Tolak Perda Syariah, Grace Natalie: Saya Tak Anti-agama

Sabtu, 17 November 2018 15:17 WIB

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie didampingi Ketua DPP PSI, Tsamara Amany, berselfie saat menyerahkan daftar nama calon legislatif (caleg) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa 17 Juli 2018. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menolak disebut antiagama. Ia menegaskan, sikap PSI yang tak sepaham dengan peraturan daerah (perda) berlandaskan agama, seperti Perda Syariah, bukan lantaran mereka intoleransi.

Baca juga: Pelaporan Grace Natalie dan Polemik Perda Syariah di Indonesia

"Kami ingin mengembalikan agama ke titahnya yang mulia. Kami tidak menjelekkan agama mana pun," kata Grace kepada wartawan di rumah pemenangan Jokowi Center, Jalan Mangunsarkoro 69, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 17 November 2018.

Pernyataan Grace Natalie ini menanggapi pelaporan dirinya oleh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) melalui kuasa hukum Eggi Sudjana. PPMI melaporkan Grace Natalie atas dugaan penistaan agama terkait pernyataannya yang menyatakan bahwa PSI tidak akan pernah mendukung perda yang berlandaskan agama, seperti Perda Syariah dan Perda Injil.

Pernyataan Grace Natalie dianggap menista agama karena bertentangan dengan sejumlah ayat yang tertuang di dalam kitab suci Alquran. Misalnya surat An Nisa ayat 135, surat Al Maidah ayat 8, dan surat Al Kafirun.

Advertising
Advertising

Grace menjelaskan, sikapnya menolak Perda Syariah ialah karena agama rawan dimanfaatkan sebagai alat politik. Saat ini, ia menggambarkan, bangsa Indonesia memiliki jutaan penduduk dengan basis agama yang berbeda-beda. Bila negara menerapkan Perda Syariah, aturan agama tertentu akan mengatur harkat hidup masyarakat luas.

Aturan yang akan berlaku lantas dikhawatirkan bakal memicu konflik. Rawannya konflik agama yang ia ungkap ini didukung oleh fakta yang ada. Grace menyebut, menurut hasil komparasi beberapa lembaga survei, semisal Lingkaran Survei Indonesia (LSI), hampir 6 dari 10 orang Indonesia tidak bersedia memilih orang dengan keyakinan yang berbeda. Munculnya survei ini, kata dia, tampak mencemaskan.

Baca juga: Syafii Ma'arif: Perda Syariah Tak Perlu

Grace Natalie lantas mengemukakan solusi. Menurut dia, pasal-pasal yang diatur dalam Perda Syariah sebenarnya bisa diatur oleh peraturan-peraturan yang ada. Misalnya prostitusi. Pasal tentang prostitusi dapat diatur dengan undang-undang yang memuat perdagangan orang. "Tidak harus khusus dengan Perda Syariah," katanya.

Adapun atas pelaporan yang dilayangkan kepadanya, Grace siap menghadapi langkah hukum. Ia juga telah menyiapkan kuasa hukum untuk mengikuti proses dari pelapiran tersebut. "Ini negara hukum. Saya percaya dengan sistem hukum di Indoenesia," katanya.

Berita terkait

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

7 jam lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

13 jam lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Kaesang Berharap PSI Dapat Satu Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

18 jam lalu

Kaesang Berharap PSI Dapat Satu Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Tak sedikit kader PSI yang minta dua jatah kursi. "Satu-satu dulu, lobby-nya susah," ujar Kaesang menimpali.

Baca Selengkapnya

PSI Resmi Buka Pendaftaran Calon untuk Pilkada 2024

19 jam lalu

PSI Resmi Buka Pendaftaran Calon untuk Pilkada 2024

Kaesang berharap putra-putri terbaik bangsa mau ikut membangun negeri dengan mendaftarkan diri menjadi kepala daerah lewat PSI.

Baca Selengkapnya

Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

2 hari lalu

Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

KPU berjanji mengevaluasi dan memperbaiki Sirekap untuk Pilkada 2024 sesuai dengan putusan MK.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, Ini Tahapannya

MK menyebutkan registrasi perkara sengketa Pileg dimulai pada 23 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

6 hari lalu

Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

Ketua Umum PSI yang juga putra Jokowi, Kaesang Pangarep usulkan pemilu selanjutnya dengan sistem proporsional tertutup karena marak politik uang.

Baca Selengkapnya

Anwar Usman Tak Akan Tangani Sidang Sengketa Pileg PSI di MK

9 hari lalu

Anwar Usman Tak Akan Tangani Sidang Sengketa Pileg PSI di MK

Mantan Ketua MK, Anwar Usman, tidak akan menangani sengketa Pileg untuk PSI.

Baca Selengkapnya

Simpatisan Desak Kaesang Rombak Pengurus PSI Jawa Tengah, Ada Dugaan Politik Uang di Pemilu 2024

16 hari lalu

Simpatisan Desak Kaesang Rombak Pengurus PSI Jawa Tengah, Ada Dugaan Politik Uang di Pemilu 2024

Simpatisan PSI Solo menuding ada penyelewengan hingga kecurangan yang dilakukan sejumlah pihak di internal PSI selama pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan PKS Sebut Sudah Selayaknya Kadernya Pimpin Jakarta

19 hari lalu

Alasan PKS Sebut Sudah Selayaknya Kadernya Pimpin Jakarta

PKS menyatakan pihaknya tidak kekurangan stok pemimpin berkualitas.

Baca Selengkapnya