Akan Kaji Aturan Pemindahan Ibu Kota, Kemendagri Tunggu Bappenas

Reporter

Dewi Nurita

Kamis, 9 Mei 2019 15:04 WIB

(Kiri-kanan duduk) Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar, dan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor berdiskusi dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mendiskusikan soal pemindahan ibu kota di Kantor Staf Presiden, Jakarta. Senin, 6 Mei 2019. Tempo/Caesar Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersiap mengkaji regulasi pemindahan ibu kota. “Kemendagri menunggu Bappenas membuat master plan untuk regulasi yang akan disusun,” kata pelaksana tugas Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik dalam diskusi di Hotel Aryaduta, Jakarta pada Kamis, 8 Mei 2019.

Hingga saat ini, kata Akmal, belum diketahui pasti pemindahan ibu kota baru itu. Lokasinya pun belum diputuskan. “Tergantung pada perencanaan dan jodoh. Penganten nya belum ada.”

Baca: Cari Lokasi Ibu Kota Baru di Kalteng, Jokowi ...

Menurut Akmal, regulasi merupakan aspek pertama yang harus dipertimbangkan dalam rencana pemindahan ibu kota ini. Musababnya, perlu dilakukan revisi undang-undang atau UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Revisi ini diperlukan mengingat Pasal 3 UU tersebut mengamanatkan DKI Jakarta sebagai ibu kota negara. Dasar hukum harus diubah jika pemindahan ibu kota jadi dilakukan.

Sebetulnya, kata Akmal, institusinya sudah mulai membahas rencana perubahan atas undang-undang itu, namun pembahasan perubahan regulasi itu ditunda karena rencana pemindahan ibu kota masih dikaji Bappenas. "Dengan harapan dibuat UU yang lebih komprehensif.”

Baca: Lokasi Pemindahan Ibu Kota, Ini Kota-kota yang ...

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan rencana pemindahan ibu kota yang saat ini kembali digulirkan pemerintah, bukan hal mudah.

Rencana pemindahan ibu kota ini memerlukan perubahan undang-undang, yang perlu melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sehingga, juga diperlukan lobi-lobi politik untuk memuluskan rencana. "Tidak mungkin pemerintah tidak konsultasi dengan DPR," kata Bambang di Jakarta, Selasa, 30 April 2019.

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

6 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

3 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya