TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Soni Sumarsono menilai pemerintah perlu segera membentuk badan otoritas khusus untuk menunjukkan keseriusan mengenai rencana pemindahan ibu kota. Badan ini dinilai sangat diperlukan untuk membahas master plan persiapan pemindahan ibu kota.
"Dulu rekonstruksi Aceh saja butuh Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, apalagi pemindahan ibu kota," kata Soni Sumarsono dalam sebuah acara diskusi di Hotel Aryaduta, Jakarta pada Kamis, 8 Mei 2019.
Baca: Lokasi Pemindahan Ibu Kota, Ini Kota-kota yang ...
Plt Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik mengatakan menampung usul itu. Ia menyebutkan dua opsi yang mungkin akan dipilih. Pertama, badan otoritas itu dibuat secara paralel dengan master plan. Kedua, master plan-nya dibuat dulu, setelah itu baru dibentuk badan. "Idealnya ada badan itu, sangat penting."
Jokowi berkeliling Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur untuk mencari lokasi ideal pemindahan ibu kota. Pemerintah, kata Jokowi, tidak main-main terkait rencana pemindahan ibu kota.
Dia menjelaskan rencana pemindahan ibu kota telah dibicarakan di lingkungan internal pemerintahannya sejak tiga tahun lalu. Dalam 1,5 tahun terakhir Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah melakukan kajian detail mengenai dampak ekonomi, sosial, politik, dan lingkungannya.
Baca: Rencana Pemindahan Ibu Kota Dari Era ...
Dalam rapat kabinet terbatas pada 29 April, Jokowi memutuskan memindahkan ibu kota dari Jakarta ke provinsi lain di luar Pulau Jawa. "Kita tahu semua bahwa di Pulau Jawa sudah dihuni 57 persen atau 149 juta penduduk kita. Padahal di Pulau Sumatera baru 21 persen, Kalimantan 6 persen, Sulawesi 7 persen, Papua dan Maluku 2 sampai 3 persen," ujar dia.
Menurut Jokowi, sebelum keputusan akhir pemindahan ibu kota diputuskan, ia berkonsultasi dengan para kepala lembaga negara. "Sekali lagi pemindahan ibu kota ini akan kami putuskan tapi tetap berkonsultasi dengan Bapak-Ibu sekalian."