KPK Perpanjang Penahanan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Selasa, 23 Oktober 2018 19:59 WIB

Tersangka Bupati Lampung Selatan nonaktif, Zainudin Hasan, setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk dua tersangka, Agus Bhakti Nugroho dan Anjar Asmara, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 24 September 2018. Selain itu, penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari terhadap Zainudin Hasan terkait dengan kasus suap proyek infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lampung Selatan tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan perpanjangan penahanan terhadap Zainudin Hasan. Bupati Lampung Selatan nonaktif itu terjerat perkara suap penanganan proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lampung Selatan.

Baca: KPK Tetapkan Zainudin Hasan Tersangka Kasus Pencucian Uang

"Perpanjangan penahanan untuk tersangka ZH selama 30 hari mulai 25 Oktober sampai 23 November 2018," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak, di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Oktober 2018.

Selain Zainudin, penyidik juga melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari terhadap dua tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni Kelapa Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lamsel, Anjar Asmara; dan anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Lamsel Zainudin Hasan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lamsel Anjar Asmara, anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho, dan pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan sebagai tersangka.

Advertising
Advertising

Baca: KPK Temukan Imbalan Rp 56 Miliar di Kasus Zainudin Hasan

Zainudin, Agus dan Anjar disangka menerima suap sekitar Rp 600 juta dari Gilang. Suap itu diduga terkait fee 15 proyek infrastruktur di Dinas PUPR. Menurut KPK, Zainudin diduga mengarahkan agar semua pelaksanaan proyek di Dinas PUPR ditentukan melalui agus Bhakti. Zainudin juga meminta agar Agus berkoordinasi dengan Anjar Asmara mengenai permintaan fee dari kontraktor.

Zainudin juga dijerat KPK dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). ‎Zainudin Hasan diduga telah menerima fee dari sejumlah proyek sebesar Rp57 miliar.

Berita terkait

Kasus Suap, KPK Panggil Periksa Sekda Lampung Selatan Sebagai Saksi

26 Oktober 2020

Kasus Suap, KPK Panggil Periksa Sekda Lampung Selatan Sebagai Saksi

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin.

Baca Selengkapnya

Suap Eks Bupati Lampung Selatan, KPK Tetapkan Kepala Dinas PUPR Tersangka

6 Oktober 2020

Suap Eks Bupati Lampung Selatan, KPK Tetapkan Kepala Dinas PUPR Tersangka

KPK menetapkan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Syahroni menjadi tersangka kasus suap proyek.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Bupati Lampung Selatan, KPK Tetapkan Tersangka Baru

13 Juli 2020

Kasus Korupsi Bupati Lampung Selatan, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Penyidik KPK sebelumnya menggeledah sejumlah lokasi terkait dengan pengembangan kasus korupsi mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.

Baca Selengkapnya

Kasasi Dikabulkan, KPK Cari Tersangka Baru Kasus Zainudin Hasan

13 Februari 2020

Kasasi Dikabulkan, KPK Cari Tersangka Baru Kasus Zainudin Hasan

KPK membuka peluang mencari tersangka baru dalam kasus suap yang menyeret Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan.

Baca Selengkapnya

Kasasi KPK Dikabulkan, Babak Baru Kasus Alih Fungsi Hutan

12 Februari 2020

Kasasi KPK Dikabulkan, Babak Baru Kasus Alih Fungsi Hutan

Mahkamah Agung mengabulkan kasasi KPK dalam kasus alih fungsi hutan yang menyeret adik kandung Zulkifli Hasan, Zainudin Hasan.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi KPK di Kasus Zainudin Hasan

12 Februari 2020

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi KPK di Kasus Zainudin Hasan

Mahkamah Agung menerima kasasi KPK dalam kasus Zainudin Hasan. Terbuka lebar pengusutan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Eks Bupati Lampung Selatan

10 Februari 2020

KPK Eksekusi Eks Bupati Lampung Selatan

Mantan Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan akan menjalani pidana penjara selama 12 tahun.

Baca Selengkapnya

Bupati Lampung Selatan Nonaktif Zainudin Hasan Mulai Diadili

17 Desember 2018

Bupati Lampung Selatan Nonaktif Zainudin Hasan Mulai Diadili

KPK mendkawa Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan menerima suap, gratifikasi, ikut jadi pemborong dan melakukan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Temui Adiknya yang Ditahan di Lapas Rajabasa

7 Desember 2018

Zulkifli Hasan Temui Adiknya yang Ditahan di Lapas Rajabasa

Hari ini, adik Zulkifli Hasan mulai dititipkan sebagai tahanan di Lapas Rajabasa sebelum menjalani persidangan atas kasus suap yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Bupati Lampung Selatan Nonaktif Zainudin Hasan Segera Diadili

24 November 2018

Bupati Lampung Selatan Nonaktif Zainudin Hasan Segera Diadili

Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainuddin Hasan akan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Lampung.

Baca Selengkapnya