Ini Peran Lukman Hakim dalam Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag

Selasa, 21 Januari 2020 09:12 WIB

Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 November 2019. Penyelidikan tersebut terkait suap jual beli jabatan di Kementerian Agama di pusat dan di daerah. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Rianto Adam Pontoh menyebut mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin disebut menerima uang sebesar Rp 70 juta dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin. Hal ini disampaikan majelis hakim saat membacakan amar putusan terhadap mantan Ketua Umum Partai Persatuan Muhammad Romahurmuziy alias Rommy.

“Lukman Hakim Saifuddin menerima sebesar Rp 70 juta yang diterima tanggal 1 Maret 2019 sejumlah Rp 50 juta dan tanggal 9 Maret 2019 sejumlah Rp 20 juta melalui Herry Purwanto selaku ajudan," ucap Ponto di persidangan Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 20 Januari 2020.

Hakim menilai Lukman bersama Rommy mengintervensi seleksi jabatan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Jawa Timur. Uang Rp 70 juta itu pemberian Haris Hasanuddin yang mengincar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Kasus ini bermula ketika Haris mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Menurut jaksa KPK di persidangan, Haris awalnya khawatir tak terpilih lantaran pernah dijatuhi sanksi disiplin pada 2016. Padahal salah satu syarat menduduki jabatan itu adalah tidak pernah dikenai sanksi disiplin Pegawai Negeri Sipil dalam lima tahun terakhir.

Haris, kata jaksa, awalnya ingin meminta bantuan langsung kepada Lukman. Namun karena kesulitan menemui politikus Partai Persatuan Pembangunan itu, Haris menemui Rommy di rumahnya di Jakarta Timur pada Desember 2018. Dalam pertemuan itu Rommy bersedia menyampaikan keinginan Haris kepada Lukman.

Advertising
Advertising

Haris sempat gagal pada tahap seleksi administrasi, tetapi atas intervensi Lukman dan Rommy dia diluluskan. Pada seleksi selanjutnya, Haris juga tak masuk dalam tiga besar calon Kakanwil Jawa Timur. Lolosnya Haris pun sempat ditentang kalangan internal Kemenag dan Komite Aparatur Sipil Negara.

Namun menurut jaksa, sejak awal Lukman telah memutuskan untuk memilih Haris menjadi Kakanwil Jatim. "Dan akan mengambil segala risiko untuk tetap memilih Haris Hasanuddin dalam jabatan," kata jaksa pada persidangan Rabu, 11 September 2019.

Dalam sidang putusan, hakim menguatkan argumen jaksa. Lukman disebut memberikan arahan agar Haris lolos seleksi. Ia dikatakan meminta panitia seleksi agar menjadikan Haris sebagai tiga besar usulan peringkat terbaik yang akan dipilih sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim.

Terseret pusaran kasus ini, Lukman beberapa kali diperiksa KPK dan menjadi saksi di persidangan. Saat hadir sebagai saksi di persidangan Rommy beberapa waktu lalu, Lukman membantah dakwaan menerima uang.

Menurut Lukman, dia meminta ajudannya untuk mengembalikan uang tersebut kepada Haris. "Saya tidak pernah menyentuh uang itu. Saya meminta ajudan mengembalikan karena saya merasa tidak pernah menerima uang itu," kata Lukman.

Jaksa pun menanyakan kepada Lukman berapa nominal yang diberikan Haris. Menurut Lukman, yang disampaikan lewat ajudannya itu senilai Rp 10 juta. Dalam persidangan sebelumnya pemberian ini disebut senilai Rp 20 juta dan diberikan Haris di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang.

"Jangankan menghitung, memegangnya tidak, tidak melihat isinya karena saya hanya melihat amplop cokelat saja," ujar Lukman.

Lukman Hakim juga membantah menerima uang senilai Rp 50 juta langsung dari Haris dalam pertemuan di Hotel Mercure Surabaya. Dalam pelbagai kesempatan sebelumnya, Lukman mengatakan tak pernah secara khusus bertemu Haris di Hotel Mercure. Dia mengaku kedatangannya kala itu untuk menghadiri pembinaan ASN Kementerian Agama.


BUDIARTI UTAMI PUTRI | ROSSENO AJI | FIKRI ARIGI | ANTARA

Berita terkait

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

1 hari lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

2 hari lalu

Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

Tautan uji publik tenaga non-ASN Kemenag.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Uji Publik Data Tenaga Non ASN: Persiapan Seleksi CASN 2024

3 hari lalu

Kemenag Buka Uji Publik Data Tenaga Non ASN: Persiapan Seleksi CASN 2024

Kemenag melakukan uji publik terkait pemutakhiran data Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk persiapan seleksi Calon ASN tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

3 hari lalu

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

Kementerian Agama atau Kemenag hari ini merilis jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

4 hari lalu

Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

Kementerian Agama atau Kemenag mengimbau jemaah waspada terhadap tawaran visa non haji yang tidak resmi.

Baca Selengkapnya

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

4 hari lalu

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

Jemaah haji dijadwalkan untuk mulai diberangkatkan secara bertahap mulai 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

5 hari lalu

Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

Total kuota jemaah haji Indonesia tahun ini adalah 241.000 orang.

Baca Selengkapnya

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

7 hari lalu

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

Kemenag akan menggelar penyuluh agama Islam Award 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

10 hari lalu

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

Gerakan Senam Haji dikemas untuk menjaga kebugaran dan ketahanan fisik jemaah.

Baca Selengkapnya

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

12 hari lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya