Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Bupati Bener Meriah Jual Kulit Harimau Divonis 1,5 Tahun Penjara, Di Manakah Letak Bener Meriah?

image-gnews
Mantan Bupati Bener Meriah Ahmadi yang menjadi terdakwa perkara perdagangan kulit harimau mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Kamis 13 April 2023. ANTARA/HO/Dok Penkum Kejati Aceh
Mantan Bupati Bener Meriah Ahmadi yang menjadi terdakwa perkara perdagangan kulit harimau mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Kamis 13 April 2023. ANTARA/HO/Dok Penkum Kejati Aceh
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMajelis hakim menjatuhkan pidana penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 100 juta serta subsider 3 bulan penjara terhadap Ahmadi, mantan Bupati Bener Meriah karena jual kulit harimau, seperti dilansir dari laman ppid.menlhk.go.id.

Ahmadi dinyatakan bersalah berdasarkan Pasal 40 ayat 2 jo. pasal 21 ayat 2 huruf d UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya jo. Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Vonis yang dijatuhkan tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum atau JPU yang menuntut eks Bupati Bener Meriah itu dengan tuntutan penjara selama 2 tahun 6 bulan dan denda Rp 100 juta.

Ketua Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, Bener Meriah Ahmad Nur Hidayat, mengatakan terdakwa A dan S menerima vonis yang telah diputuskan hakim. Saat ini terdakwa A dan S telah ditahan di rumah tahanan Kelas II B Bener Meriah.

 "Terdakwa menerima putusan-putusan hakim, namun JPU menyatakan pikir-pikir dulu atas putusan tersebut dalam waktu 7 hari setelah sidang putusan hari ini," kata Nur Hidayat. 

Profil Kabupaten Bener Meriah

Namun demikian, nama Kabupaten Bener Meriah terdengar asing dan unik pada telinga orang awam yang baru mendengar nama kabupaten tersebut. Bahkan mayoritas orang yang mendengar nama tersebut tidak menyangka bahwa nama “Bener Meriah” merupakan nama kabupaten.

Dilansir dari terbitan yang diunggah di laman benermeriahkab.go.id, dengan judul “Profil Kabupaten Bener Meriah 2019”, Kabupaten Bener Meriah merupakan salah satu kabupaten yang berlokasi di Provinsi Aceh, Indonesia. Kabupaten Bener Meriah merupakan wilayah hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Tengah yang berdiri pada 2003 berdasarkan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Bener Meriah di Provinsi Aceh dan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri tanggal 7 Januari 2004.

Sebenarnya, nama “Bener Meriah” diambil dari nama salah satu putra keturunan Raja Linge XIII Gayo, yakni Beuner Meuria. Penyebutan “Bener Meriah” merupakan gabungan dari dua kata yang berasal dari Bahasa Gayo, yakni Bener yang berarti bagus, senang, indah; dan Meriah yang berarti ramai, kebesaran, dan kemuliaan. Lebih lanjut, dilansir dari laman benermeriahkab.go.id, nama Bener Meriah kemudian menjadi ungkapan yang berarti dataran luas yang indah, ramai, dan sejahtera.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, penamaan Kabupaten Bener Meriah yang berasal dari nama putra Raja Linge XIII, yakni Beuner Meria, didasarkan pada cerita yang menceritakan kisah orang baik yang dibunuh karena rasa dengki dan kekuasaan. Berdasarkan Syair Mude Kala, saat masih kecil Beuner Meria dan adiknya yang bernama Sengeda dibawa oleh sang ibu ke Kesultanan Aceh selepas peninggalan ayah mereka. 

Dengan wafatnya Raja Linge XII, takhta Kerajaan Linge kemudian dipegang oleh Raja Linge XIV yang merupakan kakak dari Raja Linge XII. Ketika telah beranjak dewasa, Beuner Meria dan Sengeda kembali ke Kerajaan Linge untuk menuntut takhta dari pamannya, sayangnya sang paman justru menjatuhkan hukuman mati terhadap kedua kakak beradik tersebut.

