Bawaslu: Situs Skandal Sandiaga Bentuk Kampanye Hitam

Reporter

Syafiul Hadi

Editor

Amirullah

Rabu, 26 September 2018 19:55 WIB

Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno (dua dari kiri), bersama ekonom Kwik Kian Gie, dalam sebuah talk show di rumah pemenangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu malam, 26 September 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, mengatakan munculnya situs skandal Sandiaga dapat diduga sebagai kampanye hitam (black campaign). Sebab, kata dia, kategori kampanye hitam adalah penyebaran konten fitnah terhadap peserta pemilu.

Baca: Soal Situs Skandal Sandiaga, Sudirman Said: Tak Usah Diladeni

"Yang berhubungan dengan 'esek-esek' ya black campaign," ujar Bagja di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu, 26 September 2018.

Isu skandal Sandiaga ini mulanya muncul dalam situs beralamat skandalsandiaga.com. Isu itu ditulis dalam beberapa artikel dan diunggah pertama kali pada 22 September 2018.

Dalam laman daring itu, calon wakil presiden pasangan Prabowo Subianto tersebut dikabarkan kerap menjalin hubungan dengan tiga perempuan. Ketiganya adalah pengusaha, pegawai swasta sekaligus pegiat olahraga, dan psikiater.

Advertising
Advertising

Menurut Bagja, Bawaslu masih belum mengecek isi di dalam situs tersebut. Selain itu, ucap dia, Bawaslu belum menerima laporan dari pihak Sandiaga Uno terkait situs itu. "Nanti kami cek ya karena belum ada laporan," katanya.

Baca: Survei: Sandiaga Unggul Empat Aspek Dibanding Ma'ruf Amin

Bagja mengatakan Bawaslu bisa bertindak jika pembuat situs itu merupakan tim kampanye pasangan calon lain. Sebaliknya, kasus ini akan menjadi ranah kepolisian jika pembuat situs bukan berasal dari tim kampanye. "Kalau bukan tim kampanye, ya pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), wilayahnya polisi," ucapnya.

Meski demikian, kata Bagja, Bawaslu siap untuk menerima laporan dari pihak Sandiaga. Bawaslu siap menindaklanjuti hal ini dengan memblokir situs tersebut. "Ya (kami) take down, supaya enggak menyebar," tuturnya.

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

10 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

4 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

4 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

4 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

6 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

7 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

8 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya