Ada Peran Setya Novanto, Ini 5 Fakta Sidang Perdana PLTU Riau-1

Jumat, 5 Oktober 2018 06:38 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap proyek pengadaan PLTU Riau Johanes Budusutrisno Kotjo saat sidang Perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis 4 Oktober 2018, TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mulai menyidangkan kasus dugaan suap pengadaan proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan pemilik saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.

Dalam dakwaan jaksa yang dibacakan dalam persidangan perdana pada Kamis, 4 Oktober 2018, diurai kronologi pembahasan proyek PLTU Riau-1 hingga pihak-pihak yang berperan dalam proyek senilai US$ 900 juta. Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan tersebut.

Baca: Jaksa Beberkan Peran Setya Novanto di Kasus PLTU Riau-1

1. Munculnya nama Setya Novanto

Jaksa KPK dalam dakwaannya mengungkap bahwa Setya Novanto adalah pihak yang ditemui oleh Johanes untuk membuka jalan dalam mendapatkan proyek PLTU Riau-1.

Fakta tersebut diungkap saat pertemuan antara Johanes dan Setyo pada tahun 2016 di ruangan Fraksi Golkar DPR RI. "Dalam pertemuan itu, Johanes meminta Setya Novanto untuk mempertemukan dirinya dengan pihak PLN," ujar jaksa KPK Ronald Ferdinand.

Advertising
Advertising

Peran Setya Novanto pun kian terlihat saat dia memerintahkan Eni Saragih selaku eks Wakil Ketua Komisi Energi DPR untuk membantu Johanes dalam proyek PLTU Riau-1. Setya pun pernah memfasilitasi pertemuan antara Johanes, Eni dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di kediamannya.

2. Aliran uang ke Munaslub Golkar

Polemik adanya aliran dana proyek PLTU Riau-1 ke Munaslub Golkar terungkap dalam dakwaan jaksa. Uang tersebut merupakan permintaan Eni Saragih ke Johanes.

Selain itu, Idrus Marham disebut ikut dalam melobi Johanes untuk memuluskan permintaan Eni tersebut. Johanes pun pada Desember 2017 mentransfer uang Rp 2 miliar kepada Eni.

Baca: Jaksa Ungkap Jejak Dirut PLN Sofyan Basir di Kasus PLTU Riau-1

3. Eni minta duit untuk suaminya maju pilkada

Pada 27 Mei, melalui pesan Whatsapp, Eni meminta uang sebesar Rp 10 miliar. Dalam dakwaan jaksa disebut uang tersebut untuk kebutuhan pemenangan suami Eni, Muhamad Al Khadziq yang berlaga dalam Pemilihan Bupati Tumenggung.

Namun saat itu Johanes keberatan dengan permintaan Eni dengan alasan keuangan perusahaannya sedang tidak bagus. Menurut Eni, uang permintaan tersebut untuk diperhitungkan dengan fee yang telah dijanjikan oleh Johanes.

Beberapa hari berselang, Eni mengadu ke Idrus Marham agar Johanes mau memberikan uang untuk kebutuhan pilkada suaminya. Idrus pun menuruti dan melobi Johanes. Manjur, hari itu juga, Johanes mentransfer uang Rp 250 juta kepada Eni.

Baca: Jaksa Ungkap Kisah Eni Saragih Meminta Duit ke Johannes Kotjo

4. Peran Idrus Marham

Dalam dakwaan jaksa, nama Idrus Marham muncul saat dia menggantikan sementara Setya Novanto sebagai pelaksana tugas ketua umum Golkar. Pada November 2017, Eni melapor kepada Idrus soal proyek PLTU Riau-1 yang sedang dia kawal untuk mendapatkan fee dari Johanes. Beberapa hari kemudian, Eni dengan sepengetahuan Idrus meminta uang kepada Johanes sebesa US$ 400 ribu.

Keterlibatan Idrus semakin terungkap saat jaksa dalam dakwaannya menyebutkan Idrus memanfaatkan pengaruhnya untuk membantu Eni meminta uang kepada Johanes. Setidaknya, Idrus pernah melobi Johanes untuk memberikan uang kepada Eni untuk Munaslub Golkar dan kebutuhan Pilkada suami Eni.

5. Bakal penerima fee proyek PLTU Riau

Jaksa dalam dakwaannya mengungkap pihak yang akan menerima fee proyek dari Johanes. Mereka adalah Setya Novanto US$ 600 juta, Adreas Rinaldi US$ 600 juta, CEO PT Blackbold Natural Resources Rickard Philip US$ 125 juta, Direktur Utama PT Samantaka Batubara Rudy Herlambang US$ 100 juta, Chairman PT Blackbold Natural Resources Intekhab Khan US$ 100 juta, Direktur PT Samantaka James Rijanto US$ 100 juta dan pihak-pihak lain yang membantu Johanes senilai US$ 75 ribu.

Baca: Terdakwa Kasus Suap PLTU Riau Tak Keberatan Dakwaan Jaksa

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

5 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

22 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

22 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

22 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

23 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

24 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

24 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

24 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

24 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya