Mengklaim Tak Bisa Nyoblos, Buni Yani Tulis Surat Keluhan

Selasa, 16 April 2019 00:26 WIB

Terpidana kasus UU ITE Buni Yani saat menyambangi Masjid Al-Barkah, Tebet, Jakarta, Jumat, 1 Februari 2019. Kunjungan Buni Yani ke rumah pengampu Pondok Pesantren As Syafiiyah itu adalah untuk bersilaturahmi dan ikut salat berjamaah bersama di masjid Albarkah. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Dua hari menjelang Pemilu 2019, sebuah surat atas nama Buni Yani disertai tanda tangannya beredar di grup perpesanan pada Senin, 15 April 2019. Surat itu diklaim merupakan tulisan terpidana kasus UU ITE tersebut memuat keluhan tentang ketidakjelasan mekanisme pencoblosan bagi para narapidana di Lembaga Permasyarakatan Gunung Sindur, Bogor—tempat Buni dibui.

Baca: Ditahan di Lapas Gunung Sindur, Buni Yani Bawa Banyak Buku

“Sampai H-2 Pemilu, saya dan sebagian besar tahanan tidak jelas apakah bisa ikut nyoblos (dalam kontestasi Pemilu) atau tidak,” bunyi isi surat itu.

Surat ini ditulis dengan tinta hitam di atas secarik kertas yang disobek dari notes. Pada ujung kiri atas surat termuat keterangan bahwa surat tersebut dibuat pada Senin, 15 April 2019.

Surat Buni Yani menyebar pada dua hari menjelang pencoblosan Pemilu 2019. Istimewa

Dalam keterangannya, Buni mengatakan ratusan narapidana terancam tak bisa menggunakan hak suara. Selain mengamati sendiri, Buni mengklaim, informasi tersebut ia peroleh dari petugas setempat. Namun, ia tak menjelaskan masalah yang melatarbelakangi situasi itu secara gamplang.

Buni lantas menuding bahwa Komisi Pemulihan Umum (KPU) dan instansi terkait yang menaungi teknis pemilihan tak berkoordinasi dengan baik. “Sebegitu buruknya KPU dan instansi terkait menyangkut hak pilih warga negara yang dijamin konstitusi ini?” ujarnya.

Di akhir suratnya, ia meminta petugas menjamin hak konstitusional para napi. “Masih ada waktu,” tulis Buni.

Advertising
Advertising

Pengacara Buni, Aldwin Rahardian, mengkonfirmasi bahwa surat tersebut ditulis kliennya pada Senin siang. “Hari ini ditulis, lalu dititipkan ke istrinya untuk diserahkan ke saya,” ucapnya ketika dihubungi Tempo, Senin petang.

Baca: 5 Fakta Drama Eksekusi Buni Yani Berujung di Lapas Gunung Sindur

Aldwin menjelaskan, surat itu murni unek-unek dari Buni Yani. Aldwin menyatakan belum memutuskan langkah apa yang akan diambil untuk merespons surat tersebut.

Berita terkait

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

15 hari lalu

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.

Baca Selengkapnya

PSI Gagal Masuk Senayan, Raihan Suara Partai Bro dan Sis dalam Pemilu 2019 dan Pemilu 2024

40 hari lalu

PSI Gagal Masuk Senayan, Raihan Suara Partai Bro dan Sis dalam Pemilu 2019 dan Pemilu 2024

PSI kembali gagal masuk Senayan selama dua periode Pemilu, 2019 dan 2024. Perolehan suara partai bro dan sis pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pertama Kali PPP Gagal Masuk Senayan, Ini Profil Partai dengan Tagline Rumah Besar Umat Islam

41 hari lalu

Pertama Kali PPP Gagal Masuk Senayan, Ini Profil Partai dengan Tagline Rumah Besar Umat Islam

PPP salah satu partai terlama sejak Orde Baru, selain PDIP dan Golkar. Ini profil dan perolehan suara sejak Pemilu 1999, 2004, 2009, 2014, 2019, 2024

Baca Selengkapnya

Pidato Prabowo Usai KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Beda Pidatonya di Pemilu 2019

41 hari lalu

Pidato Prabowo Usai KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Beda Pidatonya di Pemilu 2019

Prabowo tampak menjadi sosok rutin yang hadir dalam 4 pemilu terakhir. Ini beda pidato politiknya di Pemilu 2024 dan Pemilu 2019?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Pemilu 2019: KPU Umumkan Dini Hari dan Alasan Prabowo Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK

43 hari lalu

Kilas Balik Pemilu 2019: KPU Umumkan Dini Hari dan Alasan Prabowo Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK

Pengumuman Pemilu 2024 semakin dekat, ini kilas balik pengumuman hasil Pemilu 2019 hingga Prabowo gugat hasil Pilpres 2019 ke MK.

Baca Selengkapnya

Singgung Pemilu 2019, Kabaharkam Fadil Imran Minta Masyarakat Terima Hasil Penghitungan KPU

45 hari lalu

Singgung Pemilu 2019, Kabaharkam Fadil Imran Minta Masyarakat Terima Hasil Penghitungan KPU

Kabaharkam memastikan situasi menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024 terpantau kondusif.

Baca Selengkapnya

Terungkap, Kasus Surat Suara di Arab Saudi Direndam dalam Air, Begini Kronologinya

2 Maret 2024

Terungkap, Kasus Surat Suara di Arab Saudi Direndam dalam Air, Begini Kronologinya

Sempat beredar video di media sosial yang memperlihatkan surat suara Pemilu 2024 di Jeddah, Arab Saudi, direndam dalam air. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Petugas PPLN Jeddah Sebut Surat Suara Direndam di Arab Saudi atas Desakan Saksi

2 Maret 2024

Petugas PPLN Jeddah Sebut Surat Suara Direndam di Arab Saudi atas Desakan Saksi

Sebelumnya beredar video di media sosial memperlihatkan surat suara Pemilu 2024 di Jeddah, Arab Saudi, yang tak terpakai malah direndam di dalam air.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Mula Migrant Care Mencium Adanya Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

1 Maret 2024

Cerita Awal Mula Migrant Care Mencium Adanya Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

Migrant Care, mengungkap dugaan praktik jual beli surat suara pemilu di Malaysia. Surat suara pemilu itu dijual dari harga 25-50 Ringgit Malaysia

Baca Selengkapnya

Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

27 Februari 2024

Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

Migrant Care mengungkap modus dugaan jual beli surat suara di Malaysia. Harga per satu surat suara dihargai sekitar Rp 90 ribu-120 ribu.

Baca Selengkapnya