Bowo Sidik Segera Diadili dalam Kasus Suap dan Gratifikasi

Reporter

M Rosseno Aji

Kamis, 25 Juli 2019 20:47 WIB

Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso menutupi wajahnya saat meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. Bowo kembali menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap pelaksanaan kerja sama bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan penerimaan lain terkait jabatan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso segera diadili dalam kasus suap dan gratifikasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas politikus Golkar itu ke tahap penuntutan.

"Pelimpahan berkas dan barang bukti atas nama tersangka BSP ke penuntutan tahap kedua," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati, di kantornya, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2019. Sidang Bowo Sidik ini rencananya akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

KPK menyangka Bowo menerima suap Rp2,5 miliar dari Marketing Manajer PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasty. Suap itu diduga diberikan supaya Bowo membantu PT Humpuss mendapatkan kembali kontrak kerja sama pengangkutan amonia dengan PT Pupuk Indonesia Logistik.

Selain suap, Bowo diduga juga menerima gratifikasi senilai Rp6,5 miliar dari sejumlah sumber. Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK menemukan uang gratifikasi itu dibungkus dalam ratusan ribu amplop yang disimpan di kantornya, PT Inersia di Pejaten, Jakarta Selatan. KPK menengarai uang tersebut akan dipakai caleg inkumben ini untuk membeli suara atau serangan fajar di daerah pemilihannya.

KPK mengidentifikasi pemberian uang gratifikasi itu terkait jabatan Bowo selaku anggota DPR Komisi VI yang bermitra dengan Kementrian Perdagangan dan Badan Usaha Milik Negara. KPK menengarai sebagian uang Bowo diterima terkait pengamanan Peraturan Menteri Perdagangan terkait gula kristal rafinasi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sudah tiga kali dipanggil untuk diperiksa untuk kasus ini. Namun, ia tidak perneh memenuhi panggilan dengan alasan sedang bertugas.

Advertising
Advertising

Selain terkait Permendag gula rafinasi, KPK menduga gratifikasi itu juga diberikan oleh Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir. Tersangka kasus korupsi proyek PLTU Riau-1 itu sudah diperiksa. Kepada wartawan, ia membantah memberikan duit itu.

KPK juga menduga duit gratifikasi Bowo bersumber dari pengurusan Dana Alokasi Khusus Kabupaten Meranti. Untuk itu, KPK telah menggeledah ruangan anggota DPR M Nasir dan memeriksanya. Dugaan pemberian ini juga menyeret nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin.

Terakhir, KPK menduga Bowo Sidik menerima uang terkait proyek pembangunan pasar di Kabupaten Minahasa Selatan. KPK telah memeriksa Bupati Minahasa Selatan, Christiany Euginia Paruntu.

Berita terkait

KPK Setor Rp 10 Miliar ke Kas Negara dari Kasus Bowo Sidik

2 Mei 2020

KPK Setor Rp 10 Miliar ke Kas Negara dari Kasus Bowo Sidik

KPK menyetor sekitar Rp 10 miliar ke kas negara dalam rangka pemulihan aset dari kasus korupsi mantan anggota DPR RI dari Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

Baca Selengkapnya

Divonis 5 Tahun, Bowo Sidik Singgung Soal Enggartiasto Lukita

4 Desember 2019

Divonis 5 Tahun, Bowo Sidik Singgung Soal Enggartiasto Lukita

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bowo Sidik Pangarso mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak menghadirkan eks Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam persidangan

Baca Selengkapnya

Bowo Sidik Divonis 5 Tahun dan Denda Rp 250 Juta

4 Desember 2019

Bowo Sidik Divonis 5 Tahun dan Denda Rp 250 Juta

Jaksa KPK menuntut Bowo Sidik 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya

Bowo Sidik Hadapi Sidang Putusan Hari Ini

4 Desember 2019

Bowo Sidik Hadapi Sidang Putusan Hari Ini

Terdakwa kasus suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso, akan menghadapi sidang putusan hari ini.

Baca Selengkapnya

Politikus Partai Golkar Bowo Sidik Dituntut 7 Tahun Penjara

6 November 2019

Politikus Partai Golkar Bowo Sidik Dituntut 7 Tahun Penjara

JPU juga menuntut pencabutan hak politik Bowo Sidik untuk masa waktu tertentu.

Baca Selengkapnya

Tetty Paruntu Pernah Dicecar Jaksa KPK dalam Kasus Bowo Sidik

21 Oktober 2019

Tetty Paruntu Pernah Dicecar Jaksa KPK dalam Kasus Bowo Sidik

Bupati Minahasa Selatan Tetty Paruntu pernah dicecar Jaksa KPK dalam perkara gratifikasi yang menyeret Bowo Sidik.

Baca Selengkapnya

KPK Akan Panggil Menteri Perdagangan untuk Sidang Bowo Sidik

3 Oktober 2019

KPK Akan Panggil Menteri Perdagangan untuk Sidang Bowo Sidik

Nama Menteri Enggar muncul seusai KPK meringkus Bowo Sidik dan menetapkannya sebagai tersangka suap dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Christiany Eugenia dalam Sidang Bowo Sidik Hari Ini

2 Oktober 2019

Kesaksian Christiany Eugenia dalam Sidang Bowo Sidik Hari Ini

Dia ditanya mengenai proposal renovasi 4 pasar di Minahasa Selatan dalam kasus Bowo Sidik.

Baca Selengkapnya

Bowo Sidik Minta Jaksa KPK Hadirkan Mendag Enggartiasto

2 Oktober 2019

Bowo Sidik Minta Jaksa KPK Hadirkan Mendag Enggartiasto

KPK pun sudah menggeledah ruang kerja dan kediaman Enggartiasto namun Enggar selalu tidak menghadiri panggilan pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Paparkan Cara Bowo Sidik Dapat Suap untuk Kampanye

14 Agustus 2019

Jaksa KPK Paparkan Cara Bowo Sidik Dapat Suap untuk Kampanye

Jaksa KPK memaparkan Bowo Sidik mendapat uang dari beberapa pengusaha yang digunakan untuk kampanye.

Baca Selengkapnya