Zakat Fitrah Jadi Kode Suap Bupati Bener Meriah ke Irwandi Yusuf

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Jumat, 28 September 2018 07:25 WIB

Bupati Bener Meriah Ahmadi (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Ahmadi diperiksa terkait dengan kasus suap fee proyek pembangunan infrastruktur dari dana otonomi khusus Aceh tahun anggaran 2018. ANTARA/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan suap dari Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi kepada Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf menggunakan kode zakat fitrah. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Ahmadi yang dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: Bupati Bener Meriah Didakwa Suap Irwandi Yusuf Rp 1,05 Miliar

"Siap pak, mau ngomong masalah zakat fitrah untuk lebaran nih pak, satu ember dulu pak," kata jaksa KPK Ali Fikri membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 27 September 2018.

Menurut jaksa, uang zakat fitrah merupakan kode yang dipakai staf khusus Gubernur Aceh, Hendri Yuzal saat meminta uang Rp 1 miliar dari Ahmadi melalui ajudannya, Muyassir. Uang tersebut merupakan sebagian dari komitmen fee 10 persen yang akan diberikan Ahmadi. Tujuannya supaya Irwandi menyetujui usulannya agar kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur di Kabupaten Bener Meriah dapat mengerjakan proyek infrastruktur yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.

KPK mendakwa Ahmadi menyuap Irwandi Yusuf uang sebanyak Rp 1,05 miliar untuk tujuan tersebut. “Pemberian itu dengan maksud agar Irwandi memberikan persetujuan terkait usulan terdakwa agar kontraktor dari Bener Meriah dapat mengerjakan proyek pembangunan yang bersumber dari DOKA,” kata jaksa.

Advertising
Advertising

Jaksa mengatakan Ahmadi awalnya menemui Irwandi di pendopo rumah dinas Gubernur Aceh pada 14 Februari 2014. Dalam pertemuan itu, Ahmadi menyampaikan keinginannya agar program pembangunan yang bersumber dari DOKA di Kabupaten Bener Meriah dapat dikerjakan rekanan yang telah dia usulkan.

Baca: KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Mengatasnamakan Irwandi Yusuf

Setelah pertemuan itu, Muyassir, kerap berkomunikasi dengan Hendri Yuzal dan tim sukses Irwandi dalam Pilkada Gubernur Aceh 2017, Teuku Saiful Bahri. Hendri dan Saiful Bahri merupakan orang yang ditunjuk Irwandi untuk mengatur pemenang lelang, termasuk mengatur penerimaan fee sebesar 10 persen yang harus disetorkan oleh bupati dan walikota yang memperoleh paket pekerjaan dalam DOKA 2018.

Saiful Bahri mengatakan kepada Ahmadi, melalui Muyassir, bahwa Kabupaten Bener Meriah mesti menyerahkan komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai pagu setiap program pembangunan. Saiful kemudian meminta Ahmadi menyerahkan sebagian komitmen fee itu terlebih dulu, yakni sebanyak Rp 1 miliar.

Ahmadi menyetujui syarat tersebut. Dia menyerahkan uang suap melalui Muyassir secara bertahap, yakni Rp 120 juta, Rp 430 juta dan Rp 500 juta secara tunai. Penyerahan uang antara lain diserahkan di SMEA Lampineung dan Pondok Pesantren Kampung Punge Kota Banda Aceh.

Berita terkait

Kasus Korupsi Dermaga Sabang, KPK Periksa Istri Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Sebagai Saksi Untuk Izil Azhar

4 Mei 2023

Kasus Korupsi Dermaga Sabang, KPK Periksa Istri Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Sebagai Saksi Untuk Izil Azhar

KPK memeriksa istri eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan 9 orang lainnya dalam kasus korupsi Dermaga Sabang.

Baca Selengkapnya

Kronologi Eks Bupati Bener Meriah Jual Kulit Harimau sampai Diganjar 1,5 Tahun Penjara

15 April 2023

Kronologi Eks Bupati Bener Meriah Jual Kulit Harimau sampai Diganjar 1,5 Tahun Penjara

Eks Bupati Bener Meriah Ahmadi dinyatakan bersalah dan telah divonis hukuman penjara 1,5 tahun karena jual kulit harimau. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Bener Meriah Jual Kulit Harimau Divonis 1,5 Tahun Penjara, Di Manakah Letak Bener Meriah?

14 April 2023

Eks Bupati Bener Meriah Jual Kulit Harimau Divonis 1,5 Tahun Penjara, Di Manakah Letak Bener Meriah?

Eks Bupati Bener Meriah, Ahmadi dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus jual kulit harimau. Ini letak Bener Meriah.

Baca Selengkapnya

Irwandi Yusuf Dicegah Berpergian Ke Luar Negeri, KPK: Statusnya Masih Saksi

8 Maret 2023

Irwandi Yusuf Dicegah Berpergian Ke Luar Negeri, KPK: Statusnya Masih Saksi

Masa pencegahan Irwandi Yusuf berlaku sejak Januari 2023. Meski demikian saat ini status eks Gubernur Aceh itu masih saksi.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dicekal KPK ke Luar Negeri

6 Maret 2023

Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dicekal KPK ke Luar Negeri

KPK mencekal eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Baca Selengkapnya

Irwandi Yusuf Sebut Izil Azhar Tidak Buron Selama di Aceh

16 Februari 2023

Irwandi Yusuf Sebut Izil Azhar Tidak Buron Selama di Aceh

Irwandi Yusuf menyatakan Izil Azhar tak tertangkap selama 4 tahun karena memiliki banyak teman dari kepolisian.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dipanggil KPK untuk Kasus Izil Azhar

16 Februari 2023

Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dipanggil KPK untuk Kasus Izil Azhar

Irwandi Yusuf menggunakan jasa Izil Azhar yang merupakan orang kepercayaannya sebagai perantara penerimaan uang suap.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Izil Azhar, KPK Sebut Berkat Bantuan Masyarakat dan Polda Aceh

26 Januari 2023

Penangkapan Izil Azhar, KPK Sebut Berkat Bantuan Masyarakat dan Polda Aceh

Karyoto menceritakan peristiwa penangkapan buronan Izil Azhar yang dilakukan pada Selasa 24 Januari 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Bongkar Peran Izil Azhar, Eks Panglima GAM, di Kasus Korupsi Dermaga Sabang

26 Januari 2023

KPK Bongkar Peran Izil Azhar, Eks Panglima GAM, di Kasus Korupsi Dermaga Sabang

KPK mengungkapkan peran Izil Azhar dalam kasus korupsi Dermaga Sabang, Aceh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Akan Selidiki Pihak yang Bantu Izil Azhar Kabur

25 Januari 2023

KPK Sebut Akan Selidiki Pihak yang Bantu Izil Azhar Kabur

KPK tak segan menindak siapa pun yang membekingi Izil Azhar selama pelariannya dalam status buron di Aceh. Bisa kena pasal pidana.

Baca Selengkapnya