LBH Gugat Tim Asistensi Hukum Wiranto ke PTUN

Senin, 5 Agustus 2019 16:47 WIB

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto berbicara pada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 25 Juni 2019. Tempo/ Fikri Arigi.

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menggugat Tim Asistensi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ke Pengadilan Tata Usaha Negara *PTUN).

Dalam gugatan itu, kedua lembaga menuntut agar tim yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menkopolhukam Nomor 38 Tahun 2019 tersebut dibubarkan.

"Memerintahkan Menkopolhukam untuk mencabut Kepmenkopolhukam No. 38 Tahun 2019," kata Ketua Umum YLBHI, Asfinawati dalam keterangan tertulis, Senin, 5 Agustus 2019.

Menkopolhukam Wiranto membentuk tim tersebut pada 8 Mei 2019. Dalam surat pembentukannya, tugas Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam meliputi tiga hal. Pertama, melakukan kajian dan asistensi hukum terkait ucapan dan tindakan yang melanggar hukum pasca-pemilihan umum serentak tahun 2019 untuk menentukan dapat tidaknya dilakukan upaya penegakan hukum.

Tugas kedua, memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kajian hukum sebagaimana hasil kajian dan asistensi hukum sesuai kewenangan.

Advertising
Advertising

Dalam SK tersebut, Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam dapat melibatkan para tokoh dan pakar hukum serta organisasi profesi hukum untuk ikut serta berpartisipasi dalam memberikan saran dan masukan. Terkait masa tugas, SK tersebut menyatakan bahwa Tim bertugas sejak 8 Mei hingga 31 Oktober 2019.

YLBHI dan LBH Jakarta menggugat pembentukan itu Karana mengancam Demokrasi dan HAM. Asfinawati mengatakan pembentukan tim juga bertentangan dengan asas legalitas dan kepastian hukum, serta berpotensi terjadi maladministrasi.

Direktur LBH Jakarta Arief Maulana mengatakan keberadaan tim asistensi hukum itu juga mengancam tidak memenuhi syarat perbuatan negara dan pembatasan HAM dalam situasi darurat dan krisis serta bertentangan dengan jaminan perlindungan hak kebebasan berpendapat dan berekspresi. "Penerbitan Kepmen dan pemasalahan Hukum dan HAM yang timbul mendapat respon yang keras dari publik," katanya.

Berita terkait

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

13 jam lalu

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

2 hari lalu

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun, mengatakan, KPU keliru memahami gugatan yang dilayangkan ke PTUN tersebut

Baca Selengkapnya

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

3 hari lalu

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

Apa kata Ketum Muhammadiyah soal gugatan PDIP di PTUN?

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

3 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

6 hari lalu

PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

7 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

KPU Tetap Lanjutkan Proses Penetapan Prabowo-Gibran Meski Gugatan PDIP di PTUN Layak Disidangkan

7 hari lalu

KPU Tetap Lanjutkan Proses Penetapan Prabowo-Gibran Meski Gugatan PDIP di PTUN Layak Disidangkan

KPU tolak permohonan PDIP untuk tunda kegiatan penetapan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih hari ini. Putusan MK jadi rujukan.

Baca Selengkapnya

Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

7 hari lalu

Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

KPU dan Ketum PAN Zulkifli Hasan menanggapi gugatan PDIP di PTUN terkait pencalonan Gibran di Pilpres 2024. Begini kata mereka.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta PDIP Gugat KPU ke PTUN terkait Pencalonan Gibran

7 hari lalu

Sederet Fakta PDIP Gugat KPU ke PTUN terkait Pencalonan Gibran

PDIP menggugat KPU ke PTUN atas dugaan perbuatan melawan hukum saat menerima Gibran sebagai calon wakil presiden. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

PDIP Sebut Rezim Hukum Gugatan Pencalonan Gibran ke PTUN Beda dengan Sengketa Pilpres MK

7 hari lalu

PDIP Sebut Rezim Hukum Gugatan Pencalonan Gibran ke PTUN Beda dengan Sengketa Pilpres MK

Tim Hukum PDIP menggugat KPU ke PTUN atas dugaan perbuatan melawan hukum saat menerima pencalonan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya