Bawaslu Hentikan Kasus Sulman Aziz

Senin, 8 April 2019 17:36 WIB

Mantan Kepala Kepolisian Sektor Pasirwangi, Garut, Jawa Barat, Ajun Komisaris Sulman Aziz di Kantor Hukum dan HAM Lokataru di Jakarta Timur, Ahad, 31 Maret 2019. TEMPO/M Rosseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu, Mochamad Afifuddin mengatakan pemeriksaan mantan Kepala Kepolisian Sektor Pasirwangi Ajun Komisaris Polisi Sulman Aziz telah dihentikan oleh Bawaslu Kabupaten Garut. Afifuddin belum bisa merinci alasan Bawaslu Garut menghentikan pemeriksaan.

Baca: Bawaslu Bungkam Soal Hasil Pemeriksaan AKP Sulman Aziz

Apalagi, kata Afifuddin, Sulman Azis telah mencabut sendiri pernyataan bahwa polisi di Kabupaten Garut mendukung salah satu calon presiden. "Kalau pun larinya berkaitan dengan netralitas polisi, penindakan juga bukan di kamitapi di Provos," kata Afiffudin pada Senin, 8 Januari 2019.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Garut, Jawa Barat, memeriksa Sulman karena pernyataannya yang mengungkapkan bahwa institusi Polri di Kabupaten Garut mendukung salah satu calon presiden. "Hasilnya belum bisa kami ungkap ke publik," ujar Komisioner Bawaslu Bidang Penindakan, Asep Nurjaman, di Kantor Bawaslu Garut, Kamis, 4 April 2019.
Menurut Asep, hasil pemeriksaan hari ini akan menjadi bahan kajian dalam rapat pleno Bawaslu Kabupaten Garut. Rapat pleno sendiri rencananya akan digelar dalam pekan ini. Apakah hasil penyelidikan ini ini masuk unsur pelanggaran kampanye atau tidak. "Nanti hasil kesimpulannya akan kami sampaikan, mudah-mudahan secepatnya," ujarnya.

Selain Sulman, Bawaslu juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga Kapolsek. Mereka adalah Kapolsek Kadungora, Karangpawitan dan Kapolsek Garut Kota. Para Kapolsek itu dimintai keterangan karena berdasarkan pernyataan Sulman bahwa Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Budi Satria Wiguna mengarahkan para Kapolsek agar mendukung calon presiden nomor urut 1 Joko Widodo atau Jokowi dalam sebuah pertemuan. Budi Satria sudah membantah tudingan ini.

Simak juga: Usai Diperiksa Bawaslu Garut, Eks Kapolsek Pasirwangi Irit Bicara

Terkait adanya sejumlah pejabat Polda Jawa Barat yang ikut mendampingi Sulman Aziz, Asep mengaku bahwa pihaknya tidak merasa ada intervensi. Menurut dia, personil Polda Jabar hanya mendampingi Sulman selama proses pemeriksaan. Berdasarkan ketentuan, pendamping tidak berhak memberikan tanggapan atau jawaban atas pertanyaan yang diajukan Bawaslu kepada terperiksa. "Kami bekerja secara profesional dan menjaga integritas," kata Asep.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

12 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

4 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

4 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

5 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

6 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

7 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

8 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya