Eni Saragih: Sofyan Basir Minta Rezeki PLTU Riau-1 Dibagi Rata

Reporter

M Rosseno Aji

Kamis, 11 Oktober 2018 17:49 WIB

Tersangka anggota DPR, Eni Saragih, menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaa, di gedung KPK, Senin, 10 September 2018. Eni Saragih diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, dalam kasus suap terkait dengan kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta-Bekas Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Eni Saragih mengatakan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara Sofyan Basir pernah meminta supaya rezeki dari proyek PLTU Riau-1 dibagi sama rata untuk tiga pihak. Namun, Eni tidak menyebutkan siapa saja tiga pihak yang dimaksud itu.

"Pada saat itu memang disampaikan (Sofyan), ya, sudah nanti kita bagi bertiga yang sama gitu," kata Eni saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi PLTU Riau-1 dengan terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 11 Oktober 2018.

Baca: Eni Saragih: Setya Novanto Janjikan Uang dan Saham dari PLTU Riau

Menurut Eni hal itu disampaikan Sofyan saat pertemuan dengan dia di Hotel Fairmont, Jakarta, 3 Juli 2018. Pertemuan itu, kata Eni, membahas soal finalisasi pembahasan proyek PLTU Riau-1.

Dalam pertemuan itu Eni dan Sofyan juga membahas soal rezeki dari proyek PLTU Riau-1. Eni menyampaikan bila ada rezeki dari Kotjo terkait PLTU Riau-1, maka Sofyan akan mendapatkan bagian paling banyak. "Saya sampaikan juga karena pembahasan pekerjaan ini (PLTU Riau-1) sudah selesai, untuk Pak Sofyan dapat yang paling the best-lah, yang paling banyaklah," kata dia.

Simak: Kasus PLTU Riau-1, Eni Saragih Beber Pertemuan di Rumah Airlangga

Namun, menurut Eni, Sofyan Basir justru meminta agar rezeki itu dibagi rata untuk tiga pihak. “Pak Sofyan bilang enggaklah, ya, sudah nanti kita bagi bertiga yang sama gitu,” kata Eni.

Dalam perkara ini Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Kotjo selaku eks pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd menyuap Rp 4,75 miliar kepada Eni Saragih untuk mendapatkan proyek PLTU Riau-1. Menurut jaksa, Eni beberapa kali memfasilitasi pertemuan antara Kotjo dan Direksi PLN termasuk Sofyan Basir untuk membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU tersebut.

Berita terkait

3 Dirut PLN ini Terseret Kasus Korupsi, ini Kasus Mereka

28 Oktober 2021

3 Dirut PLN ini Terseret Kasus Korupsi, ini Kasus Mereka

PLN telah berusia 76 tahun, tugas elektrifikasi untuk seluruh pelosok Nusantara menjadi tugas berat. Sayangnya, 3 Dirut PLN terseret kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Samin Tan, Terdakwa Penyuap Eni Saragih, Divonis Bebas

30 Agustus 2021

Samin Tan, Terdakwa Penyuap Eni Saragih, Divonis Bebas

Kakim menganggap Samin Tan merupakan korban dari Eni Saragih yang meminta uang untuk membiayai pencalonan suaminya yang maju dalam Pilkada Temanggung.

Baca Selengkapnya

Eks Jaksa Pinangki Masuk Blok Mapenaling Lapas Tangerang, Cuma Boleh Bawa Baju

3 Agustus 2021

Eks Jaksa Pinangki Masuk Blok Mapenaling Lapas Tangerang, Cuma Boleh Bawa Baju

Di Blok Mapenaling ini Pinangki tinggal bersama delapan warga binaan lainnya.

Baca Selengkapnya

Eks Menteri ESDM Ignasius Jonan Disebut dalam Sidang Dakwaan Samin Tan

21 Juni 2021

Eks Menteri ESDM Ignasius Jonan Disebut dalam Sidang Dakwaan Samin Tan

Politikus Golkar Melchias Markus Mekeng, serta mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan disebut dalam dakwaan konglomerat Samin Tan.

Baca Selengkapnya

KPK Mendakwa Konglomerat Samin Tan Beri Suap Eni Saragih Rp 5 Miliar

21 Juni 2021

KPK Mendakwa Konglomerat Samin Tan Beri Suap Eni Saragih Rp 5 Miliar

Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk Samin Tan didakwa menyuap Eni Maulani Saragih Rp 5 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Samin Tan ke Jaksa Penuntut Umum untuk Segera Disidang

4 Juni 2021

KPK Limpahkan Samin Tan ke Jaksa Penuntut Umum untuk Segera Disidang

Samin Tan jadi tersangka penyuap Eni Saragih. Memberi duit Rp 5 miliar untuk mengurus izin tambang batubara.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 3 Saksi di Kasus Samin Tan

12 April 2021

KPK Panggil 3 Saksi di Kasus Samin Tan

Salah satu dari ketiga saksi di kasus Samin Tan adalah petinggi PT Borneo Lumbung Energi dan Metal.

Baca Selengkapnya

KPK Resmi Tahan Samin Tan Usai Buron Sejak 2020

6 April 2021

KPK Resmi Tahan Samin Tan Usai Buron Sejak 2020

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan buronan perkara suap, Samin Tan, di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Cerita Karyawan Kedai Kopi Saat KPK Tangkap Samin Tan

6 April 2021

Cerita Karyawan Kedai Kopi Saat KPK Tangkap Samin Tan

KPK meringkus pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan di sebuah kedai kopi di bilangan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, pukul 15.30 WIB.

Baca Selengkapnya

6 Babak Kasus Samin Tan, Buronan yang Ditangkap KPK

6 April 2021

6 Babak Kasus Samin Tan, Buronan yang Ditangkap KPK

Pada 6 Mei 2020, KPK memasukkan nama Samin Tan ke dalam daftar buronan. Disangka menyuap Eni Saragih Rp 5 miliar.

Baca Selengkapnya