TEMPO.CO, Bandarlampung - Ketua MPR Zulkifli Hasan mendatangi Kantor Lembaga Pemasyarakatan Rajabasa, Bandarlampung untuk menemui Bupati Lampung Selatan nonaktif, Zainudin Hasan, yang juga adik kandungnya.
Zulkifli Hasan tiba di Kantor Lapas Rajabasa pada Jumat siang, 7 Desember 2018 sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelumnya ia menghadiri Silaknas ke-28 Ikatan Cendekiawan Muslim Indinesia (ICMI) yang diselenggarakan di Gedung Mahligai Agung Pascasarjana Universitas Bandar Lampung.
Baca: Bupati Lampung Selatan Nonaktif Zainudin Hasan Segera Diadili
Hari ini, Zainudin Hasan mulai dititipkan sebagai tahanan di Lapas Rajabasa sebelum menjalani persidangan atas kasus suap penanganan proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lampung Selatan yang menjeratnya. Kasusnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Kelas IA, Tanjungkarang, Bandarlampung pekan depan.
Zulkifli Hasan berada di dalam ruang administrasi Kantor LP Rajabasa bersama adiknya selama sekitar 30 menit. Usai itu, ia bergegas ke luar dengan didampingi keluarganya dan enggan menjawab pertanyaan media.
Sebelum dimasukan ke dalam ruang tahanan, Zainudin menjalani pemeriksaan kesehatan maupun administrasi lainnya di ruangan administrasi kantor lapas. Ia kemudian diantar ke ruang tahanan.
Baca: Sekjen PAN Menolak Komentari Kasus Bupati Lampung Selatan
Sebelum masuk tahanan, Zainudin sempat menyampaikan bahwa ia siap menjalani persidangan. "Insya Allah saya siap," katanya seraya berjalan menuju ruang tahanan.
Sementara itu, Kepala Lapas Rajabasa, Sudjonggo mengatakan, pihaknya telah menerima titipan terdakwa atas nama Zainudin Hasan pada pukul 09.00 WIB. "Ini hanya titipan, jika titipan berarti ada kemungkinan jika setelah putus akan diambil kembali oleh KPK," kata dia.
Selama tiga hari ini, kata Sudjonggo, Zainudin akan melakukan pengenalan lingkungan (Penaling) untuk menentukan ruangan yang akan ditempatinya. "Selain itu, biar terdakwa tidak kaget juga. Pengenalan biasanya dilakukan tiga sampai enam hari," kata dia.