TEMPO.CO, Jakarta - Istri aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati, berencana bertemu dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto untuk menuntut keseriusan penuntasan kasus pembunuhan suaminya.
"Dalam waktu dekat kami ingin bertemu dengan Kabareskrim. Serius enggak sih atau cuma omong doang, atau cuma karena terdesak saja karena banyak orang yang tanya," kata Suciwati di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jakarta, Jumat, 7 September 2018.
Baca: Eks TPF Munir Jelaskan Kronologi Penyerahan Berkas Investigasi
Suciwati mengatakan telah mengirimkan surat permintaan bertemu dengan Kabareskrim. Ia pun berharap dapat bertemu dengan Arief pekan depan. "Mudah-mudahan secepatnya bisa bertemu," katanya.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian sebelumnya mengatakan akan kembali membuka pengusutan kasus Munir. Dia mengatakan akan memerintahkan Kabareskrim mempelajari berkas perkara kasus itu. "Nanti saya akan minta kepada Kabareskrim yang baru, Pak Arief, untuk melakukan penelitian kasus itu," kata Tito. Arief pun telah mengatakan akan serius mempelajari berkas perkara kasus tersebut.
Baca: 14 Tahun Kasus Munir, Dokumen TPF Hilang hingga Pollycarpus Bebas
Mantan anggota Tim Pencari Fakta Kasus Munir, Usman Hamid, mengatakan Arief adalah orang yang tepat untuk menuntaskan kasus ini. Sebab, Arief pernah ikut dalam pencarian fakta kasus pembunuhan berencana tersebut. "Asal ada kemauan dari Presiden Jokowi," ujarnya.
Munir tewas dibunuh dengan racun arsenik dalam penerbangan ke Belanda pada 7 September 2004. Setelah 14 tahun peristiwa berlalu, baru dijerat dua pelaku, yaitu pilot Garuda Indonesia, Pollycarpus Budihari Prijanto, dan Direktur Garuda Indonesia saat itu, Indra Setiawan. Mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN), Muchdi Pr, pernah menjadi tersangka dan didakwa tapi kemudian dibebaskan. Dalang di balik pembunuhan itu belum terungkap. Padahal dalam putusan Pollycarpus disebut melakukan pembunuhan secara berkomplot.
Baca: Komnas HAM Minta 7 September Jadi Hari Perlindungan Pembela HAM