Peradi Akan Lakukan Pemeriksaan Etik Pengacara Tomy Winata

Reporter

Friski Riana

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 20 Juli 2019 08:41 WIB

Ilustrasi pengadilan(pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal DPN Peradi Rivai Kusumanegara mengatakan organisasinya akan melakukan pemeriksaan etik terhadap Desrizal, pengacara Tomy Winata yang memukul hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Komisi Pengawas Advokat Peradi sudah mengumpulkan data dan dalam waktu dekat akan memeriksa yang bersangkutan," kata Rivai kepada Tempo, Sabtu, 20 Juli 2019.

Rivai mengatakan, tindakan penganiayaan terhadap hakim adalah contempt of court atau perbuatan yang merendahkan kewibawaan peradilan. Tindakan tersebut dapat dikenai sanksi pidana maupun kode etik pengacara karena dalam hal ini dilakukan seorang pengacara.

Karena penganiayaan terjadi saat pembacaan putusan, Rivai menilai perlunya mengkaji korelasinya dengan mendengar penjelasan pelaku. "Mengingat yang bersangkutan tercatat telah berpraktek selama 20 tahun dan selama ini juga tentunya pernah mengalami kekalahan dalam menangani perkara," ujarnya.

Selain Komisi Pengawas Advokat, menurut Rivai, juga perlu dilibatkan Komisi Yudisial dan Bawas Mahkamah Agung sebagai lembaga yang peduli terhadap perlindungan hakim. Sehingga bisa dilakukan kajian bersama dalam penyusunan aturan Contempt of Court yang sedang digodok Mahkamah Agung.

Kejadian penyerangan ini terjadi dalam sidang yang diadakan pada hari yang sama, yaitu Kamis, 18 Juli 2019. Sidang dilakukan setelah Tomy Winata menggugat wanprestasi PT Geria Wijaya Prestige, Harijanto Karjadi, Hermanto Karjadi, Hartono Karjadi, PT. Sakautama Dewata, serta Fireworks Ventures Limited. Perkara tersebut teregistrasi di PN Jakarta Pusat dengan nomor 223/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst.

Advertising
Advertising

Sekitar pukul 16.00 WIB, terjadilah penyerangan di Ruang Sidang Subekti. Saat itu, ketua majelis hakim, HS, sedang membacakan putusan bagian pertimbangan mengurai petitum yang digugat Tomy Winata. Desrizal lalu berdiri dari kursinya dan mendatangi majelis hakim. Ia melepaskan ikat pinggang dan menggunakannya untuk menyerang HS.

Serangan itu mengenai bagian kening HS, dan hakim lain, DB. Kedua hakim pun langsung dikawal petugas keamanan pengadilan dan dibawa ke rumah sakit untuk segera divisum. Sedangkan Desrizal ditahan petugas keamanan pengadilan dan dibawa ke Polres Jakarta Pusat.

Berita terkait

Terkini dari Proyek Rempang Eco City, Surat Peringatan Kedua Terbit di Bakal Lahan Relokasi

6 Maret 2024

Terkini dari Proyek Rempang Eco City, Surat Peringatan Kedua Terbit di Bakal Lahan Relokasi

Sebanyak 15 warga menerima surat peringatan kedua (SP 2) untuk pengosongan lahan bakal kawasan relokasi warga terdampak Rempang Eco City.

Baca Selengkapnya

Warga Tolak Pindah, BP Batam Tetap Bangun Rumah Contoh Relokasi Rempang

9 Januari 2024

Warga Tolak Pindah, BP Batam Tetap Bangun Rumah Contoh Relokasi Rempang

BP Batam tetap akan memulai pembangunan rumah contoh relokasi proyek Rempang Eco-City mulai Rabu besok.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Libatkan Warga Pulau Rempang dalam Investasi

2 Oktober 2023

Bahlil Janji Libatkan Warga Pulau Rempang dalam Investasi

Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya sudah membuat komitmen dengan Perusahaan Xinyi untuk melibatkan warga Rempang dalam proyek Rempang Eco-City.

Baca Selengkapnya

Dianggap Bekingi Pengusaha dalam Konflik Pulau Rempang, Kepala BP Batam Bungkam

2 Oktober 2023

Dianggap Bekingi Pengusaha dalam Konflik Pulau Rempang, Kepala BP Batam Bungkam

Kepala BP Batam tidak merespons ketika diminta tanggapan atas dugaan lembaganya menjadi beking pengusaha dalam konflik Rempang.

Baca Selengkapnya

Kondisi Terkini di Pulau Rempang: 3 KK Sudah Pindah ke Hunian Sementara, Mayoritas Masih Menolak

26 September 2023

Kondisi Terkini di Pulau Rempang: 3 KK Sudah Pindah ke Hunian Sementara, Mayoritas Masih Menolak

Warga Pulau Rempang terus menyuarakan penolakan terhadap rencana relokasi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Jokowi Tidak akan Batalkan Proyek Rempang Eco-City

25 September 2023

Pemerintah Jokowi Tidak akan Batalkan Proyek Rempang Eco-City

Menteri Bahlil menyampaikan pemerintahan Jokowi akan terus melanjutkan proyek Rempang Eco-City meski ada penolakan warga yang direlokasi.

Baca Selengkapnya

Soal Konflik Pulau Rempang, Komisi III DPR RI Akui Belum Ada Jadwal Pemanggilan Para Pihak

25 September 2023

Soal Konflik Pulau Rempang, Komisi III DPR RI Akui Belum Ada Jadwal Pemanggilan Para Pihak

Komisi III menyatakan belum ada pembahasan untuk menelusuri konflik Pulau Rempang di tingkat pimpinan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana Bahas Konflik Pulau Rempang

25 September 2023

Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana Bahas Konflik Pulau Rempang

Presiden Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas konflik di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Baca Selengkapnya

Soal Konflik Pulau Rempang, YLBHI Sebut Komisi III DPR RI tak Sensitif

23 September 2023

Soal Konflik Pulau Rempang, YLBHI Sebut Komisi III DPR RI tak Sensitif

YLBHI menilai Komisi III DPR RI tak menjalankan tugas pengawasannya dalam kasus Pulau Rempang.

Baca Selengkapnya

Soal Konflik Pulau Rempang, INFID Setuju Komisi III DPR Panggil Seluruh Aktor yang Terlibat

23 September 2023

Soal Konflik Pulau Rempang, INFID Setuju Komisi III DPR Panggil Seluruh Aktor yang Terlibat

INFID dukung rencana Komisi III untuk memanggil seluruh aktor yang terlibat dalam konflik di Pulau Rempang dengan 2 syarat.

Baca Selengkapnya