Berdasarkan legenda, Beuner Meria tidak mati akibat hukuman mati tersebut melainkan menjelma menjadi gajah putih, sedangkan nyawa Sengeda berhasil diselamatkan oleh algojo yang seharusnya melakukan eksekusi. Keberadaan gajah putih tersebut didengar oleh Sultan Aceh dan diperintahkan untuk menghadiahkan gajah tersebut kepadanya.

Sesampainya di ibu kota Kesultanan Aceh, gajah putih tersebut mengamuk dan berhasil dijinakan oleh Sengeda. Lalu Sengeda menceritakan asal usul gajah tersebut, Sultan Aceh memutuskan untuk menghukum mati Raja Linge XIV, tetapi ibu dari Beuner Meria memaafkannya, sehingga Raja Linge XIV hanya dijatuhi hukuman dengan membayar denda. Akhirnya, Sengeda diangkat menjadi Raja Linge dengan gelar Raja Linge XV dan nama Beuner Meria diabadikan menjadi salah satu daerah di Tanah Gayo.

Pilihan Editor: Terbukti Korupsi Hakim Cabut Hak Politik Bupati Bener Meriah

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

UNHCR Pastikan akan Tetap Lindungi Pengungsi Rohingya di Indonesia

1 hari lalu

Petugas Basarnas Pos SAR Meulaboh memeriksa imigran etnis Rohingya sebelum proses evakuasi di perairan laut Desa Padang Bakau, Labuhan Haji, Aceh Selatan, Aceh, Kamis 24 Oktober 2024. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui situasi dan kondisi kesehatan pengungsi Rohingya sebelum proses evakuasi. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
UNHCR Pastikan akan Tetap Lindungi Pengungsi Rohingya di Indonesia

UNHCR akan tetap memberikan akses dan fasilitas kepada para pengungsi Rohingya di Indonesia, dan memenuhi kebutuhan para pengungsi


Respons Pengungsi Rohingya soal Kampanye Kebencian yang Menolak Mereka

1 hari lalu

Petugas Basarnas Pos SAR Meulaboh memeriksa imigran etnis Rohingya sebelum proses evakuasi di perairan laut Desa Padang Bakau, Labuhan Haji, Aceh Selatan, Aceh, Kamis 24 Oktober 2024. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui situasi dan kondisi kesehatan pengungsi Rohingya sebelum proses evakuasi. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Respons Pengungsi Rohingya soal Kampanye Kebencian yang Menolak Mereka

Pengungsi Rohingya berharap kampanye penolakan pada mereka di Aceh diselesaikan dengan baik oleh pemerintah Indonesia


Perkara Pembunuhan Dante, Pengadilan Bacakan Vonis Yudha Arfandi Hari Ini

1 hari lalu

Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perkara Pembunuhan Dante, Pengadilan Bacakan Vonis Yudha Arfandi Hari Ini

Dalam persidangan pada Senin, 23 September 2024, jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan tuntutan hukuman mati kepada Yudha Arfandi.


COP16 Biodiversitas: Target Daerah Konservasi 30x30 Masih Seret

2 hari lalu

Aktivis lingkungan melakukan aksi Global Climate Strike di hutan kota Kampung Cibarani, Bandung, Jawa Barat, 15 September 2023. Aksi ini merupakan sebuah gerakan global yang mengajak seluruh masyarakat, terutama anak-anak muda, untuk menyuarakan tuntutan pada pemerintah dan perusahaan-perusahaan besar agar lebih serius dalam mengatasi krisis iklim akibat industrialisasi yang membabat hutan-hutan tropis di Indonesia dan di tempat lain. Suhu global saat ini lebih tinggi 1,5 derajat celsius sebelum masa industrialisasi secara masif. TEMPO/Prima Mulia
COP16 Biodiversitas: Target Daerah Konservasi 30x30 Masih Seret

Data dari COP16 Biodiversitas tunjukkan bahwa pertumbuhan daerah konservasi di dunia kurang dari 0,5 persen. Plus banyak isu lainnya.


