Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Anti-Hukuman Mati, HATI: Pemerintah Masih Cacat Hukum

image-gnews
Ilustrasi eksekusi mati
Ilustrasi eksekusi mati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi untuk Hapus Hukuman Mati (HATI) akan memperingati Hari Anti-Hukuman Mati, yang setiap tahun dikampanyekan pada 10 Oktober. Peringatan ini digaungkan penegak hak asasi manusia dan kelompok sadar advokasi seluruh dunia, yang diplokamatori World Coalition Against the Death Penalty.

HATI menaungi kelompok Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KonstraS), Imparsial, LBH Jakarta, LBH Masyarakat, dan Reprieve.

Baca: Pemerintah Diminta Bentuk Tim Independen Evaluasi Hukuman Mati

Wakil Koordinator Bidang Advokasi KontraS Putri Kanesia mengatakan, dalam kampanyenya, tahun ini HATI kembali mendorong pemerintah menghapus dan meninjau ulang undang-undang tentang hukuman mati.

"Paling strategis sekarang adalah pemerintah harus melakukan penghapusan hukuman mati. Jika penghapusan hukuman mati dianggap sulit, setidaknya melakukan moratorium," katanya kepada Tempo di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Oktober 2018.

Moratorium hukuman mati, dalam catatan HATI, pernah diterapkan pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Saat itu berlaku moratorium hukuman mati selama empat tahun.

Baca: Amnesty Desak Arab Saudi Stop Hukuman Mati Terhadap Aktivis

Untuk mengawal proses evaluasi, HATI juga meminta pemerintah membentuk lembaga independen. Lembaga ini dinilai perlu ada untuk bertugas meninjau ulang putusan hukuman mati.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam masa moratorium, menurut Putri, dapat dilakukan peninjauan kembali kelayakan hukuman mati yang ditanggung terpidana atau paling tidak mengevaluasi putusan. Ia mengatakan banyak cacat hukum dalam pemutusan hukuman mati. Pemerintah dinilai tidak hati-hati memproses hukuman mati.

HATI mencontohkan sejumlah kasus. Salah satunya kasus terpidana hukuman mati perkara narkoba asal Pakistan, Zulfiqar Ali, yang ditangkap tanpa barang bukti. Ia ditahan sejak 2004 dan diduga mengalami penganiayaan oleh aparatur selama menjalani proses hukum.

Baca: Paus Fransiskus: Hukuman Mati Tidak Akan Pernah Diterima

Tim advokasi KontraS telah mengawal kasus ini dan mengupayakan grasi kepada Mahkamah Agung (MA). Namun proses itu mandek, dan MA tak mengeluarkan grasi hingga Zulfiqar Ali meninggal karena sakit pada Mei 2018. Saat ini, HATI dan keluarga Zulfiqar Ali menuntut pemerintah melakukan upaya rehabilitasi untuk mengembalikan nama baik korban dan keluarga korban.

Kasus cacat hukum juga dialami Yusman Telaumanua. Ia merupakan mantan terpidana hukuman mati asal Nias. Yusman dituding membunuh. Padahal, menurut penelusuran pendamping hukum, ia hanya saksi. Yusman juga dipaksa menandatangani berita acara pemeriksaan, yang tak ia pahami isinya. Sebab, Yusman tak bisa baca-tulis dan tak mampu berbahasa Indonesia dengan lancar. Saat itu, ia juga tidak didampingi penerjemah.

Selain mendorong penghapusan hukuman mati dan evaluasi putusan, HATI mendorong pemerintah memperhatikan situasi dan kondisi lembaga pemasyarakatan di tempat terpidana yang telah divonis hukuman mati. "Termasuk memberikan dukungan medis dan psikologis," ucap Putri.

Baca: Mantan Hakim MK: Tidak Ada Tempat untuk Hukuman Mati di Indonesia

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

3 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

5 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

6 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

7 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

17 hari lalu

Warga Palestina memeriksa kerusakan di Rumah Sakit Al Shifa setelah pasukan Israel mundur dari Rumah Sakit dan daerah sekitarnya setelah operasi dua minggu, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Kota Gaza, 1 April 2024. REUTERS/Dawoud Abu Alkas
AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

Pasukan Israel pada Senin mundur dari kompleks rumah sakit terbesar Al Shifa di Gaza itu setelah pengepungan selama dua pekan terakhir.


Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

23 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.


Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

31 hari lalu

Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami (tengah) berjalan seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis 29 Februari 2024. Andri Gustami divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

Tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut 93 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.


JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

36 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

Dalam perkara pembunuhan berencana ini, Altaf membunuh adik kelasnya, Muhammad Naufal Zidan, karena terlilit utang karena rugi investasi Kripto.


5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

37 hari lalu

Pada 6 Desember 2020, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020. Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, kasus suap ini diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun. Instagram/Kemensos
5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

Dalam sejarah Indonesia, hanya ada satu koruptor divonis hukuman mati, kendati yang bersangkutan akhirnya meninggal karena sakit sebelum dieksekusi.


AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

37 hari lalu

Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

Amat langka mendengar kabar seorang koruptor dijatuhi hukuman mati, padahal UU Tipikor memungkinkannya. Seringka vonis mati untuk kasus narkoba.