Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditangkap, Ini Kronologi Kasus Pimpinan Tabloid Obor Rakyat

image-gnews
Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono (kanan) didampingi Pengacaranya, Hinca Panjaitan (kiri) tiba memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 23 Juni 2014. Setelah mangkir pada pemeriksaan perdana, hari ini Setiyardi hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono (kanan) didampingi Pengacaranya, Hinca Panjaitan (kiri) tiba memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 23 Juni 2014. Setelah mangkir pada pemeriksaan perdana, hari ini Setiyardi hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Tabur atau Tangkap Buron Kejaksaan adalah penangkap pemimpin redaksi dan penulis tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyosa. Tim ini diberi target minimal menangkap satu buronan pelaku tindak pidana setiap bulannya. Setyardi dan Darmawan menambah panjang deret buronan yang ditangkap Tim Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan sepanjang 2018.

Tim Tabur menangkap Setiyardi dan Darmawan setelah perkara mereka diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta  pada Selasa, 22 November 2017. Pengadilan menghukum Setiyardi selama delapan bulan penjara. Berikut adalah kronologi kejadian yang membawa keduanya ke belakang terali besi:

Baca: Romy PPP Cerita Soal Obor Rakyat dan Fitnah Komunis untuk Jokowi ...

  • Obor Rakyat terbit pertama kali pada Mei 2014 dengan judul 'Capres Boneka' dengan karikatur Jokowi sedang mencium tangan Megawati Soekarnoputri.
  • Obor Rakyat menyebut Jokowi sebagai keturunan Tionghoa dan kaki tangan asing. Dalam waktu singkat tabloid ini menghebohkan masyarakat pada masa itu.
  • Menerbitkan tulisan berjudul '1001 Topeng Jokowi'.
  • Pada 4 Juni 2014, tim pemenangan capres dan cawapres Jokowi-JK melaporkan tabloid itu ke Badan Pengawas Pemilu.
  • Bawaslu menjadikan tabloid itu sebagai bukti, dan melimpahkannya ke Bareskrim Mabes Polri. Untuk melengkapi berkas penyidikan, Jokowi yang saat itu telah mundur sebagai gubernur dan belum dilantik sebagai presiden, diperiksa sebagai saksi.
  • Januari 2015, Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara tabloid Obor Rakyat lengkap.

 
Baca: Obor Rakyat Kecewa Jokowi Tak Pernah Hadir ...

  • Jaksa Penuntut Umum Erwin Indraputra menyatakan kedua tersangka melakukan pencemaran nama baik dan menuntut dengan hukuman satu tahun penjara.
  • 22 November 2017 majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diketuai Sinung Hermawan menghukum para terdakwa delapan bulan penjara.

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

Penasehat hukum Pimred dan penulis Obor Rakyat, Hinca Panjaitan langsung menyatakan banding sesaat usai vonis hakim dibacakan. “Kami menolak putusan dan menyatakan banding’,” ujar Hinca Panjaitan saat dihubungi Tempo, Rabu, 23 November 2016.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

La Nyalla Akui Sebar Obor Rakyat, Gerindra: Harusnya Dia Dibekuk

12 Desember 2018

Eks Kader Gerindra La Nyalla Mattalitti blak-blakan mengakui bahwa dirinya pernah menyebarkan isu Presiden Joko Widodo atau Jokowi simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada pemilu 2014 silam, saat ditemui di kediaman Ma'ruf Amin, Selasa, 11 Desember 2018. TEMPO/Dewi Nurita
La Nyalla Akui Sebar Obor Rakyat, Gerindra: Harusnya Dia Dibekuk

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menanggapi pernyataan blak-blakan eks kader Gerindra La Nyalla mengaku pernah menyebarkan Obor Rakyat.


Saat Jokowi Cerita Hoax Saracen dan Obor Rakyat

20 Oktober 2018

Warga berswafoto dengan Presiden Joko Widodo (kedua kiri) saat kegiatan pembukaan Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDesKel) 2018 di Garuda Wisnu Kencana, Badung, Bali, Jumat, 19 Oktober 2018. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Saat Jokowi Cerita Hoax Saracen dan Obor Rakyat

Presiden Jokowi heran masih banyak hoax menjelang Pilpres. Ia pun menyinggung soal Obor Rakyat dan Saracen.


