Polisi Dalami Keterlibatan Kivlan Zen di Kasus Rencana Pembunuhan

Rabu, 29 Mei 2019 18:41 WIB

Mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen bersiap menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya mendalami keterlibatan Kivlan Zen dalam upaya pembunuhan empat orang tokoh nasional. Menurut dia, bukti permulaan yang dimiliki adalah kepemilikan senjata ilegal.

Baca: Selain Kasus Makar, Kivlan Zen Dijerat Kasus Senjata Ilegal

"Ya masih didalami, arah itu masih didalami," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019.

Kelompok yang diduga terkait dengan Kivlan adalah enam orang yang ditangkap dalam rentang waktu 21-24 Mei 2019. Mereka memiliki senjata api ilegal dan terindikasi mengupayakan pembunuhan ke beberapa tokoh nasional.

Keempat tokoh yang diancam dibunuh yakni Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan. Dua tokoh lainnya adalah Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

Advertising
Advertising

Dedi menambahkan untuk keterlibatan Kivlan masih perihal kepemilikan senjata ilegal. Menurut Dedi, hal itu masih digali oleh penyidik Polda Metro Jaya. "Jadi kami berdasarkan fakta hukum yang sementara digali untuk membuat suatu konstruksi hukumnya adalah memiliki, menyimpan, senjata ilegal sesuai pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata Dedi.

Baca: Kivlan Zen Tersangka Makar, Pengacara Sebut Polisi Tendensius

Ia menjelaskan dalam pengungkapan dalang rencana pembunuhan tokoh nasional, polisi bekerja berdasarkan fakta hukum. Menurut dia, proses pembuktian mengungkap aktor intelektual dilakukan secara ilmiah, tidak hanya dari satu perspektif. "Ini proses pembuktian hukum," ujar Dedi.

Berita terkait

Debat Capres: Anies Baswedan Sebut Harun Al Rasyid Tewas Ditembak, Kasus Belum Tuntas Sampai Sekarang

13 Desember 2023

Debat Capres: Anies Baswedan Sebut Harun Al Rasyid Tewas Ditembak, Kasus Belum Tuntas Sampai Sekarang

Saat debat capres, Anies Baswedan sebut Harun Ar-Rasyid yang tewas saat memprotes hasil Pemilu 2019, begini peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

12 Desember 2023

Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

Calon wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, menyebut nama Harun Al Rasyid dalam debat pertama calon presiden pemilu tahun 2024

Baca Selengkapnya

Vonis 4 Bulan untuk Kivlan Zen, Jaksa Belum Putuskan Akan Banding

24 September 2021

Vonis 4 Bulan untuk Kivlan Zen, Jaksa Belum Putuskan Akan Banding

Jaksa belum memutuskan apakah akan banding atau tidak atas putusan hakim kepada Kivlan Zen. Mereka akan melapor secara berjenjang terlebih dulu.

Baca Selengkapnya

Kivlan Zen Divonis 4 Bulan 15 hari dalam Kasus Senjata Api Ilegal

24 September 2021

Kivlan Zen Divonis 4 Bulan 15 hari dalam Kasus Senjata Api Ilegal

Mayjen Kivlan Zen diputus bersalah dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Ia divonis 4 bulan 15 hari penjara.

Baca Selengkapnya

Luncurkan Buku Otobiografi, Kivlan Zen: Fitnah Jadi Langgananku

5 Oktober 2020

Luncurkan Buku Otobiografi, Kivlan Zen: Fitnah Jadi Langgananku

Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen meluncurkan buku otobiografi yang berjudul "Kivlan Zen: Personal Memoranda. Dari Fitnah ke Fitnah".

Baca Selengkapnya

Terpopuler Metro: Gugatan Kivlan Zen, Keluhan Belajar Online

23 Juli 2020

Terpopuler Metro: Gugatan Kivlan Zen, Keluhan Belajar Online

Berita terpopuler Metro pada Rabu, 22 Juli 2020 antara lain tentang gugatan Kivlan Zen dan orang tua di Depok yang mengeluhkan sistem belajar online.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Kivlan Zen, Hakim: Alasan Tidak Dipahami

22 Juli 2020

MK Tolak Gugatan Kivlan Zen, Hakim: Alasan Tidak Dipahami

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan pengujian UU Darurat tentang Senjata Api yang diajukan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen.

Baca Selengkapnya

Gugatan Kivlan Zen ke Mahkamah Konstitusi Disidangkan Pekan Depan

7 Mei 2020

Gugatan Kivlan Zen ke Mahkamah Konstitusi Disidangkan Pekan Depan

Sidang pengujian UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api yang diajukan Kivlan Zen ke Mahkamah Konstitusi bakal digelar Rabu depan.

Baca Selengkapnya

Sidang Senjata Api Ilegal: Hakim Tolak Eksepsi Kivlan Zen

5 Mei 2020

Sidang Senjata Api Ilegal: Hakim Tolak Eksepsi Kivlan Zen

Sidang perkara kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa Kivlan Zen berlanjut setelah tertunda hampir tiga bulan.

Baca Selengkapnya

Molor 3 Bulan, Kivlan Zen Jalani Sidang Putusan Sela di PN Jakpus

5 Mei 2020

Molor 3 Bulan, Kivlan Zen Jalani Sidang Putusan Sela di PN Jakpus

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen, menjalani sidang lanjutan hari ini.

Baca Selengkapnya