TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam kasus suap Bowo Sidik Pangarso. Ia akan diperiksa hari ini, 18, Juli 2019, sebagai saksi. "Diagendakan penjadwalan ulang terhadap Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sebagai saksi dalam perkara ini," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu, 17 Juli 2019.
Sebelumnya, Enggar sudah dua kali tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan KPK. Panggilan pertama dilayangkan pada 2 Juli 2019. Namun, ia tidak hadir dengan alasan sedang di luar negeri. Enggar kembali dipanggil pada 8 Juli 2019. Enggar kembali tidak hadir dengan alasan menjalankan tugas lain.
Menurut Febri, penjadwalan ulang hari ini merupakan permintaan Enggar. Mengacu pada surat yang dilayangkan ke KPK, politikus Partai Nasdem itu hadir kali ini.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bowo Sidik tersangka penerima suap dari bagian pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti. KPK menyangka Bowo menerima Rp 2,5 miliar untuk membantu perusahaan kapal itu memperoleh kontrak kerja sama pengangkutan pupuk milik PT Pupuk Indonesia.
Dalam proses penyidikan kasus itu, KPK menyita Rp 6,5 miliar dari kantor perusahaan Bowo, PT Inersia di Pejaten, Jakarta Selatan. Uang itu disita dalam 400 ribu amplop yang disiapkan Bowo untuk “serangan fajar” pada Pemilu 2019. KPK menyangka uang itu berasal dari tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan jabatan Bowo sebagai anggota DPR Komisi IV.
Kepada penyidik, Bowo mengatakan salah satu sumber uang itu berasal dari Enggartiasto. Enggar diduga memberikan Rp 2 miliar dalam bentuk dolar Singapura melalui utusannya pada pertengahan 2017. Bowo mengatakan Enggar memberikan uang untuk “mengamankan” Permendag Gula Rafinasi yang berlaku pada Juni 2017. Saat itu, Bowo merupakan salah satu pimpinan Komisi VI yang bermitra dengan Kemendag.
Akan halnya Enggartiasto Lukita membantah telah memberikan uang kepada politikus Partai Golkar itu. “Apa urusannya kasih duit? Saya yakin enggak ada, dia dari Golkar saya dari NasDem,” kata Enggar di Istana Negara, Jakarta, Senin, 29 April 2019.