Obor Rakyat Mau Terbit Lagi, Menkumham: Macam-macam, Masuk Lagi

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 10 Januari 2019 14:55 WIB

Obor Rakyat Bukan Produk Pers

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan dirinya telah mengingatkan pimpinan Obor Rakyat Setiyardi Budiono untuk tidak macam-macam. Yasonna mengatakan, dirinya sudah mengingatkan Setiyardi lewat Direktur keamanan dan ketertiban atau Kamtib dan Kanwil.

Baca juga: Romy PPP Cerita Soal Obor Rakyat dan Fitnah Komunis untuk Jokowi ...

"Direktur Kamtib dan Kanwil sudah saya panggil, karena saya lihat di Facebook-nya (Setiyardi) ada indikasi dia mau melakukan sesuatu," ujar Yasonna saat ditemui Tempo usai acara perayaan hari ulang tahun (PDIP) ke-46 pada hari ini, Kamis, 10 Januari 2019 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta.

Lewat anak buahnya, dia mengingatkan, bahwa status Setiyardi masih cuti bersyarat dan bisa ditahan kembali jika macam-macam. "Makanya saya bilang, kalau macam-macam, masuk lagi. Karena dia masih cuti bersyarat. Bisa dicabut. Hak dia kita hargai, tapi kalau melakukan hal tidak benar yaudah, dia mau masuk lagi," ujar Yasonna.

Kepada Tempo, Setiyardi mengaku bahwa dirinya sempat dipanggil beberapa pejabat usai dirinya bebas dari kurungan pada Kamis pekan lalu. "Ya bukan pejabat resmi tapi, banyak orang lah," ujar Setiyardi kepada Tempo, Rabu malam, 9 Januari 2019.

Advertising
Advertising

Setiyardi berencana menerbitkan kembali Obor Rakyat menjelang pemilihan presiden 2019. Tabloid Obor Rakyat pertama kali terbit pada Mei 2014 dengan judul halaman muka 'Capres Boneka', ditambah karikatur Jokowi sedang mencium tangan Megawati Soekarnoputri. Dalam isinya, Obor Rakyat menyebut Jokowi sebagai keturunan Tionghoa dan kaki tangan asing. Masyarakat kemudian geger akibat tulisan tersebut.

Tim Jokowi kemudian melaporkan Obor Rakyat ke polisi pada 4 Juni 2014. Kasus ini berlanjut ke pengadilan. Pada 22 November 2017, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diketuai Sinung Hermawan menghukum Setiyardi dan Darmawan Sepriyosa masing-masing 8 bulan penjara.

Baca juga: Soal Obor Rakyat, Timses Jokowi Tak Akan Perkarakan La Nyalla

Namun Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 1 tahun penjara. Setiyardi dan Darmawan dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 310 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pada 8 Mei 2018, Setiyardi dan Darmawan ditangkap tim Kejaksaan Agung untuk dieksekusi ke LP Cipinang. Keduanya saat ini sedang menjalani masa cuti bersyarat sejak Januari 2019 hingga 8 Mei 2019.

Setiyardi sendiri baru keluar dari tahanan pada Kamis pekan lalu. Usai keluar, dia segera mempersiapkan penerbitan kembali Obor Rakyat. "Sekarang kami sedang mempersiapkan alat-alat keperluan untuk kantor yang akan berlokasi di Jakarta," ujar dia.

Berita terkait

159 Ribu Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H, Negara Hemat Rp 81,2 Miliar

22 hari lalu

159 Ribu Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H, Negara Hemat Rp 81,2 Miliar

Pemerintah memberikan remisi Idul Fitri 1445 H untuk 159 ribu narapidana dan anak binaan. Negara hemat Rp 81,2 miliar.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

23 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

27 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Raih 147 Ribu Suara, Meutya Hafid Bakal Melenggang Kembali ke Senayan

55 hari lalu

Raih 147 Ribu Suara, Meutya Hafid Bakal Melenggang Kembali ke Senayan

Meutya Hafid merupakan satu-satunya perempuan yang terpilih di Dapil Sumatera Utara I.

Baca Selengkapnya

Jokowi Perintahkan Menteri Yasonna Laoly Bikin Kajian Status Kewarganegaraan Diaspora

56 hari lalu

Jokowi Perintahkan Menteri Yasonna Laoly Bikin Kajian Status Kewarganegaraan Diaspora

Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membuat kajian mengenai status kewarganegaraan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Aksi Cap Jempol Darah Buntut Kisruh AHY dan Moeldoko, Kini Seteru Telah Jadi Sekutu

26 Februari 2024

Kilas Balik Aksi Cap Jempol Darah Buntut Kisruh AHY dan Moeldoko, Kini Seteru Telah Jadi Sekutu

AHY dan Moeldoko sempat berseteru karena rebutan tampuk kepemimpinan Partai Demokrat. Sengketa itu diwarnai aksi cap jempol darah.

Baca Selengkapnya

Kesiapan PDIP Ajukan Hak Angket, Ini Keyakinan Adian Napitupulu hingga Yasonna Laoly

25 Februari 2024

Kesiapan PDIP Ajukan Hak Angket, Ini Keyakinan Adian Napitupulu hingga Yasonna Laoly

Sejumlah tokoh PDIP buka suara soal kesiapan partai ini ajukan hak angket DPR. Ini kata Adian Napitupulu hingga Yasonna Laoly.

Baca Selengkapnya

Teladan Ayah Tempa Kedisiplinan Yasonna

12 Februari 2024

Teladan Ayah Tempa Kedisiplinan Yasonna

Terlatih kerja keras saat membantu ayahnya membangun bisnis minyak goreng. Kerja keras dan disiplin menjadi bekal Yasonna membangun karier di bidang hukum.

Baca Selengkapnya

Menteri Yasonna Laoly Minta Masyarakat untuk Terus Mendesak Penuntasan Kasus Kerusuhan Mei 1998

1 Februari 2024

Menteri Yasonna Laoly Minta Masyarakat untuk Terus Mendesak Penuntasan Kasus Kerusuhan Mei 1998

Menteri Hukum dan HAM menerima sejumlah advokat dari TPDI yang meminta penuntasan kasus Kerusuhan Mei 1998.

Baca Selengkapnya

Yasonna Sebut Alvin Lim Orang Gila, Bantah soal Ferdy Sambo Tidak Ditahan

5 Januari 2024

Yasonna Sebut Alvin Lim Orang Gila, Bantah soal Ferdy Sambo Tidak Ditahan

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia membantah isu mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas salemba.

Baca Selengkapnya