Merasa Tak Terlibat Pelarian Eddy Sindoro, Lucas Ajukan Eksepsi

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 7 November 2018 19:47 WIB

Pengacara Lucas menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 7 November 2018. Pada 4 Desember 2016, menurut KPK, Eddy menghubungi Lucas untuk menyampaikan bahwa dirinya akan pulang ke Indonesia untuk menjalani proses hukum di KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Lucas mengajukan eksepsi atas dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara merintangi penyidikan eks petinggi Lippo Group Eddy Sindoro. "Hasil konsultasi saya dengan kuasa hukum, kami akan ajukan eksepsi terhadap dakwaan mohon waktu sampai Rabu depan," kata dia dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 7 November 2018.

Baca juga: Lucas Diduga Halangi Kepulangan Eddy Sindoro Sejak 2016

Seusai persidangan, Lucas membantah terlibat dalam pelarian Eddy Sindoro ke luar negeri. Lucas mengklaim, Eddy telah menyatakan dalam pemeriksaan bahwa dirinya tak terlibat dalam pelarian itu. "Dia menyatakan Lucas bukan pengacara Eddy Sindoro dan tidak pernah menjadi pengacara Eddy Sindoro," kata dia.

Selain itu, Lucas membantah pernah bertemu dengan sejumlah pihak seperti yang ada dalam dakwaan KPK. "Itu akan kami buktikan dalam persidangan," kata dia.

Sebelumnya, KPK mendakwa Lucas bersama Dina Soraya menghalangi penyidikan terhadap Eddy Sindoro. KPK menetapkan Eddy menjadi tersangka penyuap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution sejak November 2016. Saat ditetapkan sebagai tersangka, Eddy tengah berada di luar negeri.

Advertising
Advertising

Menurut jaksa KPK, Eddy sempat menghubungi Lucas menyatakan ingin pulang ke Indonesia pada Desember 2016. Namun, Lucas menyarankan supaya Eddy tetap di luar negeri supaya terhindar dari KPK. Atas saran itu, Eddy membuat paspor palsu.

Pada 7 Agustus 2018, Eddy ditangkap otoritas Malaysia karena ketahuan memakai paspor palsu. Otoritas Malaysia kemudian mendeportasi Eddy pada 29 Agustus 2018.

Baca juga: Pengacara: KPK Limpahkan Berkas Lucas karena Takut Pra Peradilan

KPK menyatakan Lucas tahu Eddy akan dideportasi. Dia lantas meminta Dina Soraya mengatur supaya Eddy Sindoro dapat pergi lagi ke luar negeri tanpa melalui imigrasi. Menurut KPK, Dina kemudian mengkoordinir rencana itu dibantu sejumlah pihak dari maskapai penerbangan, petugas bandara dan petugas imigrasi. Walhasil, setibanya di bandara Soekarno-Hatta, Eddy dapat langsung naik pesawat menuju Bangkok, Thailand.

Berita terkait

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

21 menit lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

4 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

6 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

7 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

12 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

13 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

14 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

17 jam lalu

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.

Baca Selengkapnya

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

19 jam lalu

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

21 jam lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya