Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

image-gnews
Sejumlah Anggota DPR saat mengikuti Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 September 2019. Rapat Paripurna tersebut beragendakan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul Badan Legislasi DPR RI tentang RUU penyusunan perubahan atas Undang-Undang nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MD3. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Anggota DPR saat mengikuti Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 September 2019. Rapat Paripurna tersebut beragendakan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul Badan Legislasi DPR RI tentang RUU penyusunan perubahan atas Undang-Undang nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MD3. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Golongan Karya atau Golkar menyatakan tidak akan mendorong revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau UU MD3. Politikus Partai Golkar, Firman Soebagyo mengatakan hingga saat ini tidak ada arahan apapun yang diintruksikan Dewan Pimpinan Pusat kepada para legislator Golkar di Senayan, untuk menggerakan revisi UU MD3.

"Tidak ada lobi-lobi soal revisi," kata Firman saat dihubungi Tempo, Sabtu, 6 April 2024.

Golkar, Firman melanjutkan, sejak awal telah memastikan tidak terlibat dalam wacana revisi Undang-Udang MD3. "Bahkan sampai sekarang tidak ada kami punya rencana itu."

Jika Badan Legislasi DPR memasukan revisi Undang-Undang MD3 menjadi program legislasi nasional prioritas, menurut dia, tindakan tersebut bukan suatu hal yang baru terjadi. "Sejak 2019 sudah kerap masuk prolegnas," ucapnya.

Partai berlambang pohon beringin iTunes hingga saat ini masih berfokus dalam mengawal proses sidang perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU di Mahkamah Konstitusi. "Belum dengar ada upaya merevisi," katanya.

Badan Legislasi DPR memastikan revisi Undang-Undang MD3 masuk dalam prolegnas prioritas 2024 DPR. Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi tak menyangkal ihwal hal tersebut. "Setahu saya setiap tahun itu masuk," kata dia.

Kendati begitu, kata Baidowi, hingga saat ini belum ada tindaklanjut terhadap upaya revisi tersebut. "Itu hal yang biasa, tidak perlu ditanggapi terlalu ini," ujarnya.

Adapun Golkar dituding menjadi partai yang hendak melakukan revisi terhadap Undang-Undang MD3. Tudingan ini mencuat manakala Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyebut, jika PDIP amat mendapat banyak tekanan selama berlangsungnya proses Pemilu 2024.

Salah satu tekanan tersebut, kata Hasto, adalah upaya partai beringin yang dinilai hendak merevisi Undang-Undang MD3 guna merebut kursi pimpinan DPR dari tangan PDIP.

Berdasarkan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024, PDIP dinyatakan sebagai partai politik pemenang Pemilu 2024. Partai banteng menorehkan sebanyak 25.387.279 suara nasional, diikuti oleh Golkar di urutan kedua dengan torehan 23.208.654 suara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sinilah polemik ihwal wacana pengguliran revisi Undang-Undang MD3 muncul. Menurut Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi, Lucius Karus. Posisi Golkar yang menempel ketat PDIP disinyalir menjadi sinyal kuat bagi partai beringin untuk kembali menancapkan kekuasaannya di Senayan.

Memang, kata Lucius, pada 2014 lalu langkah Golkar berjalan dengan mulus meski tidak menjadi partai dengan perolehan suara terbanyak nasional di pemilu. "Saat itu Setya Novanto, kader Golkar berhasil menjadi Ketua DPR meski berujung perkara megakorupsi," ujarnya.

Oleh karenanya, Lucius berharap agar DPR tetap berpedoman pada Undang-Undang MD3 saat ini, dalam hal menentukan kursi Ketua DPR. Hal ini, akan menjaga muruah demokrasi yang seimbang. "Kalau eksekutif dari partai A, idealnya legislatif harus dari partai B yang bersebrangan. Supaya check and balances," kata dia.

Kamis lalu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengklaim, mayoritas Fraksi partai di Senayan saat ini menolak, ihwal wacana untuk merevisi Undang-Undang MD3, meski masuk dalam program legislasi nasional prioritas DPR 2024.

Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, jika Demokrat belum memiliki keinginan dan alasan jelas untuk mendorong digulirkannya revisi Undang-Undang tentang MD3 ini. "Kami wait and see saja saat ini, belum aa urgensi juga," kata Herman.

