Anggota Fraksi PKS Ungkap Poin-poin Amandemen Terbatas UUD 1945

Reporter

Fikri Arigi

Jumat, 26 Juli 2019 17:16 WIB

Ilustrasi sidang MPR. Dok.TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi PKS MPR RI, Andi Akmal Pasluddin, mengatakan saat ini amandemen terbatas undang-undang dasar sudah pada tahap hasil kajian. Hasil ini selanjutnya akan dibawa ke rapat pleno pada 26 Agustus 2019. “Kembali ke masing-masing fraksi (untuk) mengkaji, nanti tanggal 26 Agustus kami rapatkan untuk ditetapkan sebagai ketetapan MPR,” ujar Andi di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 26 Juli 2019.

Sebelumnya Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan draf pokok-pokok amandemen mengenai haluan negara sudah diserahkan ke masing-masing fraksi untuk disempurnakan. Pokok-pokok amandemen UUD ini akan dibawa dalam Sidang Akhir Masa Jabatan pada 27 September 2019. “Drafnya sudah dibagi ke masing-masing fraksi,” kata Zulkifli Hasan dalam keterangannya, Kamis, 25 Juli 2019. Zulkifli menuturkan fraksi-fraksi di MPR sudah menyepakati tentang perlunya amandemen terbatas UUD. Mereka bahkan sudah sudah membentuk Panitia ad hoc I dan panitia ad hoc II.

Menurut Andi Akmal terdapat beberapa poin yang akan diamandemen. Pertama, penguatan fungsi MPR melalui Garis Besar Haluan Negara (GBHN). GBHN perlu diadakan kembali, untuk mensinkronkan sistem perencanaan pembangunan nasional dari tingkat pusat ke daerah.

“Kenapa GBHN perlu kembali diadakan? Kami mengevaluasi selama orde reformasi, sistem perencanaan pembangunan nasional banyak yang belum terintegrasi, baik dari pusat gubernur hingga walikota dan bupati,” ucap dia.

Amandemen lain adalah menyangkut penambahan kewenangan MPR. Menurut Andi ini merupakan aspirasi masyarakat berdasarkan kunjungan-kunjungan wakil rakyat. Penambahan kewenangan ini juga berhubungan dengan poin kedua yakni penataan lembaga.

Advertising
Advertising

Andi mengatakan penataan kelembagaan diperlukan, karena ada lembaga-lembaga yang saat ini kewenangannya terbatas, dan ada yang over power. "Contohnya DPD dan MK."

Kata Andi, DPD merasa kewenangannya terbatas, sementara MK kewenangannya berlebih. "Karena (mereka) hanya sembilan orang dan tidak dipilih rakyat tapi punya kekuasaan yang besar,” kata dia.

Berita terkait

Prancis Resmi Jamin Hak Aborsi dalam Konstitusi

5 Maret 2024

Prancis Resmi Jamin Hak Aborsi dalam Konstitusi

Prancis resmi mengabadikan hak untuk aborsi dalam konstitusinya, setelah dua majelis parlemen menyetujui amandemen.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Bamsoet soal Amandemen UUD Berisiko Ditunggangi Kepentingan Sempit

16 Agustus 2023

Pengamat Sebut Ide Bamsoet soal Amandemen UUD Berisiko Ditunggangi Kepentingan Sempit

Khoirul Umum menanggapi ide amandemen parsial UUD dapat berisiko ditunggangi kepentingan sempit penundaan pemilu 2024

Baca Selengkapnya

Volodymyr Zelensky Dikritik soal Amandemen Pengawasan Keuangan

22 November 2022

Volodymyr Zelensky Dikritik soal Amandemen Pengawasan Keuangan

Volodymyr Zelensky dianggap memupuskan harapan Ukraina gabung Uni Eropa setelah menanda-tangani amandemen pengurangan pengawasan keuangan.

Baca Selengkapnya

Pimpinan MPR Sepakat Hidupkan PPHN Tanpa Amandemen UUD 1945

7 Juli 2022

Pimpinan MPR Sepakat Hidupkan PPHN Tanpa Amandemen UUD 1945

Ketua MPR Bambang Soesatyo memastikan bahwa lembaganya tidak akan melakukan amendemen UUD 1945 untuk menghidupkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Baca Selengkapnya

Boris Johnson Dituduh Melanggar Aturan Covid-19, Inggris Ajukan Amandemen

21 April 2022

Boris Johnson Dituduh Melanggar Aturan Covid-19, Inggris Ajukan Amandemen

Amandemen yang disorongkan Pemerintah Inggris memungkinkan parlemen mengambil keputusan usai investigasi kepolisian atas tuduhan Boris Johnson

Baca Selengkapnya

Menutup Celah Amandemen dalam Penetapan Haluan Negara

11 April 2022

Menutup Celah Amandemen dalam Penetapan Haluan Negara

Djarot Saiful Hidayat mengatakan, tim perumus telah sepakat bahwa pembentukan PPHN akan dihadirkan tanpa melalui amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya

Akui Ada yang Coba Tambah Masa Jabatan Presiden, Pramono Anung: Tidak Mudah

5 April 2022

Akui Ada yang Coba Tambah Masa Jabatan Presiden, Pramono Anung: Tidak Mudah

Pramono Anung mengakui ada yang mencoba menambah masa jabatan presiden. Namun, ia menyebut langkah itu tak mudah.

Baca Selengkapnya

Bahas Produk Hukum PPHN, Badan Kajian MPR Sebut Tak Singgung Amandemen

30 Maret 2022

Bahas Produk Hukum PPHN, Badan Kajian MPR Sebut Tak Singgung Amandemen

MPR RI dan anggota Tim Perumus Badan Kajian MPR menggelar rapat dengan agenda perumusan Pokok-pokok Haluan Negara atau PPHN di Bogor

Baca Selengkapnya

Soal Tarik Usul Penundaan Pemilu, Cak Imin: Saya Menunggu Dipanggil Megawati

24 Maret 2022

Soal Tarik Usul Penundaan Pemilu, Cak Imin: Saya Menunggu Dipanggil Megawati

Sejumlah partai mendukung usulan PDIP untuk menunda amendemen UUD 1945 sampai 2024 karena khawatir ditunggangi soal penundaan pemilu

Baca Selengkapnya

Fraksi Nasdem MPR Jelaskan Alasan Dukung Usulan Amandemen UUD Ditunda

21 Maret 2022

Fraksi Nasdem MPR Jelaskan Alasan Dukung Usulan Amandemen UUD Ditunda

Taufik menilai penundaan usulan amandemen konstitusi soal PPHN tak meluas dengan memasukkan usulan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu

Baca Selengkapnya