Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kesiapan PDIP Ajukan Hak Angket, Ini Keyakinan Adian Napitupulu hingga Yasonna Laoly

image-gnews
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri (kiri) bersama Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (kedua kiri), Seskab Pramono Anung (kedua kanan), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly (kanan) hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat, 11 Januari 2019. ANTARA
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri (kiri) bersama Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (kedua kiri), Seskab Pramono Anung (kedua kanan), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly (kanan) hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat, 11 Januari 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo memastikan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP serius mengajukan hak angket ke Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR terkait dugaan kecurangan pemilihan umum atau Pemilu 2024.

Menurut Ganjar, keseriusan itu telah disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan diketahui oleh Ketua DPR Puan Maharani yang juga Ketua DPP PDIP.

"Kami tidak pernah tidak serius ngajuin hak angket. Sekjen sudah menyampaikan kok. Kalau Sekjen yang berbicara, itu artinya sudah keputusan partai ya," kata Ganjar melalui rilis resmi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang diterima Tempo pada Jumat, 23 Febuari 2024.

Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Sejumlah tokoh PDIP sendiri telah buka suara terkait hal ini mulai dari Adian Napitupulu hingga Yasonna Laoly. Berikut rangkumannya

Chico Hakim: PDIP sedang sangat serius menggarapnya

Hal senada disampaikan Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar-Mahfud Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim. Menurut Chico, PDIP serius menggarap rencana menggulirkan hak angket tentang dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Terkait dengan hak angket ini PDIP sedang sangat serius menggarapnya. Karena ini harus dipersiapkan betul bukti-bukti dan juga argumen-argumentasi yang nanti akan dibawa di dalam prosesnya," kata Chico kepada Tempo pada Jumat, 23 Februari 2024.

Chico menjelaskan, pengumpulan data dan bukti yang saat ini dirangkum oleh PDIP menjadi salah satu komitmen agar hak angket yang diajukan ke DPR tak sebatas usulan.

"Kami tidak mau ini menjadi sesuatu yang sifatnya hanya menjadi hal yang diusulkan tetapi tidak berjalan dan tidak memberikan output yang baik dengan maksimal. Ini adalah hal yang sangat serius," kata dia.

Chico meminta kepada masyarakat untuk menunggu momentum penggunaan hak angket yang juga sebelumnya telah didukung oleh partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan. Mengingat, kata Chico, semua tindak-tanduk memerlukan strategi yang harus dipikirkan secara matang.

"Karena ini terkait dengan hal yang begitu kompleks, apalagi dalam momen pemilu. Selain bukti-bukti tentunya agenda-agenda yang akan dibawa dan segala hal yang terkait dengan argumentasi, juga harus disiapkan," kata dia.

Adian Napitupulu: Optimistis kuorum terpenuhi

Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Adian Napitupulu mengaku optimistis kuorum hak angket untuk merespons dugaan kecurangan Pemilu 2024 dapat terpenuhi.

"Terpenuhi, terpenuhi," kata legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat V tersebut di Gedung TKRPP, Jakarta, Jumat 23 Februari 2024.

Adian juga meyakini seluruh fraksi mendukung untuk menggunakan hak angket tersebut. "Kami yakin semuanya mendukung kok. Hanya memang sebagian orang sedang menghitung perolehan suaranya di Pileg (Pemilihan Anggota Legislatif), tetapi semuanya mendukung," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menjelaskan bahwa secara internal PDI Perjuangan kompak untuk mendorong penggunaan hak angket.

"Menurut saya itu udah enggak perlu dipersoalkan. Kami kompak, solid, dan yang ingin kami lakukan adalah membongkar seluruh permainan di belakang ini, di mana prosesnya yang bisa kita harapkan di hak angket," katanya.

Adian juga menjelaskan bahwa PDIP siap mengajukan hak angket, meskipun saat ini DPR RI sedang menjalani masa reses.

"Kalau ditanya, misalnya, apakah kita siap mengajukan hak angket? Sangat siap. Apakah rakyat juga setuju dengan hak angket? Sangat setuju. Apa menggunakan hak angket adalah hak yang konstitusional? Sangat konstitusional, dan tidak boleh ada suatu kekuatan pun yang menghambat konstitusi bergerak," kata Adian.

Yasonna Laoly: supaya jangan ada insinuasi

Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM, dan Perundang -Undangan yang juga Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mendukung realisasi wacana hak angket DPR terkait dugaan kecurangan atau Pemilu 2024.

"Untuk apa? Untuk mencari kebenaran sesungguhnya, supaya jangan ada insinuasi. Itu kita letakkan secara proporsional, mari kita teliti secara konstitusional," kata Yasonna di Medan pada Kamis, 22 Februari 2024.

Yasonna menyebut dorongan hak angket DPR ini bagian dari instruksi DPP PDIP. Sebagai kader, ia merasa dirinya wajib untuk mendukung. "Saya bagian dari DPP, kalau DPP sudah memutuskan saya bagian dari DPP tentu saya harus ikut, sebagai DPP kan, jelas garisnya, kita ini orang partai, tegak lurus, kalau tidak, rusak partai," ujar.

TB Hasanuddin: Dukungan yang ada sudah cukup

Politikus senior PDI Perjuangan, TB. Hasanuddin, mengatakan kelima partai pendukung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mungkin akan mengusulkan penggunaan hak angket kecurangan pemilu. Ia optimistis dukungan kelima partai yang meliputi sudah lebih dari cukup untuk meloloskan penggunaan hak angket. 

“Bila merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 (UU MD3), keputusan yang diambil harus lebih dari setengah jumlah anggota DPR,” kata TB Hasanuddin seperti dikutip dari Koran Tempo.

HATTA MUARABAGJA  | YUNI ROHMAWATI | ANTARA

Pilihan Editor: Anies Baswedan dan Ganjar Sepakat Ajukan Hak Angket DPR Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini Aturannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

2 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

PDIP memberi klarifikasi mengapa tak ada foto Jokowi di kantor DPD PDIP Sumatera Utara. Wajibkah pemasangan foto presiden dan wakil presiden?


Ganjar Pranowo: Jadi Oposisi Prabowo Sikap Pribadi, Bukan Partai

5 jam lalu

Eks Calon Presiden Ganjar Pranowo dan Seniman Butet Kartaredjasa saat melihat karya yang dipajang dalam Pameran bertajuk  Seni Rupa Butet Kartaredjasa Melik Nggending Lalu di Galeri Nasional, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024. Usai melihat pameran, Ganjar menegaskan pada media secure pribadi bahwa dirinya akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo: Jadi Oposisi Prabowo Sikap Pribadi, Bukan Partai

Ganjar Pranowo menyatakan pernyataan bakal menjadi oposisi Prabowo tidak mewakili PDIP yang menaungi dirinya.


Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

5 jam lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.


MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

16 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.


Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

19 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

Prabowo diharapkan tidak terjebak dalam politik merangkul yang berlebihan.


Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

21 jam lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

23 jam lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024


Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.


Pilkada Jawa Timur, Figur Khofifah Menguat di Internal PDIP

1 hari lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat menghadiri acara Apdesi di Senayan, Jakarta Pusat, Ahad, 19 Maret 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Pilkada Jawa Timur, Figur Khofifah Menguat di Internal PDIP

PDIP masih melakukan penjaringan calon yang akan diusung dalam Pemilihan Kepada Daerah atau Pilkada Jawa Timur 2024.


Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

1 hari lalu

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

Pakar menilai sikap oposisi Ganjar akan bermakna bila PDIP juga mengambil jalan yang sama.