Kejaksaan Agung Tangkap Duo Pentolan Obor Rakyat

9 Mei 2018

Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setyardi Budiono (kanan) dan Redaktur Pelaksana Darmawan Sepriyossa mendatangi Pengadilan  Negeri Jakarta Pusat untuk menjalani sidang perdana pencemaran nama baik atas laporan Joko Widodo, 17 Mei 2016. TEMPO/Larissa
Kejaksaan Agung Tangkap Duo Pentolan Obor Rakyat

Tim Intelijen Kejaksaan Agung bekerja sama Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menangkap dua tokoh di balik Obor Rakyat.


Romy PPP Cerita Soal Obor Rakyat dan Fitnah Komunis untuk Jokowi

14 April 2018

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam kunjungannya di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, 3 Februari 2018. Foto: Biro Pers Setpres
Romy PPP Cerita Soal Obor Rakyat dan Fitnah Komunis untuk Jokowi

Ketua Umum PPP Romahurmuziy cerita asal mula Jokowi mendapat fitnah komunis. Menurut Romy, fitnah ke Jokowi berawal dari terbitnya Obor Rakyat.


Obor Rakyat Kecewa Jokowi Tak Pernah Hadir di Sidang

24 November 2016

Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setyardi Budiono (kanan) dan Redaktur Pelaksana Darmawan Sepriyossa mendatangi Pengadilan  Negeri Jakarta Pusat untuk menjalani sidang perdana pencemaran nama baik atas laporan Joko Widodo, 17 Mei 2016. TEMPO/Larissa
Obor Rakyat Kecewa Jokowi Tak Pernah Hadir di Sidang

Dalam kasus penistaan atau memfitnah, jika yang difitnah merasa sakit hati, maka dia harus melapor ke persidangan untuk menuntut keadilan.


Dihukum 8 Bulan, Pemred Obor Rakyat Ajukan Banding

23 November 2016

Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setyardi Budiono (kanan) dan Redaktur Pelaksana Darmawan Sepriyossa mendatangi Pengadilan  Negeri Jakarta Pusat untuk menjalani sidang perdana pencemaran nama baik atas laporan Joko Widodo, 17 Mei 2016. TEMPO/Larissa
Dihukum 8 Bulan, Pemred Obor Rakyat Ajukan Banding

Memori banding Pemred Obor Rakyat akan disusun setelah mendapat salinan putusan dari PN Jakarta Pusat.


Obor Rakyat Menyasar Pondok Pesantren, Ini Alasannya  

18 Mei 2016

Sampul Obor Rakyat edisi ke-IV. TEMPO/M. Syarrafah
Obor Rakyat Menyasar Pondok Pesantren, Ini Alasannya  

Untuk biaya cetak dan pengemasan, Obor Rakyat mengeluarkan biaya Rp 253 juta.


Obor Rakyat Bikin Berita Mengandalkan Media Sosial  

18 Mei 2016

Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setyardi Budiono (kanan) dan Redaktur Pelaksana Darmawan Sepriyossa mendatangi Pengadilan  Negeri Jakarta Pusat untuk menjalani sidang perdana pencemaran nama baik atas laporan Joko Widodo, 17 Mei 2016. TEMPO/Larissa
Obor Rakyat Bikin Berita Mengandalkan Media Sosial  

Untuk edisi pertama, Obor Rakyat mencetak 281.250 eksemplar.


Biaya Penerbitan Tabloid Obor Rakyat Rp 250 Juta

18 Mei 2016

Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setyardi Budiono (kanan) dan Redaktur Pelaksana Darmawan Sepriyossa mendatangi Pengadilan  Negeri Jakarta Pusat untuk menjalani sidang perdana pencemaran nama baik atas laporan Joko Widodo, 17 Mei 2016. TEMPO/Larissa
Biaya Penerbitan Tabloid Obor Rakyat Rp 250 Juta

Obor Rakyat mencetak sebanyak 281.250 eksemplar.


Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Ingin Jokowi Hadiri Sidang

17 Mei 2016

Sampul Obor Rakyat edisi ke-IV. TEMPO/M. Syarrafah
Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Ingin Jokowi Hadiri Sidang

Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setyardi Budiono merasa perlu menghadirkan Jokowi karena mungkin saja dia tak merasa terhina.