TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Isargas, Iswan Ibrahim, mengatakan terdakwa dugaan suap proyek PLTU Riau-1, Eni Saragih, meminta bantuan uang untuk biaya pemenangan suaminya dalam Pemilihan Bupati Tumanggung.
Baca: Mekeng Bantah Terlibat Kasus Dugaan Gratifikasi Eni Saragih
"Waktu itu saat bertemu di kantor Ibu Eni di Gedung DPR, beliau meminta uang untuk bantuan pemenangan suaminya di Pilkada," ujar Iswan saat menjadi saksi dalam lanjutan persidangan Eni Saragih di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa, 8 Januari 2019.
Iswan mengira waktu itu Eni Saragih bercanda terkait permintaan bantuan tersebut. Namun kata dia, beberapa hari setelah pertemuan itu Eni kembali menghubunginya dan menanyakan permintaan tersebut.
Iswan mengatakan setelah itu dia mentransfer uang Rp 200 juta ke rekening orang kepercayaan Eni, yaitu Indra. Iswan menegaskan bantuan tersebut hanya sebatas pertemenan saja, bukan terkait jabatan Eni sebagai wakil komisi VII, DPR RI.
Baca: Eni Saragih Minta Menteri Ignasius Jonan Jadi Saksi Meringankan
Iswan mengatakan pemberian tersebut bukan pemberian satu-satunya. Pada Juli 2018, Iswan juga pernah mengirim uang ke Eni senilai Rp 50 juta. "Setelah itu Ibu Eni juga pernah meminta uang, untuk syukuran atas kemenangan suaminya," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Eni membenarkan jika pernah meminta bantuan uang kepada Iswan. Namun, kata dia, uang tersebut sebagai kawan. "Pak Iswan ini teman lama saya, jauh sebelum saya jadi anggota DPR saya sudah berpartner dengan beliau. Jadi bantuan itu ya sebagai kawan, Pak Iswan juga orang kaya," ujarnya.
Eni membantah jika permintaan tersebut dianggap berkaitan dengan jabatannya sebagai wakil komisi VII DPR waktu itu.