TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan mendalami pihak-pihak yang membantu Izil Azhar selama berstatus buron.
Deputi Penindakan Karyoto mengatakan, KPK tidak segan menindak siapa saja yang membekingi eks Panglima GAM itu selama waktu kurang lebih empat tahun dalam pelarian.
“Untuk keterlibatan orang lain saat ini belum diketahui. Tapi jelas nanti selama perkembangan penyidikan kami akan dalami orang lain yang secara aktif membantu tersangka IA selama buron,” kata Karyoto pada Rabu, 25 Januari 2023.
Baca juga: Izil Azhar Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Tangan Diborgol dan Tak Jawab Wartawan
Ia menambahkan bisa saja para pihak yang membantu Izil Azhar selama buron itu dikenai pasal pidana. Terutama, kata dia, terhadap pihak yang secara spesifik menyembunyikan keberadaannya dari aparat penegak hukum.
“Terdapat pasal yang menjerat orang yang menyembunyikan tersangka seperti kasus yang terjadi pada mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi,” ujar dia dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta.
Izil sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi yang menyeret eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Saat itu Irwandi menjadi tersangka kasus suap setelah diduga menerima uang dari manajemen PT Nindya Sejati Joint Operation Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid.
Penerimaan uang itu berkaitan dengan proyek pembangunan Dermaga Sabang selama periode 2006 hingga 2011 yang menggunakan APBD Provinsi Aceh. Irwandi telah dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada 2018. Kini Irwandi sudah bebas bersyarat.
Dalam kasus ini, Izil yang ditetapkan tersangka pada 2018, diduga menjadi perantara suap proyek tersebut. Izil merupakan orang yang membawa uang suap dari PT Nindya Sejati Joint Operation untuk Irwandi Yusuf. Izil diduga membawa uang suap dengan total nilai Rp 32,4 miliar yang diberikan secara bertahap sejak 2006-2011.
Setelah ditetapkan tersangka, Izil dinyatakan buron. Dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang. Hingga akhirnya aparat kepolisian setelah berkoordinasi dengan penyidik KPK menangkap Izil Azhar di Banda Aceh.
Izil kini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK. Dia akan ditahan di Rutan KPK Kavling C1 Gedung ACLC.
Baca juga: Profil Singkat Izil Azhar Buronan KPK yang Ditangkap Kemarin, Eks Anggota Marinir dan Pimpinan GAM