TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan operasi tangkap tangan yang melibatkan Wali Kota Pasuruan Jawa Timur Setiyono berkaitan dengan fee komitmen dalam proyek perairan atau irigasi.
"Proyek pembangunan terkait dengan irigasi," ujar Febri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 4 Oktober 2018.
Baca: Kena OTT, Kepala Daerah Pasuruan Diperiksa KPK di Kantor Polisi
Febri menyebutkan proyek tersebut merupakan proyek tahun anggaran 2018. Penyidik, kata dia, menemukan adanya aliran dana yang berkaitan dengan proyek tersebut.
KPK sebelumnya membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah di Pasuruan, Jawa Timur. Dalam OTT itu, KPK menangkap enam orang dari pihak pemerintah daerah dan swasta.
Baca: OTT Kepala Daerah di Pasuruan, KPK Amankan Duit Rp 120 Juta
Dalam OTT tersebut, Febri mengatakan penyidik menyita uang senilai Rp 120 juta dalam operasi tangkap tangan kepala daerah di Pasuruan, Jawa Timur. "Tim mengamankan uang setidaknya Rp 120 juta. Uang ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee terkait satu proyek di Pasuruan," ujarnya.
Adapun penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima KPK bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta. Menurut Febri, setelah tim penyidik melakukan kroscek di lapangan, diduga telah terjadi transaksi pemberian pada penyelenggara negara di sana. "Sehingga diamankan sekitar enam orang, sejumlah uang, dan barang bukti perbankan. Informasi dari tim, jumlah uang sedang dihitung," kata dia. Namun KPK belum mengumumkan tersangka dalam OTT ini.
Baca: Polisi Membenarkan Adanya OTT KPK di Pasuruan, Jawa Timur