TEMPO Interaktif, Serang:Hari ini pendaftaran terakhir calon wali kota dan wakil wali kota Serang. Lima pasangan dari partai telah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Serang. Sementara calon perseorangan belum ada yang mengembalikan formulir.Pasangan yang telah mendaftar adalah Bunyamin-Khoirul Jaman diusung Partai Golkar, Jayeng Rana-Deden Apriyandi diusung PDIP dan PSI, Ade Muchlas-Juheni M. Rois diusung PKS dan PAN, Lulu Kaking-Ismetullah diusung Partai Demokrat, PBB dan PKB, serta Kirtam-Saiful Jamil diusung PPP.Ketua Pokja Pendaftaran KPU Serang, Aslach, mengatakan, selain kelima pasang calon dari partai tersebut, pihaknya juga masih menunggu kemungkinan mendaftarnya calon perseorangan. "Sebenarnya ada empat orang yang mengambil formulir pendaftaran dari jalur perseorangan, tapi belum ada yang mengembalikan," kata dia hari ini.KPUD akan menunggu pendaftaran sampai pukul 12 malam nanti. Apabila ada calaon nonpartai yang mengembalikan formulir, KPU Serang akan memberikan waktu satu minggu untuk memenuhi persyaratan, di antaranya mengumpulkan foto kopi identitas pendukungnya sebanyak 20.000 lembar. "Prosedurnya memang berat, makanya hingga sekarang belum ada yang daftar dari calon independen ini," ujar Aslach.Pilkada Kota Serang akan digelar pada 10 Agustus mendatang. Kendati belum memasuki masa kampanye, sejumlah spanduk, poster, baliho dan alat peraga kampanye telah memenuhi jalan-jalan strategis di ibu kota Provinsi Banten ini.Mabsuti Ibnu Marhas
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.