PPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Amirullah

Jumat, 7 Desember 2018 13:14 WIB

Sekertaris Jenderal PPP Arsul Sani usai menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk "Memotret Kinerja KPK" di Bakoel Koffie, Cikini Raya, Jakarta, Senin, 4 Desember 2017. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Petinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meyakini Bupati Jepara Ahmad Marzuki, yang merupakan kader PPP, tidak melakukan korupsi dana bantuan partai politik 2011-2012. Kendati demikian, PPP tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca: Kasus Bupati Jepara, Ada Kotak Bandeng Presto dan Kode Disertasi

"Jika dibutuhkan, maka kami dari Dewan Pimpinan Pusat akan menyiapkan tim penasehat hukum," ujar Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani saat dihubungi Tempo pada Jumat, 7 Desember 2018.

Menurut Arsul, DPP meyakini kasus tersebut terjadi karena penyalahgunaan dana banpol itu sebagai hal minor. Artinya, kata Arsul, sifat kasusnya lebih kepada kegagalan mempertangungjawabkan secara administratif, ketimbang adanya perbuatan memperkaya diri untuk jumlah yang tak banyak itu.

Sebelumnya, Marzuki pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan politik (banpol) untuk PPP Kabupaten Jepara 2011 dan 2012. Dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Jepara itu seharusnya dipergunakan untuk biaya kegiatan politik dan kesekretariatan.

Advertising
Advertising

Dana diterima dua kali, yaitu tahun 2011 dan 2012 sebesar Rp 149 juta. Namun dalam praktiknya, dana banpol tersebut diduga digunakan untuk THR pengurus Dewan Pimpinan Cabang atas perintah Ketua DPC PPP.

Baca: Kasus Bupati Jepara, KPK Geledah Rumah Hakim Lasito di Solo

Dalam kasus ini, Kejaksaan Tinggi menetapkan Ahmad menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik DPC PPP Kabupaten Jepara pada pertengahan 2017. Ahmad mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka ke PN Semarang.

Menurut KPK, Ahmad kemudian mulai mendekati hakim tunggal sidang gugatan praperadilan, yakni Lasito. Ahmad mendekati Lasito melalui panitera muda PN Semarang. KPK menduga karena suap tersebut, Lasito memutuskan mengabulkan gugatan praperadilan Ahmad dan menyatakan penetapan Ahmad sebagai tersangka tidak sah.

Untuk itu, kemarin, KPK menetapkan Bupati Jepara Ahmad Marzuki sebagai tersangka pemberi suap kepada hakim. Dia disangka menyuap hakim Pengadilan Negeri Semarang Lasito sebesar Rp 700 juta, yang juga ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Berita terkait

Mukernas PPP Akan Digelar Sebelum Pilkada untuk Tetapkan Pelaksanaan Muktamar

4 hari lalu

Mukernas PPP Akan Digelar Sebelum Pilkada untuk Tetapkan Pelaksanaan Muktamar

DPP PPP bakal menggelar musyawarah kerja nasional (Mukernas) sebelum Pilkada untuk menyiapkan pelaksanaan Muktamar

Baca Selengkapnya

DPP Sebut Proses Muktamar PPP Harus Melalui Proses Bertahap

4 hari lalu

DPP Sebut Proses Muktamar PPP Harus Melalui Proses Bertahap

Pimpinan majelis DPP PPP mendesak Mardiono segera mempersiapkan muktamar PPP pada November ini.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Majelis PPP Desak Mardiono Gelar Muktamar Februari 2025

5 hari lalu

Pimpinan Majelis PPP Desak Mardiono Gelar Muktamar Februari 2025

Pimpinan majelis Dewan PPP mendesak Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono untuk menggelar muktamar awal tahun

Baca Selengkapnya

Kader PPP Minta MK Batasi Masa Jabatan Anggota Legislatif jadi 2 Periode

13 hari lalu

Kader PPP Minta MK Batasi Masa Jabatan Anggota Legislatif jadi 2 Periode

Menurut kuasa hukum kader PPP itu, periode masa jabatan anggota legislatif perlu dibatasi dan disamakan dengan eksekutif.

Baca Selengkapnya

PPP Ungkap Peluang Jokowi jadi Juru Kampanye Ahmad Luthfi-Taj Yasin

13 hari lalu

PPP Ungkap Peluang Jokowi jadi Juru Kampanye Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Punya pengaruh yang kuat di Solo, tim pemenangan Luthfi-Gus Yasin pertimbangkan Jokowi sebagai juru kampanye.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Tentang Dimyati Natakusumah Cawagub Banten yang Sebut Wanita Tak Perlu Diberi Beban Berat Menjadi Gubernur

18 hari lalu

5 Fakta Tentang Dimyati Natakusumah Cawagub Banten yang Sebut Wanita Tak Perlu Diberi Beban Berat Menjadi Gubernur

Calon Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah menyebut bahwa wanita sebaiknya tidak diberi beban berat seperti menjadi gubernur, serta berbagai fakta menarik terkait karier politiknya.

Baca Selengkapnya

Caleg PDIP untuk DPRD Bangka Belitung Imam Wahyudi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan KDRT

43 hari lalu

Caleg PDIP untuk DPRD Bangka Belitung Imam Wahyudi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan KDRT

Caleg PDIP untuk DPRD Bangka Belitung menjalani pemeriksaan di Polres Pangkal Pinang sehari sebelum pelantikannya.

Baca Selengkapnya

Dugaan KDRT Caleg PDIP Terpilih di Babel Imam Wahyudi, Diduga Berselingkuh dengan Caleg DPRD

44 hari lalu

Dugaan KDRT Caleg PDIP Terpilih di Babel Imam Wahyudi, Diduga Berselingkuh dengan Caleg DPRD

Politikus PDIP tersebut diduga KDRT dan berselingkuh dengan seorang perempuan bernisial SA.

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Belum Ada Pembahasan Kursi Menteri di Kabinet Prabowo: Terima Kasih jika Diberi

46 hari lalu

PPP Sebut Belum Ada Pembahasan Kursi Menteri di Kabinet Prabowo: Terima Kasih jika Diberi

PPP menyebut, belum ada pembahasan mengenai kursi menteri untuk partainya di kabinet Prabowo-Gibran mendatang.

Baca Selengkapnya

Soal Masuk Tidaknya di Kabinet Prabowo, Sandiaga Uno: Harus Iso Rumongso

47 hari lalu

Soal Masuk Tidaknya di Kabinet Prabowo, Sandiaga Uno: Harus Iso Rumongso

Sandiaga Uno menyadari posisi politiknya saat ini sehingga terkait formasi menteri di kabinet Prabowo ia tak terlalu berharap banyak.

Baca Selengkapnya