TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon berencana mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Budi Gunawan ihwal pencekalan terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, oleh imigrasi Arab Saudi. Fadli akan meneruskan keterangan yang dia terima dari FPI dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama kepada mereka.
Baca: Cerita Rizieq Shihab Tiga Kali Dicekal Imigrasi Arab Saudi
"Akan saya kirim, mungkin hari ini, ya, meneruskan aspirasi kepada Presiden, Kapolri, dan Kepala BIN," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 September 2018.
Sebelumnya, Fadli menerima pengaduan dari FPI dan GNPF Ulama mengenai pencegahan kepergian Rizieq dari Arab pada Senin, 24 September 2018. Menurut mereka, Rizieq ditahan petugas imigrasi di Arab Saudi saat hendak terbang ke Malaysia untuk mengurus disertasinya.
Tim advokasi GNPF juga mengklaim tak ada alasan yang jelas ihwal pencegahan itu. FPI dan GNPF Ulama pun meminta Fadli menindaklanjuti insiden itu dan menanyai pihak-pihak terkait, yakni Menteri Luar Negeri, Kapolri, dan Kepala BIN.
Baca: FPI Adukan Dugaan Pencekalan Rizieq Shihab ke DPR
Merujuk kronologi yang dituturkan tim advokasi GNPF Ulama, Fadli melanjutkan, dia tak mendengar ada masalah selama Rizieq berada di Arab Saudi. Menurut dia, Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi dan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga menyatakan Rizieq tak terlibat suatu kasus atau masalah.
Fadli malah mempertanyakan kemungkinan ada peran pemerintah Indonesia di balik insiden itu. "Jadi jangan sampai ini justru ada upaya dari Indonesia atau pihak-pihak tertentu secara ilegal melakukan intervensi terhadap apa yang terjadi di sana," ujarnya.
Fadli juga telah mendengar keterangan pemerintah Arab Saudi, yang menyatakan pencegahan itu untuk melindungi Rizieq. Menurut Fadli, Rizieq tak semestinya dihalang-halangi untuk meninggalkan negara tersebut.
"Tapi, kalau sekarang warga negara Indonesia mau keluar dari negara lain dan tidak ada masalah, tidak ada negara mana pun untuk menghalang-halangi, itu tidak boleh," ucapnya.
Baca juga: Novel Bamukmin: Pencekalan Rizieq Shihab Pesanan dari Indonesia
Sebelumnya, anggota tim advokasi GNPF Ulama, Nasrullah Nasution, mengatakan Rizieq merasa gerak-geriknya selalu diawasi. Kecurigaan diawasi itu menguat setelah kepolisian Indonesia menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus dugaan penistaan Pancasila dan kasus chat mesum yang menjerat Rizieq.
Menurut Nasrullah, kecurigaan diawasi itu tambah menguat setelah Rizieq Shihab bertemu dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais.