Ditahan KPK, Wali Kota Pasuruan Setiyono Bungkam

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 5 Oktober 2018 16:30 WIB

Wali Kota Pasuruan Setiyono bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat dinihari, 5 Oktober 2018, setelah terjaring OTT. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Pasuruan Setiyono setelah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek di Pasuruan. Dia bungkam saat petugas menggiringnya ke mobil tahanan.

Baca juga: KPK : OTT Pasuruan Terkait Komitmen Fee Proyek Irigasi

Setyono keluar sekitar pukul 11.29 WIB dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Dia tak berkomentar sedikitpun meski diberondong pertanyaan oleh awak media dan langsung masih mobil tahanan.

KPK menetapkan Setyono sebagai tersangka penerima suap pembangunan Pusat Layanan Usaha Terpadu-Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) Kota Pasuruan. Dia diduga menerima duit Rp 135 juta dari perwakilan CV. M, Muhamad Baqir, selaku penggarap proyek tersebut.

"Setelah melakukan gelar perkara selama 1x24 jam disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi oleh Wali Kota Pasuruan Setiyono," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Kantornya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018.

Advertising
Advertising

KPK menduga Baqir memberikan uang Rp 135 juta agar Setiyono menunjuk CV M menjadi penggarap proyek PLUT-KUMKM yang bersumber dari APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2018 itu. Uang itu diduga merupakan bagian dari komitmen fee sebanyak 10 persen yang menjadi jatah Setyono dari proyek bernilai Rp 2,2 miliar itu.

KPK menduga Wali Kota Pasuruan Setiyono menerima uang itu secara bertahap melalui orang dekatnya. Pada 24 Agustus 2018, Baqir menyerahkan uang Rp 20 juta kepada Setiyono melalui staf Kelurahan Purutrejo, Wahyu Tri Hardianto sebagai tanda jadi. Selanjutnya, pada 7 September 2018, Setiyono kembali menerima uang Rp 115 juta, setelah CV M ditunjuk menjadi pemenang proyek. "Sisa komitmen 5 persen lainnya akan diberikan setelah uang muka proyek cair," kata Alex.

Baca juga: Terjaring OTT, Wali Kota Pasuruan Digiring ke KPK

Selain Wali Kota Pasuruan Setiyono, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas Harian Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pasuruan Dwi Fitri Nurcahyo dan staf Kelurahan Purutrejo Wahyu Tri Hardianto sebagai tersangka. Adapun Baqir ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Serupa dengan Setiyono, ketiga orang tersebut juga bungkam saat ditahan KPK.

KPK menangkap keempat orang tersebut dalam operasi tangkap tangan yang digelar di Pasuruan pada Kamis, 4 Oktober 2018. Dalam OTT itu, KPK menangkap enam orang dan uang puluhan juta rupiah.

Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

2 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

7 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

8 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

8 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

10 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

12 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

13 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

13 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

14 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

15 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya