Kasus Suap KPU, Hasto Kristiyanto Jelaskan Posisi PDIP
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Jobpie Sugiharto
Kamis, 16 Januari 2020 07:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan partainya tak berkaitan dengan dugaan suap menyuap caleg PDIP Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Setelah KPU menolak permohonan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat, kemudian ada pihak-pihak tertentu yang menawarkan upaya-upaya dan itu di luar sepengetahuan partai," ujar Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, pada Rabu lalu, 15 Januari 2020.
Menurut dia, peran partai untuk mengupayakan Harun Masiku masuk ke DPR sudah selesai saat menggugat peraturan KPU ke Mahkamah Agung dan meminta fatwa MA.
Fatwa itu berisi permintaan kepada KPU untuk memberikan kedaulatan kepada PDIP menentukan pengganti caleg dari Dapil Sumsel I yang meninggal, Nazarudin Kiemas, dengan Harun Masiku.
KPU menolak melaksanakan fatwa tersebut dengan alasan aturan yang berlaku adalah pengganti seharusnya pemilik suara terbanyak kedua yakni, Riezky Aprilia.
KPK telah menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan tiga orang lainnya yakni; Agustiani Tio Fridelina, Harun Masiku dan Saeful Bahri, menjadi tersangka pada 9 Januari lalu. Harun Masiku dan Saeful menjadi tersangka pemberi suap.
Wahyu dan Tio diduga menerima suap dari Harun dan Saeful untuk mengupayakan pergantian antarwaktu (PAW) Riezky Aprilia.
Hasto Kristiyanto pun menyatakan DPP PDIP menyerahkan seluruh proses hukum tersebut dan menghormati seluruh aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.
"DPP partai akan bersifat kooperatif," ujar Hasto Kristiyanto.