TEMPO.CO, Jakarta - Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, tutup mulut ketika dimintai tanggapan ihwal tuduhan komisioner Komnas HAM adanya dugaan lembaga jadi beking pengusaha dalam kasus konflik di Pulau Rempang. Rudi justru meminta bukti pernyataan Komnas HAM berupa berita.
“Ini buktinya, tanggapannya seperti apa?” tanya jurnalis Tempo kepada pimpinan BP Batam itu usai Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Bahlil Lahadalia dan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala BP Batam Muhammad Rudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023.
Namun, Rudi tidak menanggapi pertanyaan dan bukti yang sudah diberikan kepada dirinya. Kepala BP Batam itu justru pergi keluar ruang rapat Komisi VI DPR di belakang Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo menduga pemerintah menjadi beking pengusaha dalam proyek Rempang Eco-City. Proyek ini ditentang warga dan menimbulkan konflik yang belum selesai hingga kini. Bekingnya adalah pemerintah sendiri, BP Batam-nya ini,” kata Prabianto saat dihubungi Tempo, Jumat, 29 September 2023.
Prabianto mengatakan dugaan ini dapat dilihat dari kebijakan proyek Rempang Eco-City yang lebih berpihak kepada investor dengan mengorbankan hak-hak warga. Ketika Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi untuk memindahkan lokasi proyek, Prabianto mencontohkan, mereka kukuh untuk menggunakan lahan warga di sana dengan berbagai alasan.
Dalam konflik di Pulau Rempang, Komnas HAM mengatakan sudah mengetahui bagaimana kiprah Tomy Winata selaku pemilik perusahaan pengembang PT Mega Elok Graha yang memiliki relasi pemerintah dan aparat yang sangat kuat. “Itu sudah menjadi rahasia umum,” kata dia.
Perusahaan pengembang PT Mega Elok Graha (MEG) yang merupakan anak perusahaan milik Tomy Winata akan melakukan pembangunan di kawasan Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Pulau ini digadang-gadang akan dijadikan sebagai Kawasan Rempang Eco-City untuk lokasi berbagai industri, mulai dari pariwisata, jasa, hingga perumahan.
Pilihan Editor: Bahlil Klaim Warga Rempang Tidak Menolak Investasi