1 Mayam Berapa Gram Emas? Ini Perhitungan yang Digunakan Masyarakat Aceh

8 hari lalu

Suasana penjualan perhiasan emas di Galeri24 Salemba, Jakarta, Senin 30 September 2024. Harga emas berpotensi naik pekan depan setelah mengalami stagnasi selama beberapa hari terakhir. TEMPO/Tony Hartawan
1 Mayam Berapa Gram Emas? Ini Perhitungan yang Digunakan Masyarakat Aceh

1 mayam ada berapa gram? Perhitungan berat ini digunakan oleh masyarakat Aceh untuk mengukur berat emas. Berikut ini penjelasan lengkapnya.


Cerita Tersangka Kurir Narkoba Asal Aceh yang Ditangkap BNN, Tergiur Upah 10 Juta

8 hari lalu

Barang bukti 15 kilogram narkotika jenis sabu, 10.345 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 3.021,8 gram yang ditunjukkan dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. BNN meringkus penyelundupan narkotika jaringan internasional Thailand-Malaysia-Indonesia melalui perairan wilayah Aceh yang akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara dan Palembang. Pada kasus ini, BNN berhasil menemukan 15 kilogram narkotika jenis sabu, 10.345 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 3.021,8 gram. TEMPO/Ilham Balindra
Cerita Tersangka Kurir Narkoba Asal Aceh yang Ditangkap BNN, Tergiur Upah 10 Juta

BNN menemukan total 20 bungkus narkoba jenis sabu seberat 19.987 gram yang disembunyikan di beberapa tempat dalam mobil yang disergap di Bogor.


Uniknya Kopi Khop dari Aceh yang Disajikan dengan Gelas Terbalik

9 hari lalu

Kopi khop di Banda Aceh. (ANTARA/HO- instagram kopi khop)
Uniknya Kopi Khop dari Aceh yang Disajikan dengan Gelas Terbalik

Penyajiannya yang berbeda inilah yang memikat perhatian baik dari kalangan penikmat kopi maupun bukan, untuk mencobanya secara langsung.


Polres Tangerang Selatan Tangkap 15 Orang Diduga Miliki 642 Kilogram Ganja Kering Siap Edar

11 hari lalu

Ilustrasi ganja.  REUTERS/Blair Gable
Polres Tangerang Selatan Tangkap 15 Orang Diduga Miliki 642 Kilogram Ganja Kering Siap Edar

Satnarkoba Polres Kota Tangerang Selatan mengamankan 642 kilogram ganja kering siap edar.


BNN Sita 624.507 Kilogram Ganja dari Aceh yang Diselundupkan ke Sumatra Barat

18 hari lalu

Narkotika jenis ganja seberat 624,507 Kilogram yang berhasil diamankan BNN Sumbar pada Jumat 11 Oktober 2024 lalu. Ganja tersebut hendak diseludupkan oleh 7 orang tersangka ke wilayah Sumatra Barat. TEMPO/Fachri Hamzah.
BNN Sita 624.507 Kilogram Ganja dari Aceh yang Diselundupkan ke Sumatra Barat

BNN Sumatra Barat juga menyita barang bukti berupa 3 unit mobil yang digunakan untuk mengangkut belasan karung ganja asal Aceh itu


Begini Cara Tim Gabungan Konservasi Bantu Verifikasi Penetapan Hutan Adat di Sorong Selatan

19 hari lalu

Tim verifikasi melakukan pendataan Sub Suku Yaben, di Dusun Simora, Distrik Konda, Sorong Selatan, Papua Barat Daya. Sumber: Konservasi Indonesia
Begini Cara Tim Gabungan Konservasi Bantu Verifikasi Penetapan Hutan Adat di Sorong Selatan

Masyarakat Sorong Selatan berharap percepatan Surat Keputusan Hutan Adat didukung oleh pemerintah, terutama rezim baru.