Ucapan Wiranto Dianggap Bisa Ubah Golput Jadi Gerakan Ideologis

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Sabtu, 30 Maret 2019 16:51 WIB

Setelah mundur dari jabatan menteri, Wiranto masuk ke dalam dunia politik. Ia pernah maju sebagai calon presiden bersama Salahuddin Wahid (2004) dan Jusuf Kalla (2009). Saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada reshuffle Kabinet Kerja di bawah Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai pernyataan Menteri Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto, soal pemidananaan penganjur golput sebagai hal yang kontraproduktif. Dia menilai pernyataan Wiranto justru berpeluang mengubah golput menjadi gerakan ideologis.

Baca: Kata Fadli Zon Soal Ancaman Wiranto kepada Pihak yang Ajak Golput

“Justru ini bisa membuat gerakan golput dianggap sebagai sebuah gerakan perlawanan yang ideologis,” kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini di Jakarta, Sabtu, 30 Maret 2019.

Golput atau golongan putih merupakan gerakan untuk tidak memilih dalam pemilihan umum. Wiranto sebelumnya menganggap pihak yang mengajak golput adalah pengacau. Dia menilai pihak yang mengajak golput dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Titi mengatakan gerakan mengajak golput harusnya disikapi dengan pendekatan yang lebih bijaksana. Bukan pernyataan reaktif seperti pemidanaan. Menurut lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini, gerakan golput punya latar belakang. Karena itu, Titi meminta pemerintah mengetahui akar masalah dari penyebab orang memilih golput dan melakukan edukasi mengenai pentingnya menggunakan hak suara dalam pemilihan umum.

Advertising
Advertising

“Pernyataan-pernyataan dari pejabat negara yang sifatnya sensasional, kontroversial, dan menggunakan pendekatan-pendekatan pemidanaan itu justru kontraproduktif,” kata dia.

Titi mengatakan selama ini dia melihat bahwa faktor utama gerakan golput adalah rasa kecewa terhadap pemilu presiden. Karena itu, Perludem selalu mengingatkan bahwa ada pula pemilu legislatif. Dia mengingatkan kepada masyarakat bahwa ada kelompok minoritas yang maju dalam kontestasi pileg untuk menunjukkan kesetaraan politik. Dan ini, kata dia, patut didukung.

“Misalnya perempuan, penyandang disabilitas, anak muda, lalu kemudian masyarakat adat, mereka layak untuk mendapatkan pilihan dan kesempatan dari kita untuk dipilih,” kata dia.

Baca: Saat Mahfud MD Menganalogikan Golput dengan Menikah

Selain itu, dia mengatakan keikutsertaan masyarakat dalam pemilu juga dapat mencegah kecurangan pemilu yang terjadi akibat ada surat suara tak terpakai. “Kita tidak boleh memberi ruang terjadinya kecurangan akibat penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai,” kata dia.

Berita terkait

Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

11 hari lalu

Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

12 hari lalu

Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Seperti apa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 dan 2019?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

16 hari lalu

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.

Baca Selengkapnya

PSI Gagal Masuk Senayan, Raihan Suara Partai Bro dan Sis dalam Pemilu 2019 dan Pemilu 2024

41 hari lalu

PSI Gagal Masuk Senayan, Raihan Suara Partai Bro dan Sis dalam Pemilu 2019 dan Pemilu 2024

PSI kembali gagal masuk Senayan selama dua periode Pemilu, 2019 dan 2024. Perolehan suara partai bro dan sis pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pertama Kali PPP Gagal Masuk Senayan, Ini Profil Partai dengan Tagline Rumah Besar Umat Islam

42 hari lalu

Pertama Kali PPP Gagal Masuk Senayan, Ini Profil Partai dengan Tagline Rumah Besar Umat Islam

PPP salah satu partai terlama sejak Orde Baru, selain PDIP dan Golkar. Ini profil dan perolehan suara sejak Pemilu 1999, 2004, 2009, 2014, 2019, 2024

Baca Selengkapnya

Pidato Prabowo Usai KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Beda Pidatonya di Pemilu 2019

42 hari lalu

Pidato Prabowo Usai KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Beda Pidatonya di Pemilu 2019

Prabowo tampak menjadi sosok rutin yang hadir dalam 4 pemilu terakhir. Ini beda pidato politiknya di Pemilu 2024 dan Pemilu 2019?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Pemilu 2019: KPU Umumkan Dini Hari dan Alasan Prabowo Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK

44 hari lalu

Kilas Balik Pemilu 2019: KPU Umumkan Dini Hari dan Alasan Prabowo Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK

Pengumuman Pemilu 2024 semakin dekat, ini kilas balik pengumuman hasil Pemilu 2019 hingga Prabowo gugat hasil Pilpres 2019 ke MK.

Baca Selengkapnya

Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024: Begini Pengumuman Hasil Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

46 hari lalu

Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024: Begini Pengumuman Hasil Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

Di Pilpres 2014, KPU melakukan rekapitulasi suara pada sore hari, sementara Pilpres 2019 rekapitulasi suara dilakukan pada waktu dini hari.

Baca Selengkapnya

Singgung Pemilu 2019, Kabaharkam Fadil Imran Minta Masyarakat Terima Hasil Penghitungan KPU

46 hari lalu

Singgung Pemilu 2019, Kabaharkam Fadil Imran Minta Masyarakat Terima Hasil Penghitungan KPU

Kabaharkam memastikan situasi menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024 terpantau kondusif.

Baca Selengkapnya

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

29 Februari 2024

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

Prabowo dapat gelar Jenderal TNI Kehormatan dari Jokowi. Pada 1998, Dewan Kehormatan Perwira memberhentikannya dari TNI, SBY salah satu anggotanya.

Baca Selengkapnya