Menteri LHK: Pemanfaatan Gambut buat Hutan Sosial Harus Hati-hati

Reporter

Antara

Editor

Purwanto

Kamis, 28 November 2019 15:53 WIB

Tempo dan KLHK menggelar Festival Pesona Perhutanan Sosial Nasional, Kamis, 28 November 2019.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemanfaatan lahan gambut untuk program perhutanan sosial akan dilakukan secara hati-hati dan akan mendapatkan pendampingan, kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.

"Sudah ada regulasinya. Yang paling penting kalau di gambut itu tidak boleh ditoreh, tidak boleh dibuka secara fisik, tapi bisa untuk jasa lingkungan, misalnya. Atau nanti dilihat, kalau itu wilayah budidaya atau buka. Ada ruang yang harus diberikan pembatasan. Tapi, prinsipnya kita memang sangat hati-hati," ujar Menteri Siti usai memberikan penghargaan kepada tokoh Hutan Sosial di Festival PeSoNa di Kantor KLHK di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya baru-baru ini telah menandatangani Peraturan Menteri (Permen) Nomor P.37/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2019 Tentang Perhutanan Sosial pada Ekosistem Gambut.

Dalam peraturan tersebut, skema perhutanan sosial yang akan diterapkan dalam ekosistem gambut adalah hutan kemasyarakatan (HKm), hutan desa, kemitraan kehutanan dan hutan adat.

Menurut Menteri Siti, khalayak awam ketika mendengar hutan sosial akan mengasosiasikannya dengan penebangan pohon lalu menggantinya dengan vegetasi lain, padahal sebetulnya masih ada pola lain untuk pemanfaatan lahan gambut dalam konteks hutan sosial.

Hal serupa diungkapkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Bambang Supriyanto bahwa bisnis model hutan sosial di lahan gambut adalah bisnis non-kayu.

"Kalau di kubah dalam, fungsinya lindung. Tapi, hutan sosial masih boleh di hutan lindung tapi dalam bentuk jasa lingkungan dan non-kayu. Kalau gambut budidaya, kita main agroforestry tetapi dengan teknik paludikultur," ujar Bambang, yang juga menghadiri festival tersebut.

Sementara itu, sebelumnya KLHK telah memverifikasi teknis wilayah yang akan menjadi perhutanan sosial di lahan gambut yang mencapai 230.728 hektare pada akhir Oktober. Namun, menurut Bambang, terjadi kenaikan menjadi sekitar 257.000 hektare.

ANTARA

Berita terkait

Luhut Gandeng Cina Dukung Pengembangan Laboratorium untuk Food Estate: Supaya Ada yang Jadi

10 April 2023

Luhut Gandeng Cina Dukung Pengembangan Laboratorium untuk Food Estate: Supaya Ada yang Jadi

Luhut membeberkan hasil kunjungannya dari Beijing, Cina. Salah satunya adalah kerja sama pengembangan megaproyek food estate.

Baca Selengkapnya

Para Penunggang Hutan Sosial

4 Oktober 2022

Para Penunggang Hutan Sosial

Hutan sosial atau Perhutanan sosial adalah program yang unik.

Baca Selengkapnya

Para Penunggang Hutan Sosial

2 Oktober 2022

Para Penunggang Hutan Sosial

Dari target 12,7 juta hektare, distribusi akses hutan sosial belum sampai separuhnya. Ada banyak hambatan.

Baca Selengkapnya

Pendapat HuMa pada Polemik KepmenLHK 287

30 April 2022

Pendapat HuMa pada Polemik KepmenLHK 287

KepmenLHK No 287 membuka akses bagi masyarakat terhadap skema perhutanan sosial. Namun Komisi IV DPR menolak dengan tegas.

Baca Selengkapnya

Bagi Ribuan Hektare SK Hutan Adat sampai Sosial, Jokowi: Segera Tanami

3 Februari 2022

Bagi Ribuan Hektare SK Hutan Adat sampai Sosial, Jokowi: Segera Tanami

"Segera manfaatkan lahan yang ada, jangan sudah diberikan kemudian tidak diapa-apain, segera tanami," kata Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bagi-bagi Sertifikat Tanah hingga SK Hutan Sosial di Sumatera Utara

3 Februari 2022

Jokowi Bagi-bagi Sertifikat Tanah hingga SK Hutan Sosial di Sumatera Utara

Jokowi menyerahkan sertifikat tanah di Lapangan Sudirman dan membagikan bantuan tunai ke para pedagang di Pasar Induk Sidikalang.

Baca Selengkapnya

BRGM Bidik Restorasi 1,2 Juta Hektare Lahan Gambut di 7 Provinsi

10 Agustus 2021

BRGM Bidik Restorasi 1,2 Juta Hektare Lahan Gambut di 7 Provinsi

Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) menargetkan merestorasi 1,2 juta hektare lahan gambut

Baca Selengkapnya

Serahkan SK Hutan Adat, Jokowi Minta Masyarakat Gunakan Untuk Lahan Produktif

7 Januari 2021

Serahkan SK Hutan Adat, Jokowi Minta Masyarakat Gunakan Untuk Lahan Produktif

Presiden Jokowi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat, Hutan Sosial dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) se-Indonesia

Baca Selengkapnya

Menggamit Warga, Menjaga Hutan Gambut

18 November 2019

Menggamit Warga, Menjaga Hutan Gambut

Badan Restorasi Gambut mengembangkan ekowisata untuk menjaga hutan gambut dan menekan pembakaran hutan.

Baca Selengkapnya

Punya Izin Hutan Sosial, Petani di Malang Malah Jadi Tersangka

4 September 2019

Punya Izin Hutan Sosial, Petani di Malang Malah Jadi Tersangka

Seorang petani di Malang menjadi tersangka karena menanam kebun di lahan Perhutani. Padahal mengantongi izin perhutanan sosial.

Baca Selengkapnya