PPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Amirullah

Jumat, 7 Desember 2018 13:14 WIB

Sekertaris Jenderal PPP Arsul Sani usai menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk "Memotret Kinerja KPK" di Bakoel Koffie, Cikini Raya, Jakarta, Senin, 4 Desember 2017. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Petinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meyakini Bupati Jepara Ahmad Marzuki, yang merupakan kader PPP, tidak melakukan korupsi dana bantuan partai politik 2011-2012. Kendati demikian, PPP tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca: Kasus Bupati Jepara, Ada Kotak Bandeng Presto dan Kode Disertasi

"Jika dibutuhkan, maka kami dari Dewan Pimpinan Pusat akan menyiapkan tim penasehat hukum," ujar Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani saat dihubungi Tempo pada Jumat, 7 Desember 2018.

Menurut Arsul, DPP meyakini kasus tersebut terjadi karena penyalahgunaan dana banpol itu sebagai hal minor. Artinya, kata Arsul, sifat kasusnya lebih kepada kegagalan mempertangungjawabkan secara administratif, ketimbang adanya perbuatan memperkaya diri untuk jumlah yang tak banyak itu.

Sebelumnya, Marzuki pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan politik (banpol) untuk PPP Kabupaten Jepara 2011 dan 2012. Dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Jepara itu seharusnya dipergunakan untuk biaya kegiatan politik dan kesekretariatan.

Advertising
Advertising

Dana diterima dua kali, yaitu tahun 2011 dan 2012 sebesar Rp 149 juta. Namun dalam praktiknya, dana banpol tersebut diduga digunakan untuk THR pengurus Dewan Pimpinan Cabang atas perintah Ketua DPC PPP.

Baca: Kasus Bupati Jepara, KPK Geledah Rumah Hakim Lasito di Solo

Dalam kasus ini, Kejaksaan Tinggi menetapkan Ahmad menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik DPC PPP Kabupaten Jepara pada pertengahan 2017. Ahmad mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka ke PN Semarang.

Menurut KPK, Ahmad kemudian mulai mendekati hakim tunggal sidang gugatan praperadilan, yakni Lasito. Ahmad mendekati Lasito melalui panitera muda PN Semarang. KPK menduga karena suap tersebut, Lasito memutuskan mengabulkan gugatan praperadilan Ahmad dan menyatakan penetapan Ahmad sebagai tersangka tidak sah.

Untuk itu, kemarin, KPK menetapkan Bupati Jepara Ahmad Marzuki sebagai tersangka pemberi suap kepada hakim. Dia disangka menyuap hakim Pengadilan Negeri Semarang Lasito sebesar Rp 700 juta, yang juga ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Berita terkait

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

14 jam lalu

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

PPP mencabut dalil dalam permohonan sengketa pileg soal perpindahan ribuan suara mereka ke PAN dan Gerindra. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

1 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

1 hari lalu

Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

PKB Jakarta sedang menyiapkan infrastruktur partai untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

1 hari lalu

Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

Posisi Risma sebagai kader PDIP dinilai mampu memberikan keuntungan bagi Khofifah di Pilkada Jatim.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

1 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PKB Klaim Tak Minta Jatah Kursi Menteri Jika Gabung Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

PKB Klaim Tak Minta Jatah Kursi Menteri Jika Gabung Pemerintahan Prabowo

PKB mengklaim tak minta jatah kursi menteri jika kelak bergabung dengan pemerintahan Prabowo. Soal menteri, kata PKB adalah hak prerogatif presiden.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

1 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

2 hari lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

2 hari lalu

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Khofifah Jelang Pilkada Jawa Timur terkait Peluang dan Calon Lawan

2 hari lalu

Serba-serbi Khofifah Jelang Pilkada Jawa Timur terkait Peluang dan Calon Lawan

Khofifah dinilai menjadi calon gubernur terkuat pada Pilkada Jatim 2024. PKB dan PPP tengah menyiapkan lawan.

Baca Selengkapnya