Politikus Gerindra Anggap Kritik Komnas HAM soal Omnibus Law Tak Relevan

Selasa, 15 September 2020 16:28 WIB

Ribuan massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama-sama dengan elemen serikat pekerja yang lain melakukan aksi demo di depan gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 25 Agustus 2020. Dalam aksinya massa buruh menolak omnibus law RUU Cipta Kerja dan Stop PHK. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Gerindra, Wihadi Riyanto memprotes Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang meminta pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja.

"Itu menjadi pertanyaan buat kami, karena tidak ada kaitannya Komnas HAM dengan omnibus law," kata Wihadi dalam Rapat Dengar Pendapat pada hari ini, Selasa, 15 September 2020.

Wihadi menilai RUU Cipta Kerja berbeda dengan RUU Penanggulangan Terorisme atau Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang sebelumnya juga dikomentari Komnas HAM.

Dia menilai tak masalah dengan pandangan Komnas mengenai dua hal itu. "Kalau yang lain-lainnya saya tidak ada masalah, tetapi ada surat ke DPR yang meminta omnibus law RUU Cipta Kerja (dihentikan)," kata Wihadi.

Wihadi mengatakan omnibus law RUU Cipta Kerja adalah suatu program pemerintah. DPR bersama pemerintah pun kemudian membahas RUU tersebut. Menurut Wihadi, Komnas HAM harus menghormati DPR sebagai sesama lembaga negara. "Ini lembaga yang memang lembaga pemerintah, bukan LSM," kata dia.

Advertising
Advertising

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan lembaganya berwenang memberikan pandangan terkait pembahasan suatu RUU oleh DPR dan pemerintah. Menurut Taufan, hal ini diatur dalam Pasal 89 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Pasal itu memandatkan Komnas HAM untuk di antaranya memberikan saran terhadap asesi dan ratifikasi instrumen internasional terkait HAM.

"Kedua, memberikan rekomendasi beserta kajian mengenai pembentukan, perubahan, dan pencabutan perundang-undangan yang terkait HAM," kata Taufan.

Komnas HAM sebelumnya memang menyurati DPR dan Presiden Joko Widodo agar menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja. Komnas HAM HAM menilai pembahasan RUU ini menimbulkan banyak kekecewaan dari masyarakat lantaran dianggap tergesa-gesa dan minim ruang partisipasi masyarakat.

"Setelah kami kaji baik-baik, kami merekomendasikan kepada Presiden RI dan DPR agar tak melanjutkan pembahasan RUU Cipta kerja atau omnibus law dalam rangka penghormatan, perlindungan, pemenuhan HAM bagi seluruh rakyat indonesia. Juga untuk mencegah terjadinya komplikasi sistem politik, sistem hukum, tata laksana, dan lain-lain,” ujar Taufan Damanik dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 13 Agustus 2020.

Berita terkait

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pakar politik menilai deklarasi Ganjar yang akan jadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran bisa saja mewakili sikap PDIP.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Sebut Prabowo Bisa Langgar UU Jika Tambah Kementerian

4 jam lalu

Pakar Hukum Sebut Prabowo Bisa Langgar UU Jika Tambah Kementerian

Rencan Prabowo menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 akan melanggar Undang-Undang Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Reaksi Gerindra Soal PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

5 jam lalu

Reaksi Gerindra Soal PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

Gerindra menyebut disiapkannya Eko Patrio jadi menteri menandakan Zulhas sudah berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Respons Gerindra, Jokowi, dan Gibran soal Isu Tambah Kementerian di Kabinet Prabowo

5 jam lalu

Respons Gerindra, Jokowi, dan Gibran soal Isu Tambah Kementerian di Kabinet Prabowo

Isu penambahan kementerian di Kabinet Prabowo mendapat respons dari Presiden Jokowi, Gibran, dan Partai Gerinda. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Soal GanjarJadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Kami Hormati

5 jam lalu

Soal GanjarJadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Kami Hormati

Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman menghormati keputusan Ganjar Pranowo yang ingin berada di luar pemerintahan. Ini sikap yang mulia.

Baca Selengkapnya

Gerindra Sebut Penambahan Kursi Menteri di Kabinet Prabowo Adalah Hal Bagus, Ini Alasannya

9 jam lalu

Gerindra Sebut Penambahan Kursi Menteri di Kabinet Prabowo Adalah Hal Bagus, Ini Alasannya

Gerindra menepis anggapan pengembangan jumlah kementerian di kabinet Prabowo sebagai upaya mengakomodasi kepentingan politik.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

10 jam lalu

Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Gerindra menyatakan Prabowo sudah mendiskusikan pembentukan presidential club sejak bertahun-tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

13 jam lalu

Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

Gibran mengaku tak tahu siapa yang dimaksud Luhut soal orang toxic yang jangan dibawa ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

21 jam lalu

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

Gerindra sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Demokrat untuk Pilkada Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Alasan Muhaimin Sebut PKB Tunggu hingga 20 Oktober Soal Peluang Gabung Koalisi Prabowo

22 jam lalu

Alasan Muhaimin Sebut PKB Tunggu hingga 20 Oktober Soal Peluang Gabung Koalisi Prabowo

Muhaimin Iskandar mengatakan Prabowo menerima masukan dari PKB untuk menjadi agenda nasional.

Baca Selengkapnya