Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman membuka sidang perdana gugatan PHPU pilpres 2019 di gedung MK, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Ketua Sidang sengketa pemilihan presiden 2019, Anwar Usman, menunda atau menskorsing sidang. Sidang MK ini akan dilanjutkan lagi pukul 13.30 WIB.
Sekitar pukul 11.18 WIB, setelah memotong pembacaan permohonan oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, Anwar meminta untuk menunda persidangan.
“Sidang dilanjut pukul 13.30 WIB,” tuturnya di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jumat 14 Juni 2019.
Persidangan sejak dimulai pukul 09.00 WIB. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan permohonan oleh tim kuasa hukum dari pihak pemohon, yakni kubu 02. Di awal sidang, pihak-pihak yang bersidang dari kubu 01, 02, KPU (Komisi Pemilihan Umum), dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) sempat memperkenalkan anggotanya.
Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara
1 hari lalu
Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara
MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
1 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.