Relawan Bupati Temanggung Akui Dapat Rp 3 Miliar dari Eni Saragih

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 8 Januari 2019 21:16 WIB

Terdakwa perkara suap proyek PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih saat akan menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 11 Desember 2018. TEMPO/M Rosseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau Eni Saragih disebut pernah memberikan uang Rp 3 miliar kepada relawan pemenangan Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq yang merupakan suaminya.

Baca juga: Saksi Sidang Suap Eni Saragih Sebut Mekeng Fasilitasi Pertemuan

Uang tersebut diterima oleh dua kordinator relawan Machbub dan Jumadi yang dihadirkan oleh jaksa KPK sebagai saksi dalam lanjutan persidangan Eni Saragih.

"Saya pernah terima Rp 1,3 miliar dari Bu Eni," kata Machbub saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa 8 Januari 2019.

Machbub menyebutkan uang tersebut diserahkan melalui orang suruhan Eni yang bernama Hakim. Menurut Machbub uang tersebut merupakan uang pengganti operasional bagi relawan di sejumlah kecamatan.

Advertising
Advertising

Hal yang sama juga disampaikan oleh Jumadi, dia menyebutkan jika menerima uang Rp 1,7 miliar dari Hakim sebagai uang pengganti operasional relawan dalam pemilihan Bupati Temanggung 2018. "Saya terima Rp 1,7 miliar untuk 3000 tim relawan," ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK mendakwa Eni selaku pimpinan Komisi Energi DPR menerima suap Rp 4,75 miliar dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. KPK mendakwa suap itu diberikan untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Baca juga: Mekeng Diduga Kerap Terima Laporan Soal Proyek PLTU Riau-1

KPK menduga uang tersebut dipakai Eni Saragih untuk mengongkosi kampanye pilkada suaminya. Khadziq berpasangan dengan Heri Ibnu Wibowo terpilih sebagai Bupati Temanggung dalam pilkada Temanggung pada Juni lalu.

Selain itu, Eni juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 5,6 miliar dan SGD 40 ribu dari sejumlah direktur perusahaan di bidang minyak dan gas. Setidaknya ada tiga pengusaha yang memberikan uang kepada Eni.

Berita terkait

Samin Tan, Terdakwa Penyuap Eni Saragih, Divonis Bebas

30 Agustus 2021

Samin Tan, Terdakwa Penyuap Eni Saragih, Divonis Bebas

Kakim menganggap Samin Tan merupakan korban dari Eni Saragih yang meminta uang untuk membiayai pencalonan suaminya yang maju dalam Pilkada Temanggung.

Baca Selengkapnya

Eks Jaksa Pinangki Masuk Blok Mapenaling Lapas Tangerang, Cuma Boleh Bawa Baju

3 Agustus 2021

Eks Jaksa Pinangki Masuk Blok Mapenaling Lapas Tangerang, Cuma Boleh Bawa Baju

Di Blok Mapenaling ini Pinangki tinggal bersama delapan warga binaan lainnya.

Baca Selengkapnya

Eks Menteri ESDM Ignasius Jonan Disebut dalam Sidang Dakwaan Samin Tan

21 Juni 2021

Eks Menteri ESDM Ignasius Jonan Disebut dalam Sidang Dakwaan Samin Tan

Politikus Golkar Melchias Markus Mekeng, serta mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan disebut dalam dakwaan konglomerat Samin Tan.

Baca Selengkapnya

KPK Mendakwa Konglomerat Samin Tan Beri Suap Eni Saragih Rp 5 Miliar

21 Juni 2021

KPK Mendakwa Konglomerat Samin Tan Beri Suap Eni Saragih Rp 5 Miliar

Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk Samin Tan didakwa menyuap Eni Maulani Saragih Rp 5 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Samin Tan ke Jaksa Penuntut Umum untuk Segera Disidang

4 Juni 2021

KPK Limpahkan Samin Tan ke Jaksa Penuntut Umum untuk Segera Disidang

Samin Tan jadi tersangka penyuap Eni Saragih. Memberi duit Rp 5 miliar untuk mengurus izin tambang batubara.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 3 Saksi di Kasus Samin Tan

12 April 2021

KPK Panggil 3 Saksi di Kasus Samin Tan

Salah satu dari ketiga saksi di kasus Samin Tan adalah petinggi PT Borneo Lumbung Energi dan Metal.

Baca Selengkapnya

KPK Resmi Tahan Samin Tan Usai Buron Sejak 2020

6 April 2021

KPK Resmi Tahan Samin Tan Usai Buron Sejak 2020

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan buronan perkara suap, Samin Tan, di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Cerita Karyawan Kedai Kopi Saat KPK Tangkap Samin Tan

6 April 2021

Cerita Karyawan Kedai Kopi Saat KPK Tangkap Samin Tan

KPK meringkus pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan di sebuah kedai kopi di bilangan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, pukul 15.30 WIB.

Baca Selengkapnya

6 Babak Kasus Samin Tan, Buronan yang Ditangkap KPK

6 April 2021

6 Babak Kasus Samin Tan, Buronan yang Ditangkap KPK

Pada 6 Mei 2020, KPK memasukkan nama Samin Tan ke dalam daftar buronan. Disangka menyuap Eni Saragih Rp 5 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tangkap Samin Tan

5 April 2021

KPK Tangkap Samin Tan

KPK menangkap buronan kasus suap, Samin Tan, pada Senin, 5 April 2021. Penangkapan dilakukan di wilayah Jakarta.

Baca Selengkapnya