Sedangkan Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Syaiful Huda mengatakan, meski PKB belum secara resmi menyatakan sikap terhadap wacana pengguliran revisi Undang-Undang MD3, secara pribadi Huda berharap DPR tetap berpedoman pada aturan lama dalam menentukan kursi pemimpin DPR.

Penerapan aturan lama, kata Huda, menjadi bentuk penghormatan terhadap fatsun suara rakyat yang telah dititpkan kepada partai politik di Senayan. "Saya pribadi menyarankan Ketua dipilih berdasarkan partai yang menang di pemilu," ujarnya.

Pilihan editor: Ketua MK Tegur Muhadjir karena Bela Jokowi soal Bagi-bagi Bansos

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta

6 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara buka bersama di Aula AA Maramis  Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta

Pakar menyayangkan apabila Sri Mulyani harus turun untuk mengurus pemerintahan daerah kalau maju di Pilkada Jakarta.


Sindiran Sukarno Bukan Milik Satu Partai Bisa jadi Batu Sandungan Pertemuan Prabowo dan Megawati

8 jam lalu

Pasangan calon presiden, Megawati Soekarnoputridan calon wakil presiden, Prabowo Subianto, saatmenghadiri Rakernas Partai Geridra  Jakarta (23/5). Foto: TEMPO/Panca Syurkani
Sindiran Sukarno Bukan Milik Satu Partai Bisa jadi Batu Sandungan Pertemuan Prabowo dan Megawati

Pernyataan Prabowo bisa menjadi hambatan psikologi politik yang serius di kemudian hari, untuk menjalin hubungan dengan Megawati.


Kata Pengamat soal Prabowo Sebut Ada Partai Klaim Miliki Bung Karno

10 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kata Pengamat soal Prabowo Sebut Ada Partai Klaim Miliki Bung Karno

Pengamat Politik Ujang Komarudin tidak melihat pernyataan Prabowo terkait Bung Karno milik satu partai sebagai sindiran terhadap PDIP.


Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

10 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

PPP menyinggung pengalaman Prabowo di luar pemerintahan sebagai oposisi selama 10 tahun.


Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

16 jam lalu

Ilustrasi: Seorang jurnalis foto mengangkat plakat dalam rapat umum untuk kebebasan pers di Quezon City, Filipina, 15 Februari 2019. REUTERS/Eloisa Lopez
Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, meminta agar DPR menghapus pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran tersebut.


KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

19 jam lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

Stafsus Presiden Billy Mambrasar menyarankan sejumlah hal ini guna perbaikan tata kelola KIP Kuliah jalur aspirasi anggota DPR.


Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Ini Reaksi Para Politikus PDIP

19 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Ini Reaksi Para Politikus PDIP

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengatakan, Bung Karno milik seluruh rakyat Indonesia. Apa kata para politikus PDIP?


Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

21 jam lalu

Billy mendapat beasiswa untuk SMA favorit di Jayapura. Setelah lulus, ia melanjutkan ke Institusi Teknologi Bandung (ITB) menggunakan beasiswa afirmasi dan Dana Otonomi Khusus dari pemerintah. Hasilnya, ia pun meraih gelar Sarjana Teknik Pertambangan dan Perminyakan di kampus tersebut. Ia juga telah menamatkan pendidikan di Australian National University dan mendapatkan gelar Master of Business Administration (MBA), Sustainability Management. Selain itu, Billy juga punya gelar Sarjana Sains dari University of London. Instagram/@billymambrasar
Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

Menurut Billy Mambrasar, DPR sebagai lembaga legislatif seharusnya tidak boleh mengeksekusi program KIP Kuliah.


Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

21 jam lalu

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah dilibatkan dalam diskusi untuk RAPBN 2025.


Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

22 jam lalu

Foto kolase Staf khusus Presiden Joko Widodo, Gracia Billy Yosaphat Mambrasar. ANTARA/Wahyu Putro A
Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

Stafsus Presiden Billy Mambrasar mengungkap soal KIP Kuliah jalur aspirasi yang diduga digunakan oleh anggota DPR untuk kepentingan elektabilitas.