Caleg PAN Tarik Gugatan, Hakim MK Guyon Pemohon Kabur

Selasa, 9 Juli 2019 13:39 WIB

Suasana sidang sengketa hasil pemilihan legislatif 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 9 Juli 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat bergurau ihwal adanya pemohon yang kabur lantaran kuasa hukumnya tak hadir dalam sidang sengketa hasil pemilihan legislatif 2019 yang digelar pada Selasa, 9 Juli 2019. Pemohon yang dimaksud ialah calon legislatif dari Partai Amanat Nasional yang maju dari daerah pemilihan Jawa Timur V, Totok Daryanto.

Baca: MK Yakin Selesaikan Sengketa Pemilu Legislatif dalam 30 Hari

Guyonan ini bermula saat kuasa hukum PAN Wiwin Arista rampung membacakan permohonan caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangkalan Madura. Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum, Ali Nurdin, bertanya kepada hakim ihwal permohonan sengketa hasil pileg DPR dapil Jatim V.

"Mohon maaf Yang Mulia, di catatan kami ada satu lagi gugatan DPR RI dapil lima, apakah ini jadi diajukan?" tanya Ali Nurdin dalam sidang di gedung MK, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019.

Hakim MK Arief Hidayat lantas bertanya kepada Wiwin. Menurut Wiwin, gugatan itu ada tetapi bukan dia yang menjadi kuasa hukum. Wiwin pun mengatakan bahwa kuasa hukum terkait tak hadir.

Advertising
Advertising

"Oh enggak ada....berarti pemohon kabur kalau ini. Bukan permohonan yang kabur tapi pemohon kabur," kata Arief.

Wiwin menjelaskan bahwa permohonan sengketa itu memang terpisah antara yang diajukan kliennya dengan yang diajukan caleg PAN dari dapil Jatim V. Tak lama, Arief menerima catatan dari panitera bahwa permohonan Totok Daryanto itu telah dicabut.

"Oh baik kalau begitu. Sudah ada catatan di kami permohonan dapil Jatim lima telah ditarik ya, termohon (KPU), telah ditarik permohonannya oleh pemohon berdasarkan surat dari DPP PAN," kata Arief.

Baca: Polri Tangkap Penyebar Hoaks Putusan MK di 5 Grup WhatsApp

Sebelumnya, Totok Daryanto menggugat hasil pileg 2019 ke MK. Dalam pokok permohonannya dia menyandingkan hasil perhitungan suara menurut termohon dan menurut pemohon. Pemohon menyatakan telah terjadi penambahan suara untuk Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Demokrat.

Berita terkait

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

29 menit lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

1 jam lalu

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

10 jam lalu

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak di MK, dengan total 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

17 jam lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

18 jam lalu

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

1 hari lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

1 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

KPU mengungkap Formulir C.Hasil pemilu dibawa kabur oleh anggota KPPS Paniai Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

NasDem dan PAN Berebut Kursi Keenam di Sengketa Pileg, Saldi Isra: Dari Pilpres Sudah Berbeda

1 hari lalu

NasDem dan PAN Berebut Kursi Keenam di Sengketa Pileg, Saldi Isra: Dari Pilpres Sudah Berbeda

PAN dan NasDem bersengketa soal kursi keenam di sidang PHPU pileg. Saldi menilai peselisihan itu unik karena mereka tak memperebutkan kursi terakhir.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

1 hari lalu

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.

Baca Selengkapnya