Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Tetap Lanjutkan Proses Penetapan Prabowo-Gibran Meski Gugatan PDIP di PTUN Layak Disidangkan

image-gnews
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap melaksanakan kegiatan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih, meski tim hukum PDIP meminta dilakukan penundaan setelah mengklaim permohonan gugatannya di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) layak disidangkan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU, Idham Kholik mengatakan, KPU tidak dapat memenuhi keinginan PDIP untuk menunda proses kegiatan penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Sebab, kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa pemilihan presiden yang harus ditindaklanjuti KPU.

Sebagaimana Pasal 475 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, KPU harus menindaklanjuti putusan Mahkamah. Namun, Idham melanjutkan, KPU menghormati proses hukum yang dilayangkan PDIP di PTUN Jakarta.

"KPU siap dan akan memberikan jawaban kepada Majelis hakim PTUN dalam perkara tersebut," kata Idham, Selasa, 24 April 2024.

KPU akan melakukan kegiatan penetapan calon presiden dan wakil presiden pada hari ini, atau Rabu, 25 April 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah menolak seluruh gugatan sengketa pilpres yang dimohonkan kubu Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md., Senin lalu.

Saat membacakan putusan, Ketua Mahkamah, hakim konstitusi Suhartoyo mengatakan, dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Adapun permohonan gugatan PDIP di PTUN Jakarta ini dilayangkan pada Selasa, 2 April lalu atas dugaan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh KPU dalam Pemilu 2024. Gugatan ini teregister dengan nomor perkara 133/G/2024/PTUN.JK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengajar Hukum Tata Negara dari Universitas Bung Hatta, Helmi Chandra menilai, gugatan PDIP mengenai penetapan pasangan calon presiden oleh KPU bukan merupakan kewenangan PTUN. Ia berpendapat, jika PTUN tetap menangani dan mengabulkan gugatan tersebut. Maka, putusannya tidak dapat dieksekusi.

Alasannya, putusan PTUN tidak dapat menganulir hasil pemilu. Helmi menegaskan, hanya Mahkamah Konstitusi yang berwenang menganani perkara yang berkaitan dengan hasil pemilu sesuai dengan Pasal 24 Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 473 Ayat (3) Undang-Undang Pemilu dan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4 Tahun 2023. "Artinya, itu bukan kompetensi PTUN," kata Helmi.

Ketua tim hukum PDIP, Gayus Lumbuun mengatakan, jika gugatan yang dimohonkan PDIP ke PTUN berbeda dengan rezim Mahkamah. Menurutnya, gugatan ini dilakukan untuk menelisik dan memetakan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU dalam Pemilu 2024. "Apakah KPU menyalahgunakan wewenangnya, itu akan ditelisik dan dipetakan pada gugatan ini," kata Gayus.

Dengan klaim bahwa Majelis hakim PTUN Jakarta telah menyatakan gugatan PDIP layak untuk dipersidangkan, Gayus meminta agar KPU menghormati proses hukum yang berjalan dengan menunda kegiatan penetapan pasangan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih hari ini. "Saya minta agar KPU taat azas hukum, tidak menjadikan suatu keterlambatan keadilan. Tunda dulu penetapan sampai ada putusan yang pasti dari PTUN," ucapnya.

ANDI ADAM FATURAHMAN | RUSMAN PARAQBUEQ

Pilihan Editor: PDIP Klaim Gugatan di PTUN Layak Disidangkan, TKN: Ayo Move On

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

1 jam lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu malam (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?


Rekam Jejak Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Solo yang Maju Pilkada 2024 dari PDIP

2 jam lalu

Bakal calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan bakal calon Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa (kanan) memberikan keterangan kepada Wartawan saat berada di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan, Solo, Jawa Tengah, Jumat 17 Juli 2020. Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa resmi mendapat rekomendasi PDI Perjuangan untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo pada Pilkada serentak Desember mendatang. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Rekam Jejak Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Solo yang Maju Pilkada 2024 dari PDIP

Teguh Prakosa memastikan bakal ikut serta dalam Pilkada 2024 sebagai calon wali kota Solo. Berikut rekam jejak pria yang sempat mendampingi Gibran.


Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

3 jam lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

Demokrat menilai perlu ada partai yang menjadi oposisi di pemerintahan baru agar terjadi mekanisme checks and balances.


Teguh Prakosa Daftar Maju Pilkada Solo dari PDIP

4 jam lalu

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa (dua dari kiri) memberikan sambutan saat konferensi pers penyelenggaraan Solo Great Sale 2024 di Loji Gandrung Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Teguh Prakosa Daftar Maju Pilkada Solo dari PDIP

Teguh Prakosa akan menyerahkan syarat pendaftaran tahap penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota di PDIP Kota Solo pada 18 Mei 2024.


Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

22 jam lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

Partai Demokrat sedang menyiapkan kadernya untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo.


Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

1 hari lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

PDIP menilai oposisi diperlukan dalam sistem pemerintahan.


Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


TKN Pastikan Kabinet Prabowo-Gibran Berkomposisi Proporsional

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
TKN Pastikan Kabinet Prabowo-Gibran Berkomposisi Proporsional

Kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran akan dikomposisikan secara proporsional.


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.