Mendagri Sebut yang Ingin Rusak Legitimasi KPU Penjahat Politik
Reporter
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Editor
Amirullah
Selasa, 8 Januari 2019 18:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tjahjo Kumolo menyebut pihak yang ingin merusak legitimasi Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai penyelenggara pemilu adalah penjahat politik. Ia meyakini sosok tersebut tidak berasal dari kalangan kader partai politik peserta pemilu maupun tim sukses calon presiden dan wakil presiden.
Baca: Mendagri Minta Bareskrim Segera Usut Hoax Surat Suara Tercoblos
"Kalau ada, berarti dia adalah penjahat politik. Siapa pun orangnya," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019.
Tjahjo menjelaskan pemilu sejatinya merupakan hajatan partai politik meski yang menyelenggarakan adalah KPU. Seharusnya, kata dia, seluruh partai politik, pasangan calon presiden, dan seluruh tim sukses percaya penuh pada KPU.
Ia menyindir para tim sukses yang malah saling tuding soal adanya sejumlah perubahan terkait penyelenggaraan pilpres hingga menyudutkan pihak KPU. Padahal, dalam mengambil keputusan, KPU mengundang kedua belah pihak untuk berdiskusi atau berdasarkan kesepakatan di DPR.
Baca: Mendagri Sesalkan Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
"Jangan apa yang disepakati di rapat beda dengan yang dikatakan di luar. Saya yakin KPU per hari ini tidak ada yang menyimpang satu titik koma pun dari undang-undang dan dijabarkan lewat PKPU (Peraturan KPU)," ucapnya.
Ia meminta tidak ada pihak yang mencurigai KPU, sehingga bersikap berlebihan. Contohnya melempar isu yang belum jelas kebenarannya, seperti kabar bohong ada tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos
"Kalau memang ada pertanyaan, ada keraguan, langsung saja datang lewat timsesnya atau parpolnya, jangan mengarang-ngarang, membuat berita yang itu justru merusak," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.