Alasan Bawaslu Tunggu Para Saksi Dugaan Kampanye Gubernur Bali

Reporter

Made Argawa

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 20 Februari 2019 02:34 WIB

Gubernur Bali I Wayan Koster (dua dari kiri) mengangkat lampion sebagai tanda pembukaan Festival Balingkang Kintamani pada Rabu, 6 Februari 2019. Acara ini diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan Tiongkok ke Bali. TEMPO | Made Argawa

TEMPO.CO, Denpasar - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menunggu saksi dari Badan Pemenangan Daerah Prabowo Sandi ihwal dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Gubernur Bali I Wayan Koster, Minggu 17 Februari 2019.

Lalu dengan sengaja mengajak memilih calon presiden dan wakil nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin pada sebuah acara di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar.

Baca : BPN Adukan Jokowi ke Bawaslu, JK: Pernyataannya Multitafsir

“Kami masih menunggu saksi, agar laporan bisa diregistrasi,” kata anggota Bawaslu Bali Divisi Hukum, Data dan Informasi Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Selasa (19/2).

Mantan Ketua KPU Bali ini menyebut, Tim Badan Pemenangan Daerah Prabowo Sandi telah menyerahkan laporan resmi ke kantor Bawaslu pukul 11.30 wita. “Sekitar tiga orang yang menyerahkan laporan,” ujarnya.

Pada Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum, lanjut Raka Sandi berisi tentang formulir D1 yakni proses penerimaan laporan dugaan pelanggaran.

Dalam proses penerimaan laporan tersebut, ada beberapa hal yang harus terpenuhi seperti, peristiwa, alamat terlapor, saksi (minimal dua), ada bukti dan uraian singkat kejadian. “Waktu tiga hari sejak dilaporkan (memenuhi persyaratan)” ujarnya.

Sementara itu, Tim Advokasi Badan Pemenangan Daerah Prabowo Sandi, Yoga Fitrana Cahyadi menyebut pihaknya agak kesulitan dalam mendapatkan saksi. “Karena tim kami tidak ada di lokasi saat kejadian,” ujarnya. Namun, pihaknya sudah melakukan pendekatan kepada beberapa pihak.

Advertising
Advertising

Yoga menerangkan, sebagian besar peserta yang hadir saat kejadian merupakan anak SMA yang rata-rata belum memiliki hak pilih. “Rencana Kamis (21/2) akan kami ajukan saksi ke Bawaslu,” terangnya. “Jika tidak (ada saksi), kami berharap Bawaslu melakukan investigasi internal,”

Simak pula :
Bawaslu Jawa Barat Pantau Kasus Ucapan Laknat Bupati Cirebon

Dugaan kampanye yang dilakukan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster terjadi pada acara Milenial Road Safety Festival yang digelar Polda Bali pada Minggu 17 Februari 2019.

Pada saat itu, Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali mengajak peserta yang hadir untuk memilih calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01. Koster menyebutkan, tindakannya yang kemudian berbuntut pengaduan ke Bawaslu itu tidak menyalahi aturan karena dilakukan saat hari libur dan berada di area publik.

MADE ARGAWA | DA

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

4 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

3 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

3 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

4 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

4 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

6 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

7 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

8 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya