Jaksa Agung: Hukuman Mati Bukan Sesuatu yang Menyenangkan, Tapi..

Reporter

Andita Rahma

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 10 Oktober 2018 15:40 WIB

Jaksa Agung, HM Prasetyo memberikan keterangan pers usai melaksanakan upacara pembukaan pekan olah raga di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Juli 2018. TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan hukuman mati di Indonesia masih harus dilakukan melihat bahaya yang ditimbulkan oleh pelaku kejahatan yang memang layak dihukum mati. Ia membantah pernyataan Koalisi untuk Hapus Hukuman Mati yang menyebut banyak cacat hukum dalam pemutusan hukuman mati.

Baca juga: Pemerintah Diminta Bentuk Tim Independen Evaluasi Hukuman Mati

"Siapa yang bilang? Saya selalu katakan hukuman mati itu bukan suatu yang menyenangkan, " kata Jaksa Agung M. Prasetyo di kantornya, Rabu, 10 Oktober 2018.

Prasetyo mengatakan proses pemutusan hukuman mati terhadap seseorang, sudah melalui prosedur yang tidak sembarangan. Aparat penegak hukum harus secara hati-hati, penuh kesungguhan dan keterbukaan, sehingga keputusan apakah seorang terpidana dihukum mati atau tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Tidak mungkin orang dihukum mati karena tidak ada kesalahan," kata Prasetyo. Hakim, kata Prasetyo, memiliki bukti atau fakta ketika menjatuhkan hukuman mati kepada seorang terpidana. "Tapi percayalah semua dilakukan secara terbuka, secara terukur, secara objektif, profesional dan proporsional. Tidak serta merta semena-mena," kata dia.

Advertising
Advertising

Sebelumnya koalisi sipil HATI di Hari Anti- Hukuman Mati hari ini terus mendesak pemerintah membentuk tim independen untuk mengevaluasi proses hukum terpidana hukuman mati. Tak hanya mendesak pemerintah, HATI memaparkan bahwa hukuman mati yang masih diterapkan di Indonesia menunjukkan ketidakadilan. Sebab, hukum ini acap menyasar kelompok rentan dengan tingkat kemiskinan tinggi.

Baca juga: Pengedar Aqua Setan di Diskotek MG Club Dituntut Hukuman Mati

Terpidana kasus tersebut kerap mengalami kesulitan memperoleh akses keadilan, informasi, partisipasi, dan kesetaraan. Bahkan, kerap mengalami diskriminasi.

KontraS mencatat, selama 2018, pemerintah Indonesia sudah memvonis 19 kasus yang pelakunya dijerat hukuman mati. Kasus itu melibatkan 43 orang. Adapun tujuh kasus di antaranya merupakan tindak pembunuhan berencana dan 12 lainnya kasus narkotika.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

6 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

8 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

14 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

14 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

16 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

19 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

22 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

25 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

26 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

26 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya