Ketua DPR Sarankan Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia

Kamis, 27 September 2018 15:11 WIB

Rizieq Shihab. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo menampik tudingan bahwa pemerintah tak melidungi pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Menurut dia, Undang-undang Dasar 1945 telah mengatur negara wajib mengayomi setiap warganya.

"Kalau ingin dilindungi ya saran saya kembali ke sini. Ya kita lindungi karena negara wajib melindungi," kata Bamsoet saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan pada Kamis, 27 September 2018.

Baca: Rizieq Shihab Dicekal, Fadli Zon Kirim Surat ke Presiden Jokowi

Bamsoet mengaku telah mendengar laporan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) sebelumnya. Laporan GNPF itu diterima oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon di kantornya pada Senin, 24 September lalu. Dalam aduan GNPF, Rizieq diduga dihalangi oleh pihak imigrasi Arab Saudi saat akan melawat ke Malaysia. Ia mengalami tindak pencegahan hingga gagal pergi.

GNPF menuding ada campur tangan pemerintah Indonesia terhadap aksi pencegahan terhadap Rizieq. Atas tudingan itu, Bamsoet mengimbau pihak pelapor buat mengecek informasi kembali. Sebab ia mengatakan sumber lain menyebut pihak Arab Saudi yang justru melarang Rizieq pergi. "Jadi bukan pemerintah Indonesia yang melarang," ujarnya.

Advertising
Advertising

Baca: Novel Bamukmin: Pencekalan Rizieq Shihab Pesanan dari Indonesia

Bamsoet khawatir informasi yang didapat GNPF ini sumir dan justru akan berdampak hukum. Utamanya, kata dia, bagi kedua negara.

Adapun Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan Indonesia dan Arab Saudi harus sama-sama menyampaikan informasi secara terbuka soal alasan pencegahan Rizieq. Ia juga menyarankan Kementerian Luar Negeri meluruskan persoalan ini untuk mencegah kemelut politik dan menjaga hubungan kedua negara.

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Agung Sampurno mengatakan secara keimigrasian direktoratnya tak memiliki wewenang untuk mengajukan pencekalan. "Berdasarkan keimigrasian kami tidak bisa mengintervensi suatu negara untuk melakukan pencegahan," kata dia.

Baca: Kemenkumham Bantah Intervensi Pencekalan Rizieq Shihab

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

14 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

14 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

15 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

15 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

20 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

20 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Soal Perebutan Kursi Ketua DPR, Airlangga Tegaskan UU MD3 Tak Berubah

25 hari lalu

Soal Perebutan Kursi Ketua DPR, Airlangga Tegaskan UU MD3 Tak Berubah

Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Partai Golkar tidak mengincar kursi ketua DPR RI.

Baca Selengkapnya

Hubungan PDIP dan Gerinda Baik, Pengamat Politik Sebut UU MD3 Sulit Direvisi

26 hari lalu

Hubungan PDIP dan Gerinda Baik, Pengamat Politik Sebut UU MD3 Sulit Direvisi

Menurut Pengamat Politik Adi Prayitno, UU MD3 tidak akan diotak-atik dalam konteks penentuan ketua DPR lantaran hubungan PDIP dan Gerinda baik.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

26 hari lalu

Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

Mayoritas Fraksi di DPR ingin mekanisme pemilihan Ketua DPR tetap mengikuti aturan lama UU MD3.

Baca Selengkapnya