Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Bupati Bener Meriah Jual Kulit Harimau Divonis 1,5 Tahun Penjara, Di Manakah Letak Bener Meriah?

image-gnews
Mantan Bupati Bener Meriah Ahmadi yang menjadi terdakwa perkara perdagangan kulit harimau mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Kamis 13 April 2023. ANTARA/HO/Dok Penkum Kejati Aceh
Mantan Bupati Bener Meriah Ahmadi yang menjadi terdakwa perkara perdagangan kulit harimau mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Kamis 13 April 2023. ANTARA/HO/Dok Penkum Kejati Aceh
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMajelis hakim menjatuhkan pidana penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 100 juta serta subsider 3 bulan penjara terhadap Ahmadi, mantan Bupati Bener Meriah karena jual kulit harimau, seperti dilansir dari laman ppid.menlhk.go.id.

Ahmadi dinyatakan bersalah berdasarkan Pasal 40 ayat 2 jo. pasal 21 ayat 2 huruf d UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya jo. Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Vonis yang dijatuhkan tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum atau JPU yang menuntut eks Bupati Bener Meriah itu dengan tuntutan penjara selama 2 tahun 6 bulan dan denda Rp 100 juta.

Ketua Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, Bener Meriah Ahmad Nur Hidayat, mengatakan terdakwa A dan S menerima vonis yang telah diputuskan hakim. Saat ini terdakwa A dan S telah ditahan di rumah tahanan Kelas II B Bener Meriah.

 "Terdakwa menerima putusan-putusan hakim, namun JPU menyatakan pikir-pikir dulu atas putusan tersebut dalam waktu 7 hari setelah sidang putusan hari ini," kata Nur Hidayat. 

Profil Kabupaten Bener Meriah

Namun demikian, nama Kabupaten Bener Meriah terdengar asing dan unik pada telinga orang awam yang baru mendengar nama kabupaten tersebut. Bahkan mayoritas orang yang mendengar nama tersebut tidak menyangka bahwa nama “Bener Meriah” merupakan nama kabupaten.

Dilansir dari terbitan yang diunggah di laman benermeriahkab.go.id, dengan judul “Profil Kabupaten Bener Meriah 2019”, Kabupaten Bener Meriah merupakan salah satu kabupaten yang berlokasi di Provinsi Aceh, Indonesia. Kabupaten Bener Meriah merupakan wilayah hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Tengah yang berdiri pada 2003 berdasarkan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Bener Meriah di Provinsi Aceh dan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri tanggal 7 Januari 2004.

Sebenarnya, nama “Bener Meriah” diambil dari nama salah satu putra keturunan Raja Linge XIII Gayo, yakni Beuner Meuria. Penyebutan “Bener Meriah” merupakan gabungan dari dua kata yang berasal dari Bahasa Gayo, yakni Bener yang berarti bagus, senang, indah; dan Meriah yang berarti ramai, kebesaran, dan kemuliaan. Lebih lanjut, dilansir dari laman benermeriahkab.go.id, nama Bener Meriah kemudian menjadi ungkapan yang berarti dataran luas yang indah, ramai, dan sejahtera.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, penamaan Kabupaten Bener Meriah yang berasal dari nama putra Raja Linge XIII, yakni Beuner Meria, didasarkan pada cerita yang menceritakan kisah orang baik yang dibunuh karena rasa dengki dan kekuasaan. Berdasarkan Syair Mude Kala, saat masih kecil Beuner Meria dan adiknya yang bernama Sengeda dibawa oleh sang ibu ke Kesultanan Aceh selepas peninggalan ayah mereka. 

Dengan wafatnya Raja Linge XII, takhta Kerajaan Linge kemudian dipegang oleh Raja Linge XIV yang merupakan kakak dari Raja Linge XII. Ketika telah beranjak dewasa, Beuner Meria dan Sengeda kembali ke Kerajaan Linge untuk menuntut takhta dari pamannya, sayangnya sang paman justru menjatuhkan hukuman mati terhadap kedua kakak beradik tersebut.

Berdasarkan legenda, Beuner Meria tidak mati akibat hukuman mati tersebut melainkan menjelma menjadi gajah putih, sedangkan nyawa Sengeda berhasil diselamatkan oleh algojo yang seharusnya melakukan eksekusi. Keberadaan gajah putih tersebut didengar oleh Sultan Aceh dan diperintahkan untuk menghadiahkan gajah tersebut kepadanya.

