TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya sudah membuat komitmen dengan perusahaan asal Cina, Xinyi, untuk melibatkan warga Pulau Rempang dalam proyek Rempang Eco-City. "Sudah ada komitmen hitam di atas putih," ujar dia saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023.
Dia mengatakan komitmen itu didasarkan kepada peraturan menteri investasi untuk kolaborasi. Meski begitu, dia mengakui peraturan itu tidak mengikat. "Sebagian sudah jalan, sebagian belum. Saya akui itu. Memang namanya peraturan baru dua tahun selalu ada plus minusnya," kata dia.
Namun, Bahlil memastikan khusus untuk perusahaan Xinyi, pelibatan warga itu wajib dilakukan. "Tapi ke depan kita akan membuat peraturan lebih ketat lagi untuk mewajibkan. (Untuk Xinyi) wajib," ujar dia.
Sebelumnya, pemerintah bakal mengembangkan Pulau Rempang menjadi Rempang Eco-City, sebuah kawasan industri, perdagangan, hingga pariwisata terintegrasi. Pengembangan Rempang Eco-City diluncurkan di Kemenko Perekonomian pada 12 April 2023. PT Makmur Elok Graha atau MEG milik Tomy Winata menjadi pengembang dengan nilai investasi sekitar Rp 381 triliun hingga 2080 mendatang.
Proyek itu tidak berjalan mulus. Masyarakat adat di Pulau Rempang menolak direlokasi. Bentrok pun terjadi pada 7 September 2023 ketika aparat gabungan masuk perkampungan untuk memasang patok tata batas lahan. Kerusuhan kembali terjadi ketika masyarakat melakukan unjuk rasa di depan Kantor BP Batam pada 11 September 2023.
Namun, Bahlil memastikan proyek strategis nasional atau PSN itu akan tetap berjalan. Pemerintah bakal merelokasi masyarakat terdampak ke Tanjung Banon. Di titik relokasi itu, pemerintah menjanjikan kompensasi berupa tanah 500 meter persegi, rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta. Kemudian, uang saku senilai Rp 1,2 juta per kepala dan uang sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta selama masa tunggu kontruksi hunian baru di Tanjung Banon.
Pilihan Editor: Anggota Komisi VI DPR Kritik Klaim Tanah Sepihak BP Batam: Apa Bedanya dengan VOC?