Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

image-gnews
Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dana Bantuan Operasional Sekolah atau dana BOS untuk pesantren tahun anggaran 2024 sudah mulai dicairkan. Untuk Tahap I, jumlahnya mencapai Rp 220 miliar.

Tahun ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar. Sebanyak Rp 28,017 miliar untuk Pesantren Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah/MI), Rp 178,970 miliar untuk Pesantren Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah/MTs), dan Rp 133,511 miliar untuk jenjang ‘Ulya (setara Madrasah Aliyah/MA).

“Program BOS Pesantren adalah salah satu bukti kehadiran negara terhadap pesantren yang selama ini terus memberikan perhatian,” kata Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam, Waryono Abdul Ghafur di Jakarta, dikutip dalam laman resmi Kemenag, Jumat, 26 April 2024.

Waryono mengatakan, Pesantren sudah dapat melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti persyaratan pencairan BOS> Persyaratan itu sesuai petunjuk teknis atau juknis ke Bank yang telah ditentukan.

Menurut Waryono, dana BOS harus dibelanjakan dan digunakan dengan baik dan optimal. Penggunaannya juga harus tepat dan akuntabel. “Prioritaskan untuk kebutuhan mendasar pesantren,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain dana BOS, Kemenag  telah menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Pesantren sebesar Rp 50 miliar. Kepala Subdirektorat Pendidikan Kesetaraan Direktorat PD Pontren, Anis Masykhur, menyebutkan, BOS Pesantren disalurkan kepada lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF), satuan Pendidikan Muadalah (SPM), dan Pesantren Salafiyah penyelenggaran Pendidikan Kesetaraan (PKPPS).

Pemberian dana BOS Pesantren bertujuan membantu biaya operasional penyelenggaraan pendidikan pesantren dalam rangka peningkatan akses santri dan membantu peningkatan mutu pembelajaran dan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menjadi tanggung jawab satuan Pendidikan. “Untuk anggaran PIP, diperuntukkan bagi santri yang dinilai berprestasi namun berasal dari keluarga harapan (PKH),” kata Anis.

Pilihan Editor: Pengamat Pendidikan Nilai Usul Penghapusan KJP Plus Tidak Realistis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Program Indonesia Pintar 2024 Cair, Cara Cek PIP hingga Besaran Bantuan

6 jam lalu

Siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar usai penyerahan Kartu Indonesia Pintar dan Program Keluarga Harapan oleh Presiden Joko Widodo di Gor Tri Dharma, Gresik, Jawa Timur, 8 Maret 2018. ANTARA/Zabur Karuru
Dana Program Indonesia Pintar 2024 Cair, Cara Cek PIP hingga Besaran Bantuan

Pencairan PIP 2024 dilakukan dengan jadwal yang berbeda-beda untuk setiap sekolah.


Jubir: Menag Yaqut Tak Bisa Penuhi Undangan Pansus Haji Pekan Depan

20 jam lalu

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (kiri) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berbincang dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jubir: Menag Yaqut Tak Bisa Penuhi Undangan Pansus Haji Pekan Depan

Menag Yaqut dipastikan tak akan bisa hadir jika Pansus Haji melakukan pemanggilan pada pekan depan. Jubir Kemenag sebut Yaqut sedang ada tugas negara.


Kemenag Segera Rampungkan Peta Jalan Dana Abadi Pesantren

1 hari lalu

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Abu Rokhmad. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Segera Rampungkan Peta Jalan Dana Abadi Pesantren

Dana Abadi Pesantren diatur dalam Undang-Undang Pesantren No. 18 Tahun 2019. Pada 2024, Alokasi anggaran DAP sebesar Rp250 miliar.


Pondok Pesantren Rizieq Shihab Pecat Santri Pelaku Penganiayaan ke Santri Lainnya

2 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Pondok Pesantren Rizieq Shihab Pecat Santri Pelaku Penganiayaan ke Santri Lainnya

Pondok pesantren yang diasuh oleh Rizieq Shihab menyesalkan terjadinya penganiayaan tersebut.


Pansus Haji Berpeluang Panggil Paksa Menag Yaqut jika 3 Kali Absen dari Panggilan

2 hari lalu

Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya. ANTARA/HO-Humas DPR
Pansus Haji Berpeluang Panggil Paksa Menag Yaqut jika 3 Kali Absen dari Panggilan

Pansus Haji DPR menyebut, ada kemungkinan untuk memanggil paksa Menag Yaqut Cholil Qoumas jika tiga kali absen dari panggilan sidang


Airin Siapkan Beasiswa Santri dan Program Wirausaha Pesantren di Banten

2 hari lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Banten, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, mengumumkan program prioritas pendidikan pesantren seperti Santri Inovator dan beasiswa, terutama untuk penghafal Alquran, saat menerima dukungan ulama di Pandeglang, Kamis,19 September 2024. Dok. Pribadi
Airin Siapkan Beasiswa Santri dan Program Wirausaha Pesantren di Banten

Airin menyiapkan program beasiswa santri dan pemberdayaan pesantren, termasuk inovasi teknologi, kewirausahaan, serta dukungan ekonomi bagi pesantren di Banten.


Kemenag Sebut Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan

3 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Kemenag Sebut Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan

Kementerian Agama menegaskan jemaah haji reguler yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H sudah mendapatkan asuransi jiwa


Jokowi Sambangi Gus Miftah di Sela Kunker ke Jawa Tengah, Ini yang Dibahas

3 hari lalu

Presiden Jokowi pondok pesantren Gus Miftah di Sleman Yogyakarta di sela kunjungan kerja meresmikan tol Jogja-Solo, di Jawa Tengah Kamis 19 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Jokowi Sambangi Gus Miftah di Sela Kunker ke Jawa Tengah, Ini yang Dibahas

Jokowi menyambangi kediaman ulama Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah di Pondok Pesantren Ora Aji Dusun Tundan, Kamis pagi 19 September 2024.


Sekjen Kemenag: Menag di Eropa, MRA Sertifikasi Halal dan Ikut Pertemuan Internasional Perdamaian

3 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Sekjen Kemenag: Menag di Eropa, MRA Sertifikasi Halal dan Ikut Pertemuan Internasional Perdamaian

Menag dijadwalkan mengikuti sejumlah kegiatan di Eropa.


Kasus Penganiayaan Santri Pondok Pesantren di Sukoharjo, Kemenag Bakal Panggil Pengurus Yayasan dan Pengelola

4 hari lalu

Kepala Kemenag Kabupaten Sukoharjo, Muh Mu'alim menanggapi kasus dugaan penganiayaan santri hingga meninggal di sebuah pondok di Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah,  Rabu, 18 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kasus Penganiayaan Santri Pondok Pesantren di Sukoharjo, Kemenag Bakal Panggil Pengurus Yayasan dan Pengelola

Hari ini, Kemenag Sukoharjo berencana mendatangi rumah korban untuk bertakziah dan bertemu dengan keluarga santri muda itu.