Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Zulkifli Hasan Temui Adiknya yang Ditahan di Lapas Rajabasa

Reporter

image-gnews
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan digiring petugas menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018. KPK resmi menahan Zainudin Hasan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan suap proyek infrastruktur. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan digiring petugas menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018. KPK resmi menahan Zainudin Hasan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan suap proyek infrastruktur. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Bandarlampung - Ketua MPR Zulkifli Hasan mendatangi Kantor Lembaga Pemasyarakatan Rajabasa, Bandarlampung untuk menemui Bupati Lampung Selatan nonaktif, Zainudin Hasan, yang juga adik kandungnya.

Zulkifli Hasan tiba di Kantor Lapas Rajabasa pada Jumat siang, 7 Desember 2018 sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelumnya ia menghadiri Silaknas ke-28 Ikatan Cendekiawan Muslim Indinesia (ICMI) yang diselenggarakan di Gedung Mahligai Agung Pascasarjana Universitas Bandar Lampung.

Baca: Bupati Lampung Selatan Nonaktif Zainudin Hasan Segera Diadili

Hari ini, Zainudin Hasan mulai dititipkan sebagai tahanan di Lapas Rajabasa sebelum menjalani persidangan atas kasus suap penanganan proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lampung Selatan yang menjeratnya. Kasusnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Kelas IA, Tanjungkarang, Bandarlampung pekan depan.

Zulkifli Hasan berada di dalam ruang administrasi Kantor LP Rajabasa bersama adiknya selama sekitar 30 menit. Usai itu, ia bergegas ke luar dengan didampingi keluarganya dan enggan menjawab pertanyaan media.

Sebelum dimasukan ke dalam ruang tahanan, Zainudin menjalani pemeriksaan kesehatan maupun administrasi lainnya di ruangan administrasi kantor lapas. Ia kemudian diantar ke ruang tahanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Sekjen PAN Menolak Komentari Kasus Bupati Lampung Selatan

Sebelum masuk tahanan, Zainudin sempat menyampaikan bahwa ia siap menjalani persidangan. "Insya Allah saya siap," katanya seraya berjalan menuju ruang tahanan.

Sementara itu, Kepala Lapas Rajabasa, Sudjonggo mengatakan, pihaknya telah menerima titipan terdakwa atas nama Zainudin Hasan pada pukul 09.00 WIB. "Ini hanya titipan, jika titipan berarti ada kemungkinan jika setelah putus akan diambil kembali oleh KPK," kata dia.

Selama tiga hari ini, kata Sudjonggo, Zainudin akan melakukan pengenalan lingkungan (Penaling) untuk menentukan ruangan yang akan ditempatinya. "Selain itu, biar terdakwa tidak kaget juga. Pengenalan biasanya dilakukan tiga sampai enam hari," kata dia.

Baca: Adiknya Kena OTT KPK, Zulkifli Hasan: Ini Pil Pahit

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.