Komnas HAM Nilai Polisi Tak Akan Kesulitan Usut Lagi Kasus Munir

Jumat, 7 September 2018 16:13 WIB

Sejumlah aktivis HAM KontraS saat mengirimkan ribuan kartu pos "Postcard From Heaven" untuk Presiden Joko Widodo di Kantor Sekertariat Negara, Jakarta, 17 Januari 2017. Mereka menuntut pemerintah untuk segera mengumumkan dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta terkait pembunuhan aktivis HAM Munir kepada masyarakat. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mendesak Badan Reserse Kriminal Mabes Polri agar bekerja efektif mengungkap dalang pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Sebab, kata dia, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian pun telah menyampaikan instruksi ini kepada Kepala Bareskrim yang baru, Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto.

"Perintah Pak Tito harus kita apresiasi, tapi harus diefektifkan, kalau enggak kasus ini enggak akan jadi apa-apa," kata Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat, 7 September 2018.

Baca: Bahas Penuntasan Kasus Munir, Suciwati Minta Bertemu Kabareskrim

Menurut Anam, instruksi Tito yang disampaikan kepada Kabareskrim pada 30 Agustus itu menjadi penting pada momentum 14 tahun meninggalnya Munir yang jatuh pada hari ini. Apalagi menurut dia, kepolisian pun mengantongi banyak bukti untuk mengungkap siapa dalang pembunuhan Munir.

Aktivis HAM Munir Said Thalib meninggal karena diracun dalam penerbangannya dari Jakarta menuju Amsterdam pada 7 September 2004. Otopsi kepolisian Belanda menemukan bahwa Munir meninggal akibat racun arsenik.

Advertising
Advertising

Kepolisian kemudian menetapkan pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto sebagai tersangka. Pengadilan menetapkan Pollycarpus bersalah sebagai pelaku pembunuhan dan memvonisnya 14 tahun penjara pada Desember 2005.

Baca: Komnas HAM Minta 7 September Jadi Hari Perlindungan Pembela HAM

Terpidana lainnya dalam kasus ini ialah Direktur Utama Garuda Indonesia ketika itu, Indra Setiawan. Indra divonis penjara 1 tahun karena memberikan izin kepada Pollycarpus untuk terbang pada hari itu. Terlebih, Polly diberi kesempatan bertugas di bagian keselamatan penerbangan yang memungkinkannya membunuh Munir.

Namun, hingga kini kepolisian belum menangkap siapa dalang dari pembunuhan itu. Kepolisian sempat menetapkan Muchdi Pr sebagai tersangka. Muchdi ketika itu berpangkat Mayor Jenderal dan menjabat sebagai Deputi V/Penggalangan dan Propaganda Badan Intelijen Negara (BIN). Persidangan menungkap bahwa Pollycarpus dan Muchdi beberapa kali berkomunikasi melalui telepon. Namun, belakangan pengadilan memutuskan Muchdi bebas murni dari semua tuduhan.

Baca: 14 Tahun Kasus Munir, Dokumen TPF Hilang hingga Pollycarpus Bebas

Anam mengatakan ada satu bukti penting yang belum diungkap ke pengadilan ketika itu, yakni rekaman suara antara Muchdi dan Pollycarpus. Ia mendengar informasi adanya bukti tersebut dari Kabareskrim saat itu, Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Direktur Prapenuntutan pada Jampidum Kejaksaan Agung Suroso. "Fakta-fakta tersebut yang sebetulnya menjadi modalitas untuk menelusuri siapa dalang di balik pembunuhan Munir," kata dia.

Karena itu, Anam menganggap kepolisian tak akan kesulitan mengungkap dalang pembunuhan Munir. "Tinggal buka brankas, pelajari kembali, kasus ini gerak," ujarnya.

Berita terkait

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

3 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

3 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

4 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

17 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

19 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

22 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

22 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

23 hari lalu

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

24 hari lalu

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.

Baca Selengkapnya