Sesampainya di ibu kota Kesultanan Aceh, gajah putih tersebut mengamuk dan berhasil dijinakan oleh Sengeda. Lalu Sengeda menceritakan asal usul gajah tersebut, Sultan Aceh memutuskan untuk menghukum mati Raja Linge XIV, tetapi ibu dari Beuner Meria memaafkannya, sehingga Raja Linge XIV hanya dijatuhi hukuman dengan membayar denda. Akhirnya, Sengeda diangkat menjadi Raja Linge dengan gelar Raja Linge XV dan nama Beuner Meria diabadikan menjadi salah satu daerah di Tanah Gayo.

Pilihan Editor: Terbukti Korupsi Hakim Cabut Hak Politik Bupati Bener Meriah

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

16 jam lalu

Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah Pemerintah Aceh, dengan menerbitkan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ketenagakerjaan.


Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

19 jam lalu

Sejumlah imigran etnis Rohingya duduk di dalam truk saat relokasi paksa dari tempat penampungan sementara di Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Desa Suak Nie, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Selasa, 26 Maret 2024. ANTARA/Syifa Yulinnas
Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

Kejaksaan Negeri Aceh Barat menyatakan berkas kasus penyelundupan puluhan orang etnis Rohingya ke Aceh sudah P21.


Banjir di Nagan Raya Aceh Mulai Surut, BNPB Ingatkan Risiko Hujan Susulan

2 hari lalu

Anak-anak bermain di lokasi genangan banjir di kawasan Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Kamis, 23 November 2023. (ANTARA/HO)
Banjir di Nagan Raya Aceh Mulai Surut, BNPB Ingatkan Risiko Hujan Susulan

Banjir akibat luapan sungai di Nagan Raya, Aceh, berangsur surut, Namun, masih ada potensi hujan intensitas sedang hingga lebat.


Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

6 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

Prabowo bertekad untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Aceh dan Sumbar.


Kongres Peradaban Aceh Bahas Budaya di Era Kecerdasan Buatan

10 hari lalu

Pembukaan Kongres Peradaban Aceh 2024 di Jantho, Aceh Besar, 6 Mei 2024.
Kongres Peradaban Aceh Bahas Budaya di Era Kecerdasan Buatan

Kongres Peradaban Aceh 2024 membahas nasib seni dan budaya di era kecerdasan buatan. Apa yang harus seniman lakukan?


Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

13 hari lalu

Bakal Calon Presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan (tengah) berjabat tangan dengan warga seusai melaksanakan salat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat, 2 Desember 2022. Kunjungan Anies Baswedan bersama sejumlah pengurus Partai NasDem di Aceh untuk menjalin silaturahmi dengan Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud, para ulama, tokoh adat serta para pendukungnya. ANTARA/Ampelsa
Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.


Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

13 hari lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat hadir dalam silaturahmi dan doa bersama ulama dan tokoh masyarkat di Banda Aceh, Selasa, 26 Desember 2023. Silaturahmi dan doa bersama tersebut dalam rangka memperingati 19 tahun tsunami Aceh bersama para ulama dan tokoh masyarakat se-Aceh. Foto: TKN Prabowo - Gibran
Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.


Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

13 hari lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

Anies-Muhamin dikabarkan menuju ke Aceh untuk mengikut agenda bersama meski Timnas Amin sudah bubar.


3 Fakta Cut Nyak Dhien di Sumedang, Mengajar Agama dan Disebut Ibu Suci

14 hari lalu

Sejumlah siswa meliha foto pahlawan Cut Nyak Dhien saat bermain di sekolah yang terbengkalai di SDN 01 Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, 27 Agustus 2015. Tempo/M IQBAL ICHSAN
3 Fakta Cut Nyak Dhien di Sumedang, Mengajar Agama dan Disebut Ibu Suci

Cut Nyak Dhien sangat dihormati masyarakat Sumedang dan dijuluki ibu perbu atau ibu suci. Ia dimakamkan di tempat terhormat bangsawan Sumedang.


Kisah Cut Nyak Dhien Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 60 Tahun Lalu, Rakyat Aceh Menunggu 8 Tahun

15 hari lalu

Cut Nyak Dien. peeepl.com
Kisah Cut Nyak Dhien Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 60 Tahun Lalu, Rakyat Aceh Menunggu 8 Tahun

Perlu waktu bertahun-tahun hingga akhirnya pemerintah menetapkan Cut Nyak Dhien sebagai pahlawan nasional.