Polri Bakal Bubar Paksa Aksi Sengketa Pilpres Setelah Pukul 18.00

Kamis, 27 Juni 2019 14:46 WIB

Ratusan massa Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 saat menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 27 Juni 2019. Aksi terkait putusan gugatan hasil pilpres yang dilayangkan Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi juga bertujuan untuk mendorong majelis hakim konstitusi segera mendiskualifikasi calon presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ma'ruf Amin. Selain itu, melalui aksi ini, PA 212 ingin mendorong majelis hakim bertindak adil dan independen. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri tak menutup kemungkinan akan membubarkan paksa massa pengunjuk rasa sidang sengketa Pilpres yang berada di sekitar Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca: LIVEBLOG - Sidang MK Putusan Sengketa Pilpres 2019

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, langkah pembubaran paksa itu baru akan dilakukan jika cara persuasif tak bisa dilakukan. "Iya tentunya dengan langkah persuasif dulu. Ketika sudah tidak dihiraukan, maka tahapan peringatan secara keras sampai pembubaran paksa," kata dia di kantornya, Jakarta Selatan pada Kamis, 27 Juni 2019.

Hari ini, Kamis, 27 Juni 2019, MK menggelar sidang putusan sengketa Pilpres yang diajukan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Sidang sudah dimulai sejak pukul 12.30. Adapun beberapa kelompok massa memenuhi kawasan di sekitar Gedung MK. Polisi dan TNI menjaga ketat kawasan seputaran Jalan Medan Merdeka Barat dan sekitarnya.

Polisi pun memberikan toleransi agar aksi hanya boleh berlangsung sampai pukul 18.00 WIB. Para koordinator lapangan telah diinstruksikan polisi agar membubarkan massa tepat pada pukul 18.00 WIB. "Kami imbau massa bubar secara tertib dan damai," kata Dedi.

Advertising
Advertising

Guna mengamankan persidangan hari ini, Polri-TNI pun menambah jumlah personel pengamanan untuk berjaga di sekitar area MK. Dedi mengatakan, jumlah personel gabungan yang dikerahkan kini mencapai 47 ribu. "Dari TNI 17 ribu sekian yang dikerahkan, Polri 28 ribu personel," kata Dedi.

Baca: Pakar: Hakim Sudah Beri Kode, Putusan MK Bisa Ditebak Arahnya

Menurut Dedi penambahan personel tersebut adalah bentuk jaminan dari aparat keamanan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan jelang dan sampai pengumuman sidang MK. Selain itu, aparat keamanan yang bertugas di Gedung MK hanya dibekali dengan peluru karet.

Berita terkait

Hari Buruh Internasional, Deretan Tuntutan Unjuk Gabungan Mahasiswa Surabaya

1 jam lalu

Hari Buruh Internasional, Deretan Tuntutan Unjuk Gabungan Mahasiswa Surabaya

Unjuk rasa Hari Buruh Internasional dengan pagelaran teatrikal dan aksi berjalan kaki (long march)

Baca Selengkapnya

Unjuk Rasa Saat Hari Buruh Internasional di Bandung, Deretan Masalah Ini yang Disoroti

3 jam lalu

Unjuk Rasa Saat Hari Buruh Internasional di Bandung, Deretan Masalah Ini yang Disoroti

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Demo Mahasiswa Pro-Palestina di Amerika Serikat Ricuh Diberangus Aparat

20 jam lalu

Fakta-fakta Demo Mahasiswa Pro-Palestina di Amerika Serikat Ricuh Diberangus Aparat

Demo Pro-Palestina marak terjadi di banyak kampus di AS dengan tuntutan para mahasiswa berkisar dari gencatan senjata atas perang Israel vs Hamas.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Berharap PPP Lolos ke Senayan

1 hari lalu

Cak Imin Berharap PPP Lolos ke Senayan

PPP saat ini sedang mengajukan gugatannya sengketa pileg 2024 ke MK.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

1 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

2 hari lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya

Selain di Banten, PPP Sebut Suaranya di Jatim Pindah ke Partai Garuda

2 hari lalu

Selain di Banten, PPP Sebut Suaranya di Jatim Pindah ke Partai Garuda

PPP menuding suara partainya dalam pemilihan DPR RI di Jawa Timur, I, IV, VI, dan VIII pindah secara tidak sah ke Partai Garuda.

Baca Selengkapnya

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

2 hari lalu

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

2 hari lalu

Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

Hakim MK Anwar Usman digantikan Guntur Hamzah dalam sidang sengketa pileg di panel tiga, karena melibatkan perkara Partai Solidaritas Indonesia.

Baca Selengkapnya

PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol, Hakim Guntur Hamzah: Tunjukkan Buktinya

2 hari lalu

PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol, Hakim Guntur Hamzah: Tunjukkan Buktinya

Hakim MK Guntur Hamzah menyoroti petitum atau permohonan PDIP yang ingin menjadikan perolehan suara PSI di DPRD Provinsi Papua Tengah menjadi nol.

Baca Selengkapnya